Operasi Patuh di Inhil Dimulai, Pengendara Terkaget-kaget


INDOVIZKA.COM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning.

Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga ini di pusatkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Plaza Tembilahan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya pengendara yang tidak memakai helm yang di tegur oleh petugas, namun masyarakat yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas.

Tidak jarang masyarakat yang belum melengkapi syarat berkendara berusaha menghindar dari operasi dengan mencoba berbalik arah.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K, melalui Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus menuturkan, pada hari pertama operasi ini, petugas lebih mengedepankan bagaimana masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker. 

TERKAIT

Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita

Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi

Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit

Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri

Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili

“Tujuannya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, berlalu lintas. Dalam suasana covid ini, jadi operasi lebih kita arahkan kepada penerapan protokoler kesehatan,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Inhil memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Inhil.

Menurut Wakapolres, titik sasaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pengendara yang mabuk atau mengkonsumsi  narkoba, melawan arus dan tidak pakai helm.

“Kita berharap bisa menekan angka kecelakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pergerakan barang dan orang dapat terlaksana maksimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut  Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menerangkan, operasi yang digelar secara serentak di tanah air ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020.

Selama 14 hari tersebut, diungkapkan Kasat, tujuan utama dalam operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas dan berperan serta dalam memutus mata rantai covid 19.

“Cara bertindak dilapangan sesuai arahan Kapolri, yaitu, 40 persen preemtiv, 40 persen perventif dan 20 penindakan, penilangan dan teguran tertulis. Tidak ada target tilang yang ada memaksimalkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kasat.  

Secara rinci Kasat mengungkapkan, 7 prioritas yang menjadi target penilangan dalam operasi ini antara lain, yaitu, pengemudi mabuk atau mengkonsumsi narkoba, berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang ugal - ugalan, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan rambu lalu lintas.

“Prioritas diatas adalah hal yang menjadi fatalitas. Kami melakuan operasi ini tidak bisa hanya polisi saja, tapi juga meminta dukungan masyarakat bersama stake holder terkait seperti Dishub Inhil, Satpol PP, Jasa raharja dan lainnya. Harapan kami ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar