Pilihan
Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024, pada Senin (1/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri secara langsung menyampaikan dan menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD. Penyampaian ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik.
Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda ini memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara seksama demi perbaikan dan penyempurnaan ke depan." ujar Bupati.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui rapat-rapat komisi dan panitia khusus.(Advetorial)
.png)

Berita Lainnya
Bantuan PKH Kecamatan Keritang Mulai Disalurkan
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Pansus IV Ranperda Perubahan Tatib DPRD
Lapas Bengkalis Digeledah, Charger Lebih Banyak Ditemukan Ketimbang Handphone
Hari Ini 45 Kasus Covid-19 di Inhil
Dihentikan Sementara, Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Dilanjutkan Setelah Lebaran
Hasil Evaluasi Pejabat Jabatan Tinggi Pratama Sudah Selesai, Tinggal Pelantikan Saja
Bongkar Konter HP, Pemuda Pengangguran Asal Lirik Diciduk Polisi
Senam Sehat Bersama Masyarakat, Cagubri Abdul Wahid Komit Membangun Inhil
Hari Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Calon Panwascam
Bahas Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Sambangi Kesbangpol
Jelang Mudik Lebaran, Dishub Riau akan Pasang Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan