Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Zukri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024, pada Senin (1/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri secara langsung menyampaikan dan menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD. Penyampaian ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada publik.
Bupati Zukri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda ini memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara seksama demi perbaikan dan penyempurnaan ke depan." ujar Bupati.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui rapat-rapat komisi dan panitia khusus.(Advetorial)
.png)

Berita Lainnya
Hadiri Kampanye di Tanjung Siantar, Pembangunan Jembatan Jadi Sorotan Fermadani
Bupati Zukri Buka Operasi Pasar Pengendalian Inflasi untuk Warga P3KE
Yayasan Rano Kirman Center Gelar Closing Sunatan di Bulan Ramadhan
Tiga Terdakwa Dituntut 2 dan 7,5 Tahun Penjara
Gelar Kampanye Keselamatan, KSOP Tembilahan Serahkan E-Pas Kecil
Gubri dan Wagubri Hadiri Silahturami FPK dan Paguyuban se Riau
Dua Ekor Beruang Berkeliaran di Pemukiman Warga Siak, Petugas Pasang Jebakan
Stok Bahan Pangan di Siak Cukup Sampai Idul Fitri
Judi Online Chip Higgs Domino Marak, PJMSI Tanjung Pinang Minta Aparat Bertindak Tegas
KMP Roro Batam–Sei Pakning Mulai Beroperasi Akhir Juni
Jelang Mudik Lebaran, Dishub Riau akan Pasang Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan
Pansus Cecar Direksi Perumda RHJ Soal Deposito Rp35 Miliar di 5 Bank Berbeda