Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Heboh Pemko Bangun Tugu Roda Terbang, PUPR: Ada di Lambang Kota Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Rencana pembangunan Tugu Roda Terbang di Komplek Perkantoran Tenayan Raya heboh beberapa hari ini. Berbagai komentar miring dilontarkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Tak hanya penolakan karena dinilai mubazir sebab masih banyak pekerjaan penting yang harus diprioritaskan, juga karena banyak yang mempertanyakan makna Tugu Roda Terbang.
Menanggapi itu, Sekretaris Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan pembangunan Tugu Roda terbang itu bukan pekerjaan yang tiba-tiba dianggarkan tahun 2021 ini. Perencanaan sudah dimulai sejak tahun 2019.
Namun, perencanaan yang akan dibangun atau direalisasikan pada tahun 2020 itu sempat tertunda, lantaran Pemko fokus kepada penanganan Covid-19.
"Roda terbang itu sebenarnya bukan sekadar tugu. Roda terbang itu sendiri sebenarnya ada di lambang Kota Pekanbaru," kata Edward saat dihubungi, Selasa (16/2/2021).
Kata dia, di dalam lambang Kota Pekanbaru itu, ada gambar gerbang kota, ada gambar padi dan kapas, juga ada gambar pompa minyak. Gambar-gambar yang ada di dalam lambang Kota Pekanbaru itu mempunyai arti masing-masing.
"Untuk roda terbang itu sendiri melambangkan Pekanbaru yang dinamis. Perkembangannya dinamis. Perkembangan Pekanbaru semakin baik. Dari filosofi itulah kita ambil," kata pria yang akrab disapa Edu itu.

Ia juga menyebut, Tugu Roda terbang itu nantinya dilengkapi 17 sayap. Sayap yang ada itu memiliki makna sendiri. Kata dia, jumlah sayap itu diambil dari tanggal 17 Agustus yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia.
"Di roda terbang itu nantinya ada sayapnya 17. Artinya tanggal kemerdekaan yang jatuh pada 17 Ramadan," jelasnya.
Pembangunan tugu itu, kata dia tidak menggangu plafon kegiatan lain. Menurutnya, kegiatan seperti pengerjaan jalan serta kegiatan lainnya sudah dianggarkan masing-masing.
"Ini sebenarnya tidak menggangu plafon anggaran lain," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Ratusan Personel Polres Rohul Jalani Vaksinasi Covid-19
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
GP Ansor Reteh Bagi-bagi Takjil dan Masker Gratis
PT SPR KEMBALI RAIH PENGHARGAAN KI RIAU AWARD 2023
Polda Riau: Penyelidikan SPPD Fiktif di DPRD Rohil Masih Jalan!
Mucikari di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Warga Disilahkan Beraktifitas, Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
BUPATI BENGKALIS SAMPAIKAN RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
Kecamatan GAS Jadi Pilot Project Pembuatan KTP dan KIA
Denda Tak Pakai Masker Rp250.000 Tuai Pro Kontra
Biaya Swab Antigen bagi Pelajar Inhil Digratiskan
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur