Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelatihan SIPADES Kecamatan Kateman Resmi Ditutup
INDOVIZKA.COM - Usai sudah Kegiatan Pelatihan Pengolahan Sistem Informasi Pengolahan Aset Desa (SIPADES) bagi Sekdes dan Kaur umum desa Se-Kecamatan Kateman yang dilaksanakan di Aula Hotel Bobby Iin Sungai Guntung.
Pelatihan SIPADES tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang diwakilkan oleh Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Junaidi, SE Sabtu (19/09/2020) malam.
Dalam sambutannya, Junaidi, SE mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kateman karena telah melaksanakan kegiatan Pelatihan SIPADES Ini.
Selain itu, Junaidi, SE juga mengucapkan Terima Kasih Kepada Para peserta Pelatihan yang telah meluangkan waktunya, meninggalkan keluarga selama beberapa hari untuk mengikuti pelatihan ini secara seksama.
"Diharapkan, apa yang di dapat dari pelatihan ini bisa diaplikasikan dalam pengelolaan aset desa, dan jangan jadikan pelatihan ini sebagai kegiatan seremonial saja," harap Junaidi.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan SIPADES, M.Sahibek dari Fasilitator Program DMIJ menyebut bahwa Dasar Pelatihan Ini dilaksanakan adalah Permohonan dari Kepala Desa Se Kecamatan Kateman untuk Penerapan Aplikasi SIPADES.
"Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa pasal 28 ayat (2), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyusun Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa, dan Peraturan Bupati Inhil nomor 14 Tahun 2020 tentang pengelolaan aset desa," sebutnya.
Lanjutnya, M. Sahibek menjelaskan bahwa Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa ini dibuat dan disusun dengan harapan dapat terciptanya kesamaan persepsi di lingkungan Pemerintahan Desa mengenai pentingnya pengelolaan aset Desa yang sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan adanya kejelasan mengenai penggolongan dan kodefikasi Aset Desa secara nasional yang menjadi acuan bagi Pemerintahan Desa dalam Penataa usahaan Aset Desa yang baku, seragam dan terpadu guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset Desa yang lebih efektif dan efisien.
"Tujuan Pelatihan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan kapasitas dari Perangkat Desa agar dapat melaksanakan fungsi dan perannya semaksimal mungkin guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset Desa," ungkapnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Ramai-ramai ke Makassar, Asisten I: Agenda Tahunan Kedinasan
Para Calon Dirut BRK Syariah Mulai Jalani Tes UKK
Yayasan Kejora Anak Negeri Berkolaborasi Dengan RS Bunda Puja Gelar Khitanan Masal Gratis
Polres Inhil Serahkan Bantuan Korban Laka Laut di Mandah
Pemprov Riau Dapat Peluang Buka Penerimaan CPNS Tahun ini
Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Orang Pelaku dan 4 Paket Shabu
Tim Medis Kontingen Porprov Inhil Cek Kesehatan Atlet
Hari Ini MK Lanjutkan Sidang PHP Pilkada Rohul
DPMPTSP Pekanbaru Tambah Target Investasi, Bisa Tercapai?
Viral Video Temuan Paket Sembako Caleg di Rumah Dinas Bupati Rohil, Bawaslu Riau Segera Panggil Afrizal Sintong
Hadiri Rakornas 2024, H. Erisman Yahya Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Polres Inhil, Kodim 0314 Berkolaborasi Bersama YVB dan PSMTI Berbagi Takjil Buka Puasa