Pilihan
Pelatihan SIPADES Kecamatan Kateman Resmi Ditutup
INDOVIZKA.COM - Usai sudah Kegiatan Pelatihan Pengolahan Sistem Informasi Pengolahan Aset Desa (SIPADES) bagi Sekdes dan Kaur umum desa Se-Kecamatan Kateman yang dilaksanakan di Aula Hotel Bobby Iin Sungai Guntung.
Pelatihan SIPADES tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang diwakilkan oleh Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Junaidi, SE Sabtu (19/09/2020) malam.
Dalam sambutannya, Junaidi, SE mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Kateman karena telah melaksanakan kegiatan Pelatihan SIPADES Ini.
Selain itu, Junaidi, SE juga mengucapkan Terima Kasih Kepada Para peserta Pelatihan yang telah meluangkan waktunya, meninggalkan keluarga selama beberapa hari untuk mengikuti pelatihan ini secara seksama.
"Diharapkan, apa yang di dapat dari pelatihan ini bisa diaplikasikan dalam pengelolaan aset desa, dan jangan jadikan pelatihan ini sebagai kegiatan seremonial saja," harap Junaidi.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan SIPADES, M.Sahibek dari Fasilitator Program DMIJ menyebut bahwa Dasar Pelatihan Ini dilaksanakan adalah Permohonan dari Kepala Desa Se Kecamatan Kateman untuk Penerapan Aplikasi SIPADES.
"Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa pasal 28 ayat (2), Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyusun Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa, dan Peraturan Bupati Inhil nomor 14 Tahun 2020 tentang pengelolaan aset desa," sebutnya.
Lanjutnya, M. Sahibek menjelaskan bahwa Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa ini dibuat dan disusun dengan harapan dapat terciptanya kesamaan persepsi di lingkungan Pemerintahan Desa mengenai pentingnya pengelolaan aset Desa yang sesuai dengan mekanisme yang ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan adanya kejelasan mengenai penggolongan dan kodefikasi Aset Desa secara nasional yang menjadi acuan bagi Pemerintahan Desa dalam Penataa usahaan Aset Desa yang baku, seragam dan terpadu guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset Desa yang lebih efektif dan efisien.
"Tujuan Pelatihan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan kapasitas dari Perangkat Desa agar dapat melaksanakan fungsi dan perannya semaksimal mungkin guna mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan aset Desa," ungkapnya. (Jb)
.png)

Berita Lainnya
DPRD Riau Yakin SF Hariyanto Mampu Jaga Stabilitas Politik Pasca Pemilu
Penumpang Speedboat di Inhil Harus Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Dishub Pekanbaru Catat Ada 550 Juru Parkir Terdaftar
IPMKP Kecam Pemprov Riau Lalai Perhatikan Fasilitas Pendidikan Kelas Jauh Di Kabupaten Pelalawan
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai
Program PEN Mangrove 2021 di Riau Dimulai
Cegah Stunting, 6.239 Balita Peroleh Makanan Tambahan dari RAPP-APR
Chatime Mango Sticky Rice, Takjil dengan Rasa Unik di Bulan Baik
Operasi Pasar Polres Pelalawan Salurkan 7 Ton Beras Buloq
Najwa Salsabilla Duta Persahabatan Wisata Riau Siap Boomingkan Objek Wisata Z-Park Kerinci Skyland
Satlantas Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Kendaraan dan Masker
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan