Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua PN Bangkinang Kelas IB Resmikan Tempat Bermain Anak
INDOVIZKA.COM- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Kelas IB I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara meresmikan tempat kegiatan Taman Bermain Anak (TBA) di bagian belakang Kantor, Jalan Boyak, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Jum'at (07/07/2023) siang.
Saat peresmian TBA, tampak mendampingi Wakil Ketua, Humas, Juru Bicara, Hakim, Sekretaris, Pegawai dan Karyawan PN Bangkinang, Ketua PWI Kampar Akhiryani dan anggota.
Dalam peresmian tersebut, Ketua PN Bangkinang Kelas IB I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara menyampaikan bahwa dengan peresmian Taman Bermain Anak ini dapat memberikan pelayanan bagi pencari keadilan yang membawa anak-anak saat berurusan di PN Bangkinang.
"Semoga dengan peresmian ini, PN Bangkinang dapat meningkatkan pelayanan terbaik terhadap mereka yang berurusan dan mencari keadilan, terutama yang membawa anak-anak bisa bermain di Taman tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Taman ini telah dibuat dan ditempatkan di samping ruang persidangan. Tapi karena terganggu. Lalu dipindahkan ketempat yang lebih nyaman untuk lokasi bermain anak-anak.
PN Bangkinang saat ini dengan memanfaatkan segala ruang dan tempat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pengunjung maupun yang berurusan lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Polling Ditutup, 74,3 Persen Pemilih Tak Puas 2 Tahun Kinerja Catur Sugeng Pimpin Kampar
THR PNS Pemprov Riau Rencananya Dibayarkan Jumat Nanti
BBKSDA Riau Evakuasi Tapir Masuk Kolam Ikan Milik Warga
Berantas Mafia Tanah, Polres Rohul Bangun Sinergi dengan ATR BPN
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi Dan Persiapan Angkutan Lebaran 2025
Bupati Pelalawan Tinjau Pengelolaan Sampah di Taman Safari Bogor, Pelajari Sistem Terpadu Ramah Lingkungan
Penasihat Hukum Nilai Penahanan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Cacat Prosedur, Desak Gelar Perkara Khusus
Sekda Haris Jadi Orang Pertama Divaksinasi Covid-19 di Rohul
Lagi, KPK Periksa 6 PNS Bengkalis di Kasus Jalan Lingkar Barat Duri
Eks Wabup Bengkalis dan JPU Ajukan Banding