Pilihan
Masih Berlangsung, Ratusan Karyawan PT ISK Sungai Gantang Demo Tuntut THR
INDOVIZKA COM- Sedang berlangsung, ratusan karyawan PT ISK Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil melakukan aksi demo di depan perusahaan hari ini, Selasa (19/5/2020).
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib ini dilakukan pekerja perusahaan PT ISK tersebut karena THR yang menjadi hak para pekerja belum juga dibayarkan pihak perusahaan.
"Ia benar, pekerja PT ISK sedang demo. Mereka menuntut THR pekerja segera dibayarkan sebelum lebaran," kata Hery, Bhabinkamtibmas Sungai Gantang Kempas membenarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, ratusan pekerja perusahaan kelapa tersebut mogok kerja dan terlihat memblokir pagar masuk perusahaan tersebut.
"Semua karyawan minta perusahaan segera membayarkan THR kami yang sampai hari ini belum ada kejelasan dari perusahaan," ungkap Supriyadi, salah satu pekerja yang ikut aksi kepada Indovizka.com.
Pihak pekerja juga menuntut harus ada musyawarah dengan pihak perusahaan terkait kepastian pembayaran THR pekerja.
Aksi para pendemo diterima langsung oleh Asisten Jenderal Manager PT ISK Setiawan Heru dan Manajer HRD Lily. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
.png)

Berita Lainnya
Henny Sasmita Sambangi Dapur Umum Siapkan Makanan Berbuka Puasa Untuk Korban Banjir
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Terbitkan Regulasi Pembelajaran Tatap Muka
TKI Terus Berdatangan, GP Ansor Inhil Ingatkan Pemkab Perketat Pengawasan
Polres Pelalawan Kunjungi Koramil 09 Langgam Ucapkan HUT TNI ke-80
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Kejar Target 70 Persen, Pemko Pekanbaru Gelar Vaksinasi Massal
Pj Bupati Inhil Harapkan Jembatan Sungai Piring di tahun 2024 Sudah Bisa di Fungsikan
Swakelola Sampah Bisa Membuka Lapangan Kerja di Pekanbaru
Petugas Damkar Padamkan Kebakaran di SB Houseware, Satu Personel Terluka
Difasilitasi KPK, Pemprov Riau Serahkan Lahan Pasar Cikpuan ke Pemko Pekanbaru
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun