Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember akan Dirapel
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mendistribusikan bantuan kuota data internet November dan Desember untuk siswa, guru, mahasiswa, serta dosen pada bulan ke-11 ini.
"Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta, Minggu 29 November 2020.
Menurut dia, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian, kuota umum dan kuota belajar.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar. kemdikbud.go.id/.
Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.**
.png)

Berita Lainnya
Fekon UNISI Gelar Workshop Penguatan dan Pengembangan SDM Mahasiswa dan Alumni
Inilah Jadwal Perpanjangan Libur Bersama Sekolah Lebaran 2025
Trio Beni Putra Raih Program Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
Kepsek dan Guru di Inhil Diizinkan ke Sekolah Saat New Normal
Di Tengah Pandemi, Penerimaan Siswa Baru Sekolah di Riau Sistem Online
Hore ! BOSDA Segera Cair, Guru Honor SMK dan SMK di Riau Akan Terima Gaji
Guru Honorer Dapat Subsidi Rp1,8 Juta dari Kemendikbud, Ini Kriterianya
Anak Sekolah Belajar di Rumah, Kok SPP-nya Nggak Turun?
Majukan Dunia Pendidikan, Dr Adolf Bastian Siap Maju Sebagai Ketua PGRI Riau
Pemkab Inhu Buka Sentra Ekonomi
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Resmi Membuka Perkemahan Perjusami Rover Scout Part III
Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah dalam Revisi UU Sisdiknas