Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bantuan Kuota Internet Kemdikbud November-Desember akan Dirapel
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mendistribusikan bantuan kuota data internet November dan Desember untuk siswa, guru, mahasiswa, serta dosen pada bulan ke-11 ini.
"Sesuai Persesjen Kemendikbud, bahwa bantuan kuota data internet Desember akan kita bagikan sekaligus pada akhir November. Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, di Jakarta, Minggu 29 November 2020.
Menurut dia, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian, kuota umum dan kuota belajar.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar. kemdikbud.go.id/.
Peserta didik PAUD mendapatkan paket kuota internet 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.**
.png)

Berita Lainnya
Empat Provinsi Tunda Pelaksanaan UN SMK
Torehkan Prestasi Internasional, Siswa Darma Yudha Dapatkan Mendali Perak di IPhO
Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Syarat Anak Masuk TK, SD, SMP dan SMA
HMI Cabang Tembilahan Gelar Pelantikan Ketum Komisariat STAI
Cara Registrasi Akun LTMPT dan Verifikasi Data Siswa SMA MA SMK
UN Ditiadakan, Begini Nasib Penerimaan Peserta Didik Baru
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru 2022
Pensiun Tahun Ini, Ratusan PPPK Gantikan Guru SD dan SMP di Pekanbaru
DPR Sepakat Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri di RUU Sidiknas
Mau Jadi Anggota Dewan Pendidikan Riau Masa Bakti 2022-2027, Ini Syaratnya
Libur Sekolah Diperpanjang di Beberapa Daerah, Ini Alasannya
Rokan Hulu Buka Sekolah Tatap Muka Senin Depan