Pengamat: Program Kuota Gratis Kemendikbud Pembohongan Publik

Pengamat menyebut bantuan kuota internet gratis Kemendikbud di tengah pandemi hanya gimik semata. Ilustrasi

JAKARTA - Pemerhati Pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji mengkritik program bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Indra menilai program yang dikeluarkan itu hanya gimik dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

"Kuota belajar itu banyak berisi aplikasi berbayar semua. Jadi kan kayaknya masyarakat ini digiring untuk belanja berlangganan yang online itu. Ini kan sama aja bohong, pembohongan publik aja, kita dikasih gimik buat kuotanya gratis, tapi suruh bayar aplikasi berbayar," kata Indra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (28/9).

Indra mengatakan secara akademis aplikasi berbayar yang disediakan dalam kuota belajar itu tidak dibutuhkan, sebab masih banyak aplikasi gratis lainnya dengan kualitas yang tidak kalah bagus.

"Kalau pemerintah caranya gini kan kayak makelar, kayak calo. Yang lebih bahaya lagi kalau pembelinya banyak, oh nanti APBN tahun depan bisa diarahin untuk membeli. Berarti ada penggiringan ke arah sana," katanya.

Lebih lanjut, ia berpendapat masalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebenarnya tidak hanya sekadar kuota saja, tetapi banyak hal lain yang perlu mendapat perhatian, seperti ketersediaan gawai hingga akses internet.

"Ada daerah yang mungkin enggak butuh kuota, tapi gawai, butuhnya jaringan internet, atau mungkin butuh buku. Jadi Rp7,2 triliun itu (menjadi) enggak sia sia," ujarnya.

Hal lain yang juga dikritisi oleh Indra adalah komitmen pemerintah maupun provider dalam menjaga kerahasiaan data para penerima bantuan. Ia mengaku khawatir, data para penerima bantuan itu disalahgunakan untuk kepentingan politik hingga bisnis.

"Ketiga paling bahaya dari semuanya adalah kerahasiaan data. Ini enggak ada sedikitpun pemerintah menyampaikan akan menjaga data. Itu kan data lengkap, dapodik," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Muhammad Hasan Chabibie menyatakan aplikasi yang ada di dalam kuota belajar, masih bersifat dinamis. Kemendikbud, kata dia terbuka untuk setiap usulan yang disampaikan berbagai pihak.

Ia menyatakan pihaknya mengacu pada situasi di lapangan dalam menjalin kerja sama dengan aplikasi pada program itu.

"Itu bukan harga mati istilahnya, karena yang kita lihat di lapangan yang sering dipakai yang itu. Kalau ada usul lagi, misal aplikasi ini masuk kuota belajar, ya monggo kita terbuka," kata Hasan.

Sementara terkait kerahasiaan data, Hasan menyebut bahwa Kemendikbud telah menjalin perjanjian dengan provider untuk menjamin tak ada penyalahgunaan.

"Kami ada perjanjian dengan para provider terkait keamanan data dan informasi dan ditandatangani di atas materai," ujarnya.

Kemendikbud telah menyalurkan subsidi kuota internet kepada 9,6 juta orang yang terdiri dari siswa, guru, mahasiswa dan dosen dalam penyaluran tahap pertama pada 22-24 September 2020.

Bantuan kuota itu akan disalurkan selama September-Desember 2020 dengan besaran bervariasi tergantung status dan jenjang pendidikan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar