Pilihan
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pelalawan, Senin (16/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dugaan penyimpangan dalam pembangunan kawasan Z Park yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana umat melalui Baznas Kabupaten Pelalawan.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, diikuti puluhan kader dan mahasiswa. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan serta mendesak adanya transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Dalam orasinya, Meldianto menegaskan bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari zakat dan dana umat harus dilakukan secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“HMI hadir sebagai bagian dari kontrol sosial. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menuntaskan dugaan penyimpangan pembangunan Z Park,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, di antaranya mengultimatum Polres Pelalawan untuk dalam waktu 3×24 jam menetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana pembangunan Z Park.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak dilakukannya audit investigatif secara terbuka terhadap seluruh aliran dana pembangunan dan operasional Z Park yang dikelola melalui Baznas Kabupaten Pelalawan.
Mereka juga menuntut transparansi mengenai status badan hukum pengelola, kepemilikan aset, serta aliran dana pembangunan Z Park kepada publik.
Tidak hanya itu, HMI Korkom Pelalawan turut meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka terkait status hukum lahan Z Park, termasuk mekanisme hibah atau pengalihan aset yang dilakukan.
Mahasiswa juga menekankan agar aparat penegak hukum bertindak independen, profesional, serta bebas dari intervensi dalam menangani perkara tersebut.
Meldianto menegaskan, apabila dalam waktu 3×24 jam tidak terdapat perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi gerakan bersama HMI Cabang Pekanbaru untuk memperluas tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.
“Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar hingga ke Polda Riau sebagai bentuk komitmen kami mengawal amanah umat dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Wakapolres Terima Aspirasi Mahasiswa
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa aksi juga diterima langsung oleh Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, yang menemui massa di halaman Mapolres Pelalawan.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Polres Pelalawan akan bekerja secara profesional dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Asep Rahmat.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
.png)

Berita Lainnya
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Pria Paruh Baya di Tuah Karya Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
Terjerat Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp. 6,79 Miliar, Mantan Manager Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru Diamankan Polda Riau
6 Petugas Bea Cukai Tembilahan Diperiksa Internal
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Tim Gabungan Amankan 105 Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Selundupan
Gegara Utang, Pria di Segati Langgam Bunuh Teman Sendiri
Bawa Sabu, Dua Warga di Riau Dibekuk Polisi
Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska, Pidsus Kejati Riau Kaji Laporan Tim Intelijen
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi