Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Dibayar
PEKANBARU - Insentif penggali kubur pasien Covid-19 di Kota Pekanbaru sampai kini belum dibayarkan.
Insentif mereka belum dibayarkan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di ibukota Provinsi Riau itu.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Pekanbaru H Ardhani saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyebut, sebelumnya sudah menyiapkan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
"Iya betul. Sejak dari awal ya. Sejak ada kasus Covid-19 ini. Kita memperhatikan penghasilan beliau-beliau itu. Kita sudah menyiapkan RKH namanya," kata Ardhani, Senin (5/10/2020).
Lanjutnya, sebelumnya, pihaknya juga sudah mencari regulasi apakah insentif itu bisa dibayarkan. "Regulasi ini ada nggak di aturan apakah Permenkes, Permendagri atau pun Pergubri," kata dia.
"Karena ini menyerap anggaran negara tentu ini kan harus dipertanggung jawabkan. Ada nggak regulasinya. Waktu itu memang teman-teman di Inspektorat masih mencari regulasinya. Ada apa enggak, masuk apa enggak," tambahnya.
Pada prinsipnya kata dia, pihaknya tetap memperhatikan, karena mereka bekerja 24 jam. Sementara jam kantor dari jam 7 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan yang meninggal menggalinya banyak tengah malam.
"Jadi itu kendala pertamanya. Tapi setelah kami dari Perkim mengatakan itu ada regulasinya, boleh. Baru itu bisa diproses. Pengajuannya sudah lama," jelasnya.
Ditanya berapa angka yang diajukan, Ia menyebut tidak ingat. Anggaran insentif itu termasuk ke dalam anggaran Covid-19 di Dinas Perkim. "Angkanya saya tidak ingat betul. Tapi pada prinsipnya itu ada, cukuplah memanuhi kebutuhan mereka. Untuk Covid-19 itu tidak hanya insentif tapi untuk APD juga, perbaikan jalan ke dalam juga. Tapi prinsipnya bisa dibayar. Hanya soal waktu saja," jelasnya.
Ia menyebut, saat ini tenaga penggali kubur di Dinas Perkim sebanyak 14 orang. "Bisa jadi (perbulan), apakah perhari atau per kali mereka, nanti kita lihat lah," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
LBH Ansor Riau Sikapi Laporan Resmi DPD KNPI
DMI Tempuling dan Juleha Inhil Gelar Sosialisasi Sembelih Halal
Ahmad Yuzar Sore Resmi Dilantik Pj Sekda Kampar, Karangan Bunga Bertebar
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
Perusahaan Atau Orang Pribadi yang Bekerja di Pelalawan Wajib Berkantor dan Memiliki NPWP Cabang
MPP Kota Dumai Memiliki 106 Layanan Perizinan
Ayo Vaksin di Klinik Polres Inhil Dapatkan Minyak Goreng Gratis
Pemprov Riau Terima 3 Penghargaan Dari KPK
Jaksa Gelar Perkara Dugaan Penguasaan 3 Mobil Dinas oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
Persiapan Tablig Akbar Din Syamsuddin di Bangkinang, Ini Kata Almy Zarlis
Dari 42 Peserta, UKW PWI Angkatan XV hanya Lulus 37 Orang