Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
APBD-P Riau 2020 Sudah Bisa Digunakan
PEKANBARU- Setelah dievaluasi oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) APBD Perubahan (APBD-P) 2020 akhirnya sudah bisa digunakan.
"Terhitung hari ini, APBD-P Riau 2020 sudah bisa digunakan,"kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Senin (2/11/20) di Gedung Daerah.
Indra mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat menyelesaikan kegiatannya sesuai dengan sisa waktu yang tersisa."Artinya, kita diberi kesempatan waktu dua bulan ini hingga akhir tahun,"paparnya.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang disahkan dalam APBD-P 2020 ini tidak ada pengerjaan fisik. Hanya untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Saat disinggung target realisasi APBD yang akan dicapai hingga akhir tahun ini, Indra mengaku belum bisa memastikannya. "Tentu targetnya yang sesuai," ungkapnya.
Untuk diketahui, nilai APBD perubahan Riau tahun 2020 yang sudah disahkan yakni sebesar Rp 8,7 triliun. Anggaran tersebut, tetap akan difokuskan pada penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi.(mc)
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Bersama Rombongan Turut Sukseskan Pawai Ta'aruf MTQ Propinsi Riau XL
Normalisasi Sungai Sail PUPR Bakal Gusur Rumah Warga, Dewan: Siapkan Ganti Rugi
HMI Desak Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Pupuk Subsidi dalam Waktu 3x24 Jam
Agus Pramono Dinonaktifkan, Dewan Sebut Walikota dan Kadis LHK Tak Lagi Sejalan
Setahun Agung Nugroho–Markarius Anwar, Pekanbaru Bergerak Lebih Maju dan Terstruktur
Larang Guru Pukul Siswa, Kadisdik Pekanbaru: Panggil Orangtua Saja
Baru Dilantik, Ketua BPD Desa Sungai Lokan Gelar Musdus Perdana
Pekanbaru Keluar dari Zona Merah
Pengendara Diminta Waspada, Bukit Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Kampar Longsor
223 dari 449 Napi Positif Corona di Lapas Pekanbaru Dinyatakan Sembuh
Dimulai Februari, Pemko Pekanbaru Tunjuk 23 SMP Negeri Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Jelang Akhir Tahun 2022, PT Hasrat Tata Jaya Gesa Pengaspalan Jalan Prof HM Yamin Bangkinang Kota