Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kembali Periksa Saksi, Polda Riau Gesa Pengusutan SPPD Fiktif DPRD Rohil
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim penyidik Sub Direktorat III Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, menyatakan, penyidik terus menggesa penyelesaian penanganan kasus itu. Sejumlah pihak telah dipanggil dan kasus didalami.
Baru-baru ini, penyidik kembali memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pihak penerima anggaran dalam rangka pendalaman. "Kami terus mendalami kasus," kata Andri, Selasa (16/2/2021).
Dalam proses pengusutan, penyidik sudah memeriksa seluruh anggota DPRD Rohil periode 2014 - 2019, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil, Pengguna Anggaran, bendahara pengeluaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Penyidik juga memanggil saksi ahli untuk memperkuat adanya tindak pidana. "Saksi ahli juga kita mintai keterangannya, didatangkan dari luar Riau sedikit panjang proses nya tapi tidak ada permasalahan," kata Andri.
Selain meminta keterangan saksi dan mengumpulkan dokumen, penyidik juga berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Kita terus berkoordinasi. Terakhir pada pekan kemarin," kata Andri.
Penyimpangan SKPD ini diprediksi merugikan negara Rp1,6 miliar. Sejumlah dana sudah dikembalikan oleh anggota dewan.
Disebutkan, anggota DPRD yang telah mengembalikan memberikan kuitansi ke Inspektorat Rohil. Selanjutnya, diserahkan ke BPK.
Penyelidikan kasus itu sebagai tindak lanjut temuan BPK. Dugaan penyimpangan anggaran ini tercium oleh penyidik dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Rohil 2017 yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Abdul Wahid Siapkan Layanan Pengaduan untuk Transparansi Pemerintahan
Waka Polres Inhil Laksanakan Sertijab, Kari Amsah Gantikan Firdaus
Bupati dan Wabup Inhil Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-77
Hingga Awal Maret, Realisasi PAD di Bapenda Pekanbaru Rp78 Miliar
Pemkab Inhil Dinilai Tidak Serius Tangani Covid-19
Tiga Hari Puasa, BPOM Pekanbaru Turun Ke Kampar Cek Takjil
Kades se-Inhil Studi Banding ke Lombok, HMI : Dinilai Tidak Tepat
Dibanding Dua Tahun Lalu, Musibah Kebakaran di Inhil Tahun 2019 Menurun
Lahan Terbakar di Temusai Siak Masuk HGU PT TKWL, Kapolres Sudah Lakukan Penyelidikan
Terpantau Ikut Kampanyekan Paslon, Pendamping DMIJ Inhil Bakal Dikenakan Sanksi
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
PLN : Hanya 10 Persen Pelanggan di Riau Alami Kenaikan Tagihan Listrik