Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kembali Periksa Saksi, Polda Riau Gesa Pengusutan SPPD Fiktif DPRD Rohil
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim penyidik Sub Direktorat III Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau masih mengusut kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, menyatakan, penyidik terus menggesa penyelesaian penanganan kasus itu. Sejumlah pihak telah dipanggil dan kasus didalami.
Baru-baru ini, penyidik kembali memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta para pihak penerima anggaran dalam rangka pendalaman. "Kami terus mendalami kasus," kata Andri, Selasa (16/2/2021).
Dalam proses pengusutan, penyidik sudah memeriksa seluruh anggota DPRD Rohil periode 2014 - 2019, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil, Pengguna Anggaran, bendahara pengeluaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Penyidik juga memanggil saksi ahli untuk memperkuat adanya tindak pidana. "Saksi ahli juga kita mintai keterangannya, didatangkan dari luar Riau sedikit panjang proses nya tapi tidak ada permasalahan," kata Andri.
Selain meminta keterangan saksi dan mengumpulkan dokumen, penyidik juga berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Kita terus berkoordinasi. Terakhir pada pekan kemarin," kata Andri.
Penyimpangan SKPD ini diprediksi merugikan negara Rp1,6 miliar. Sejumlah dana sudah dikembalikan oleh anggota dewan.
Disebutkan, anggota DPRD yang telah mengembalikan memberikan kuitansi ke Inspektorat Rohil. Selanjutnya, diserahkan ke BPK.
Penyelidikan kasus itu sebagai tindak lanjut temuan BPK. Dugaan penyimpangan anggaran ini tercium oleh penyidik dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Rohil 2017 yang menyebutkan ada dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
.png)

Berita Lainnya
Respon Keluhan 20 Kades Inhu, Pemprov Riau Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan di Batang Cenaku
Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
Riau Tuan Rumah HPN 2025. Panitia Siapkan 15 Agenda
Korupsi Pipa Transmisi PDAM Inhil, Wakil Bupati di Riau Jadi Tersangka
PDP COVID-19 yang Dirawat di RSUD Bengkalis Bertambah 2 Orang
Ratusan Kelompok Peternak di Riau Bakal Terima Bantuan 1.883 Ekor Sapi
Sekda Inhil Hadiri Acara Komitmen Pembahasan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Heboh Transferan Kontraktor ke Komisaris PT PIR, Gubri Diminta Tindak Tegas, Polda Harus Usut
Jelang Pelantikan DPD I Golkar Riau dan DPD II, Seluruh Peserta Wajib Rapid Test
Tiga Pasien Covid-19 di Dumai Sembuh
Golkar Kirim Tiga Nama Calon Ketua DPRD Pelalawan ke DPP
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan