Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PMD Kampar Gelar Rakor Kades/Lurah di Aula Balai Pendopo
BANGKINANG KOTA, INDOVIZKA.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kampar, Senin (27/05/2024) pagi, di Aula Balai Pendopo, Rumah Dinas Bupati Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Pantauan dilokasi acara, sudah tampak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kampar H Lukmansyah Badoe, Sekretaris Hj Ambar Rustantini, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Zamhur, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa H Rujisman dan staf.
Selain itu, turut diundang yakni Camat se Kabupaten Kampar juga sudah tampak hadir di Aula Balai Pendopo.
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa H Rujisman yang membidangi Rakor Kades/Lurah saat ditemui mengatakan, bahwa kegiatan hari ini Rakor Kades/Lurah.
"Saat ini sedang dilakukan persiapan Rakor Kades/Lurah di Aula Balai Pendopo," ujar Rujisman yang juga mantan Sekretaris Camat Bangkinang Kota.
Rujisman menambahkan, untuk kegiatan ini akan dibuka oleh Penjabat Bupati Kampar H Hambali.
Rakor Kades/Lurah ini mengangkat tema " Membangun Desa, Kelurahan, Menegakkan Integritas Manuju Kampar Maju".
.png)

Berita Lainnya
Diduga Anak SD Punya Grup LGBT, Pj Walikota Pekanbaru Segera Kumpulkan Seluruh Kepsek
Pasangan Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Beberapa Hotel
Dandim 0314/Inhil : TMMD Operasi Bhakti TNI
Maling Kian Nekat di Pangkalan Kerinci, Knalpot Ambulans pun Digondol! Warga Minta Polisi Tak Tinggal Diam
Sumur Wakaf Permudah Sarana Ibadah Warga Desa Kuala Terusan
PT TGI Berikan Bantuan Sapi Qurban untuk Warga RT 08 RW 11 Pangkalan Kerinci Kota
Hati-hati! Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Bikin Laper
Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung, Bagaimana Penerapan Protokol Kesehatan?
Proyek Perkantoran di Tenayan Mangkrak, Ini Alasannya
Tiga Terdakwa Dituntut 2 dan 7,5 Tahun Penjara