Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Nama yang Diusulkan Gubri untuk Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
INDOVIZKA. COM- Masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya berlaku akan berakhir pada Mei 2023. Untuk itu
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengusulkan calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar masing-masing tiga nama pejabat Eselon II Pemprov Riau.
Berdasarkan informasi yang beredar tiga nama usulan untuk mengisi kekosongan jabatan di dua daerah tersebut tidak masuk nama penjabat kepala daerah yang sedang menjabat yaitu Muflihun dan Kamsol.
Sedangkan posisi Pj Walikota Pekanbaru adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.
Pengusulan Pj kepala daerah di dua daerah itu karena masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya berlaku satu tahun, dan berakhir pada Mei 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengakui, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Usulan Pak Gubernur untuk pengisian Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah di Kemendagri," kata Firdaus, Selasa (11/4/23).
Hanya saja Firdaus mengaku tidak mengetahui, siapa saja pejabat eselon II Pemprov Riau yang diusulkan Gubernur Riau untuk menduduki posisi Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut.
"Kalau siapa yang diusulkan saya tidak tahu. Karena itu kewenangan pimpinan. Yang jelas sudah diusulkan, karena paling lambat harus diusulkan 6 April kemarin," sebutnya.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar terdapat sembilan nama dengan tiga komposisi. Diantaranya tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD kabupaten/kota, dan tiga nama usulan dari kementerian.
"Komposisinya tiga dari gubernur, tiga dari DPRD, dan tiga dari Kemendagri, total ada 9 nama yang bisa diajukan. Ini karena ada diskresi pemerintah terkait dengan usulan Pj. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk," tukasnya. **
.png)

Berita Lainnya
BUPATI BENGKALIS BUKA MUSRENBANG RPJMD 2025-2029
Ratusan PNS Terima SK, Ini Pesan Kepala BKPSDM Pekanbaru
UPP Buka Penjaringan Calon Rektor, Salah Satu Syaratnya Pernah Publikasi Karya di Jurnal Internasional
Gubri Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja di Peresmian Tajak Sumur Gulamo Eksplorasi MNK
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
Kodim dan Dishub Inhil Cek Suhu Tubuh Penumpang di Terminal Bandar Laksamana Indragiri
Pemprov Riau Usulkan 3.400 Orang PPPK di 3 Formasi Ini
Menpora RI Puji Kekompakan Gubri Abdul Wahid Bersama Bupati dan Wali Kota se-Riau
Hari Lingkungan Hidup, 2024, UP Tuanku Tambusai Bangkinang Jadi Lokasi Penanaman Pohon
Perkuat Sinergi, HMI Korkom Pelalawan Gelar Halal Bi Halal: "Dari Silaturahmi Mewujudkan Konsolidasi Pemikiran"
Bantu Perbaiki Infrastruktur di Pekanbaru, Muflihun Sampaikan Terimakasih ke Pj Gubri
*Gelar RBPL, Arip Budiman Diusulkan Jadi PAW Ketum BPC HIPMI Inhil*