Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ini Nama yang Diusulkan Gubri untuk Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
INDOVIZKA. COM- Masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya berlaku akan berakhir pada Mei 2023. Untuk itu
Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar telah mengusulkan calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar masing-masing tiga nama pejabat Eselon II Pemprov Riau.
Berdasarkan informasi yang beredar tiga nama usulan untuk mengisi kekosongan jabatan di dua daerah tersebut tidak masuk nama penjabat kepala daerah yang sedang menjabat yaitu Muflihun dan Kamsol.
Sedangkan posisi Pj Walikota Pekanbaru adalah Kepala Disperindagkop UKM Riau M Taufiq OH, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Boby Rachmat, dan Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau Kemal.
Pengusulan Pj kepala daerah di dua daerah itu karena masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya berlaku satu tahun, dan berakhir pada Mei 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus mengakui, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Usulan Pak Gubernur untuk pengisian Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah di Kemendagri," kata Firdaus, Selasa (11/4/23).
Hanya saja Firdaus mengaku tidak mengetahui, siapa saja pejabat eselon II Pemprov Riau yang diusulkan Gubernur Riau untuk menduduki posisi Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar tersebut.
"Kalau siapa yang diusulkan saya tidak tahu. Karena itu kewenangan pimpinan. Yang jelas sudah diusulkan, karena paling lambat harus diusulkan 6 April kemarin," sebutnya.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, jika usulan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar terdapat sembilan nama dengan tiga komposisi. Diantaranya tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD kabupaten/kota, dan tiga nama usulan dari kementerian.
"Komposisinya tiga dari gubernur, tiga dari DPRD, dan tiga dari Kemendagri, total ada 9 nama yang bisa diajukan. Ini karena ada diskresi pemerintah terkait dengan usulan Pj. Nanti akan ada tim penilai dari Presiden siapa Pj yang ditunjuk," tukasnya. **
.png)

Berita Lainnya
Pustu Desa Sungai Buluh Rusak Parah, Ketua IWO Apresiasi Respon Positif Dewan Inhil
Petugas Covid-19 di Rusunawa Rejosari Belum Gajian, Sabar: Jangan sampai Mereka Mogok Kerja
Kadis PUPR Inhil : Tunda Bayar Proyek 2019 Lebih Besar dari Tahun Lalu
Gubri Ajak Masyarakat Jaga Terus Nilai Keislaman, Ini Tujuannya
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis
Special Anniversary, Labersa Hotel Hadirkan Banyak Promo Menarik Bulan Ini
MK Tak Menerima Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Meranti dan Kuansing
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
KPU Inhil Rampungkan Rekapitulasi Perhitungan Suara: PKB Kursi Terbanyak
Ternyata Ini Sebab Kuansing Belum Juga Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
Bawaslu Inhil Minta Bersama Media Lawan Hoax
Puluhan Becak Motor Berkumpul di Halaman Polres Inhu, Ada Apa?