Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mulai 2021, Ujian Nasional Diganti Jadi Asesmen Nasional
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim tegaskan bahwa mulai 2021 Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tak lagi dilaksanakan dan digantikan dengan Asesmen Nasional.
“Ini sebagai wujud peningkatan sistem evaluasi pendidikan dari kebijakan Merdeka Belajar yang didukung penuh Presiden Jokowi untuk mendorong mutu dan hasil pembelajaran para murid,” jelasnya melalui video yang diunggah, Rabu (7/10/2020).
Kebijakan Asesmen Nasional, kata Nadiem, dirancang tidak hanya sebagai pengganti UN dan USBN dan USBN, tapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.
Dalam Asesmen Nasional, guru tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.
“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari asesmen nasional jadi cermin kita bersama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” imbuhnya.
Asesmen nasional akan dibagi menjadi tiga, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Pertama, AKM dirancang untuk mengukur capaian murid dari hasil belajar kognitif literasi dan numerasi.
“Kedua aspek ini menjadi syarat bagi murid untuk berkontribusi dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di masyarakat. Fokus kepada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran, dan akan berdampak pada semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari oleh murid,” jelasnya.
Kedua, Survei Karakter untuk mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila.
Survei Karakter akan dinilai melalui 6 indikator utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa serta berakhlak mulia, kebhinekaan global, kemandirian, gotong royong, bernalar kritis, dan kreativitas.
Ketiga, Survei Lingkungan Belajar, untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Asesmen Nasional pada 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid,” ungkap Nadiem.
Nantinya, Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan Dinas Pendidikan dengan menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan di tiap sekolah dan daerah.
“Asesmen Nasional untuk 2021 tidak memerlukan perisapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk asesmen nasional, untuk itu mari bersama mendukung pelaksanaan asesmen nasional mulai 2021,” imbuhnya.**
.png)

Berita Lainnya
Monitoring ke PLN Tembilahan, Abdul Wahid Pastikan Elektrifikasi di Wilayah Pinggiran
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
HMI Cabang Tembilahan Lantik Kepengurusan Baru Komisariat Persiapan FIAI-UNISI
Mulai 5 Januari 2023, Siswa Masuk Sekolah Semester Genap
Prodi Manajemen FEB UNISI dan HMJM Taja Malam Socialpreneur Awards 2022
Dua Anggota Pramuka MTs Riyadhahtul Jannah Lulus Seleksi Jamnas XI 2022 ke Jakarta
Bupati Bengkalis Minta Guru Penggerak Beri Dampak Positif Bagi Sekolah
Ngaji Online, Upaya Mohon Perlidungan Allah SWT Saat Pandemi Virus Corona
Seluruh Satuan Pendidikan Wajib PTM Mulai 2022
Disdik Riau Rilis Jadwal PMB SMA/SMK
Kasus Sulaiman Cerminan Kepedulian Seluruh Pihak Terhadap Pendidikan