Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tersandung Kasus Korupsi, Bagaimana Status PNS Mantan Camat Abdimas?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).
Saat ini Abdimas sudah sudah ditahan. Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada pasal 88, poin 1, PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.
Sedangkan pada pasal 87, poin 4 PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi saat dikonfirmasi masih menunggu keputusan hukum Abdimas.
"Tentu kita proses sesuai aturan yang berlaku. Ini kan belum putusan. Artinya kan belum inkrah, masih sangkaan atau dugaan sementara," kata Jamil, Jumat (18/12/2020).
Intinya, kata Jamil, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu proses hukum yang dijalani Abdimas. Ditanya apakah ada kemungkinan Abdimas dipecat dari PNS, Jamil belum bisa memastikan.
"Ini berproses. Kita tunggu prosesnya. Prosesnya masih lama lagi. Kita tunggu proses hukum untuk yang bersangkutan. Tentu mekanismenya sudah ada. Kita tengoklah seperti apa nanti," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua KPU Riau Buka Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilgubri 2024
Difitnah Nikah Siri, Penghulu : Saya Dipaksa Mengakui Menikahkan Hamid dengan SKD
MA Sebut Eksekusi Lahan Desa Gondai Tidak Sah
Menteri Agama Akan Resmikan Rumah Toleransi di Riau
12 ODP Virus Corona di Inhil Dinyatakan Aman
Longsor di Rantau Berangin, Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus
Ketua PBSI Kampar Terpilih Hadiri Bukber di KONI dengan Cabor
Jelang Buka Puasa, Kamsol Sambangi Pedagang Takjil dan Warga Bangkinang Kota Jalan Kaki
Piola Juningsih Bayi Tak Punya Anus akan Dioperasi di Pekanbaru
Dipanggil Ulang Sebagai Saksi, Kepala BPKAD Kuansing Mangkir
Silaturahmi dengan Tokoh dan TPK, Abdul Wahid Janji Perjuangkan Keadilan Tata Ruang Meranti
Rekrut PPPK, Pemko Pekanbaru Ajukan 256 Formasi