Pilihan
Tersandung Kasus Korupsi, Bagaimana Status PNS Mantan Camat Abdimas?
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Syahfitra ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW).
Saat ini Abdimas sudah sudah ditahan. Menurut UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pada pasal 88, poin 1, PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.
Sedangkan pada pasal 87, poin 4 PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi saat dikonfirmasi masih menunggu keputusan hukum Abdimas.
"Tentu kita proses sesuai aturan yang berlaku. Ini kan belum putusan. Artinya kan belum inkrah, masih sangkaan atau dugaan sementara," kata Jamil, Jumat (18/12/2020).
Intinya, kata Jamil, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu proses hukum yang dijalani Abdimas. Ditanya apakah ada kemungkinan Abdimas dipecat dari PNS, Jamil belum bisa memastikan.
"Ini berproses. Kita tunggu prosesnya. Prosesnya masih lama lagi. Kita tunggu proses hukum untuk yang bersangkutan. Tentu mekanismenya sudah ada. Kita tengoklah seperti apa nanti," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Rangkaian Acara MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Kecamatan Kampar Utara Berjalan Baik, Ini Ucapan dan Apresiasi dari Ketua Harian LPTQ Kampar
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
Perkuat Sinergitas, Polbeng Jalin Kerja Sama dengan PT. Energi Sejahtera Mas
Kapolres Pelalawan Serahkan Bantuan Hasil Kebun Asta Cita kepada Masyarakat Tidak Mampu
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
Dani M Nursalam Resmi Lepas Agenda Jalan Santai Peringatan HUT RI ke 77 di Desa Hibrida Jaya
Ikbal Sayuti Jadi Tamu Perdana Menteri Malaysia
Akan Dilaporkan ke Presiden, Ini Kata Bupati Inhu
Pj Sekda Pelalawan Pondok Pesantren Pilar Pembangunan Daerah dan Pusat Pendidikan Dakwah
Jalin Silahturahmi, PWI Pelalawan Terima Tantangan PGRI
Begini Kondisi Terkini Semburan Gas di Ponpes Al-Ihsan Pekanbaru
Fly Over Sudirman-Harapan Raya Retak, Kadis PUPR Riau: Plesterannya Sompel