Pimpin Rapat Terkait Kelangkaan BBM Subsidi, ini kata Bupati Zukri


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan, H. Zukri, memimpin rapat koordinasi terkait keluhan masyarakat atas kelangkaan dan sulitnya mendapatkan BBM subsidi. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (30/4/2026).

Turut hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Tengku Zulfan, jajaran kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan PT Pertamina (Persero).

Diawal rapat Sekda Tengku Zulfan menyampaikan bahwa masyarakat, khususnya di wilayah 3T, mengalami kesulitan memperoleh BBM akibat jauhnya akses ke SPBU.

“Kondisi ini menyebabkan masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, baik untuk nelayan, petani, pelaku UMKM, hingga kebutuhan rumah tangga seperti mengantar anak sekolah.” ujarnya.

Tengku Zulfan juga menambahkan bahwa di beberapa wilayah seperti Desa Kusuma dan Teluk Meranti, harga Pertalite bahkan mencapai sekitar Rp15.000 per liter.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Zukri menegaskan bahwa BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang tidak boleh diabaikan.

“Ini kebutuhan rakyat, kita tidak bisa main-main. Jangan sampai masyarakat tidak bisa mencari nafkah, tidak bisa mengantar anak sekolah, hanya karena sulit mendapatkan BBM.” tegasnya.

Bupati juga meminta percepatan pengurusan kuota BBM agar tidak berlarut-larut.

“Saya minta pengurusan ini bisa selesai dalam satu hari. Kita yang di kota saja masih kesulitan, apalagi masyarakat di daerah yang jauh dari SPBU.” tambahnya.

Untuk mempercepat layanan, Bupati mengarahkan agar pengajuan kuota BBM dilakukan melalui aplikasi Klik Pelalawan sehingga dapat langsung diproses oleh dinas terkait.

Selain itu, Bupati Zukri juga mendorong koperasi desa, khususnya Koperasi Merah Putih, untuk dijadikan sebagai sub-penyalur BBM di desa-desa.

“Kalau memang memungkinkan, saya minta setiap koperasi desa bisa menjadi penyalur. Camat dan kepala desa segera ajukan ke BPH Migas.” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Pertamina Wilayah III, Riza, menjelaskan bahwa Pertamina berperan sebagai operator yang menyalurkan BBM sesuai kuota dari pemerintah, sedangkan pengaturan distribusi berada di bawah kewenangan BPH Migas.

“Solusi jangka pendek yang bisa dilakukan adalah pembentukan sub-penyalur di desa, sedangkan jangka panjang melalui pengusulan penambahan SPBU.” jelasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap distribusi BBM subsidi dapat lebih merata dan mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar