Komisi II DPRD Inhil Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Enok

Komisi II DPRD Inhil melihat secara langsung ke lapangan terkait dugaan penutupan akses keluar masuknya hasil pertanian masyarakat oleh PT. PELITA WIJAYA PRAKARSA. (Ypi)

INDOVIZKA.COM - Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penutupan akses keluar masuknya hasil pertanian masyarakat oleh PT. PELITA WIJAYA PRAKARSA (PWP) yang berlokasi di Parit Risa, Desa Pengalihan Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Komisi II DPRD Inhil dipimpin Ketua Komisi Ir.H. Amd Junaidi An, M.si, Wakil Ketua H.Taufik Hidayad, SH, Anggota H. Samsidik bersama rombongan dari Dinas Perkebunan Inhil,Tim Pengawasan, Polsek, Babinsa serta masyarakat turun ke lokasi PT. PWP dan selanjutnya melakukan peninjauan terhadap dugaan penutupan parit oleh perusahaan tersebut.

Kehadiran Ketua Komisi II, Ir.H. Amd Junaidi An, M.si, Wakil Ketua H.Taufik Hidayad, SH, Anggota H. Samsidik bersama rombongan dari Dinas Perkebunan Kab. Inhil, Tim Pengawasan, Polsek, Babinsa serta masyarakat disambut GM PT PWP David didampingi anak buahnya.

Ketua komisi II, Ir.H. Amd Junaidi An, M.si menyampaikan maksud kehadiran Komisi II ke lapangan merupakan tindak lanjut laporan dan keluhan masyarakat sekitar yang diterima secara tertulis, langsung dan bahkan melalui telepon terkait dugaan penutupan akses parit oleh perusahaan.

“Kehadiran kami disini untuk melihat secara langsung ke lapangan secara Faktual fisiknya seperti apa, atas laporan warga sekitar terkait dugaan penutupan akses keluar masuknya hasil komoditi pertanian masyarakat dan juga diduga perusahaan tidak bersahabat dengan masyarakat ,” ungkapnya. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar