Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu memasuki babak baru pasca penetapan perolehan hasil suara calon beberapa Waktu lalu.
Setelah menolak menandatangani hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan di tingkat Kabupaten, pasangan Hafith Syukri-Erizal berencana mengajukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini pasangan yang diusung PKB dan PAN ini tengah menyiapkan berkas banding Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Hafith Syukri kepada INDOVIZKA.COM, Jumat (18/12/2020) menyebut akan memanfaatkan waktu hingga nanti malam dengan sebaik-baiknya dalam mengemas segala persiapan yang dibutuhkan.
"Hingga saat ini, kami sudah mencapai persiapan 70 persen yakin untuk melakukan banding ke MK. Namun, hal ini masih membutuhkan persiapan lebih banyak lagi," Cakapnya.
Menanggapi proses pemungutan suara di Pilkada Serentak Rokan Hulu 2020, Hafith menyatakan secara keseluruhan dia merasa bangga setelah melihat hasil yang dicapai.
Namun demikian khusus di Tambusai Utara dan di Kabun, dia merasa kecewa dan terzalimi dengan proses pelaksanaan pemungutan suara di sana.
Hal inilah yang mendasari Tim Koalisi Rakyat Bersatu mengajukan keberatan atas proses pemungutan suara mulai dari tingkat Bawaslu Rohul, KPU Rohul dan seterusnya.
Hafith berharap, perjuangannya ini mendapatkan dukungan dari para loyalisnya dalam kontestasi lima tahunan yang digelar serentak kali ini.
"Mudah-mudahan, apa yang kami perjuangkan ini bisa mendapatkan hasil maksimal," tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendri menerangkan, bahwa proses banding PHPU di MK dibuka selama tiga hari kerja sejak penetapan hasil akhir dilakukan.
"Berdasarkan PMK Nomor 6/2020, maka jatuhnya tiga hari sejak Rabu lalu itu hari ini Jumat, 18 Desember. Jadi, silahkan mendaftarkan segera," sampainya.
"Mendaftar ke MK juga terbuka baik secara daring dan luring. Bebas, mau mengikuti yang mana," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gunakan Rp. 18,5 Miliar, Progres Perbaikan Jalan Lingkar Pasir Pengaraian Masih 14%
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025
Tingkatkan Imunitas Tubuh Selama Covid-19, Bupati Inhil Ajak Kosumsi VCO
Ternyata di Riau ada 398 Jenis Makanan Tradisional
Diduga Ada Mahasiswa Prestasi Terpapar LGBT, DPRD Riau Ingatkan Bahaya LGBT dan HIV
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik
Siak Urutan Kelima Kasus Stunting di Riau
Ratusan Tenaga Kesehatan Belum Digaji, M Noer: Tanya ke Direkturnya
Pengumuman Update Data Covid-19 di Riau Diawali Siraman Kalbu
Minimalisir Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Mutasi WBP
Saksi Sebut Zulkifli AS Perintahkan Antar Proposal ke Jakarta
2 Hadiah Utama Mobil Disiapkan BRI Tembilahan pada Acara Penarikan Undian Simpedes