Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Pasangan Hafith-Erizal

ROHUL (INDOVIZKA) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu memasuki babak baru pasca penetapan perolehan hasil suara calon beberapa Waktu lalu.

Setelah menolak menandatangani hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan di tingkat Kabupaten, pasangan Hafith Syukri-Erizal berencana mengajukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat ini pasangan yang diusung PKB dan PAN ini tengah menyiapkan berkas banding Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Hafith Syukri kepada INDOVIZKA.COM, Jumat (18/12/2020) menyebut akan memanfaatkan waktu hingga nanti malam dengan sebaik-baiknya dalam mengemas segala persiapan yang dibutuhkan.

"Hingga saat ini, kami sudah mencapai persiapan 70 persen yakin untuk melakukan banding ke MK. Namun, hal ini masih membutuhkan persiapan lebih banyak lagi," Cakapnya.

Menanggapi proses pemungutan suara di Pilkada Serentak Rokan Hulu 2020, Hafith menyatakan secara keseluruhan dia merasa bangga setelah melihat hasil yang dicapai.

Namun demikian khusus di Tambusai Utara dan di Kabun, dia merasa kecewa dan terzalimi dengan proses pelaksanaan pemungutan suara di sana.

Hal inilah yang mendasari Tim Koalisi Rakyat Bersatu mengajukan keberatan atas proses pemungutan suara mulai dari tingkat Bawaslu Rohul, KPU Rohul dan seterusnya.

Hafith berharap, perjuangannya ini mendapatkan dukungan dari para loyalisnya dalam kontestasi lima tahunan yang digelar serentak kali ini.

"Mudah-mudahan, apa yang kami perjuangkan ini bisa mendapatkan hasil maksimal," tandasnya.

Terpisah, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendri menerangkan, bahwa proses banding PHPU di MK dibuka selama tiga hari kerja sejak penetapan hasil akhir dilakukan.

"Berdasarkan PMK Nomor 6/2020, maka jatuhnya tiga hari sejak Rabu lalu itu hari ini Jumat, 18 Desember. Jadi, silahkan mendaftarkan segera," sampainya.

"Mendaftar ke MK juga terbuka baik secara daring dan luring. Bebas, mau mengikuti yang mana," pungkasnya.






Tulis Komentar