Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu memasuki babak baru pasca penetapan perolehan hasil suara calon beberapa Waktu lalu.
Setelah menolak menandatangani hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan di tingkat Kabupaten, pasangan Hafith Syukri-Erizal berencana mengajukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini pasangan yang diusung PKB dan PAN ini tengah menyiapkan berkas banding Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Hafith Syukri kepada INDOVIZKA.COM, Jumat (18/12/2020) menyebut akan memanfaatkan waktu hingga nanti malam dengan sebaik-baiknya dalam mengemas segala persiapan yang dibutuhkan.
"Hingga saat ini, kami sudah mencapai persiapan 70 persen yakin untuk melakukan banding ke MK. Namun, hal ini masih membutuhkan persiapan lebih banyak lagi," Cakapnya.
Menanggapi proses pemungutan suara di Pilkada Serentak Rokan Hulu 2020, Hafith menyatakan secara keseluruhan dia merasa bangga setelah melihat hasil yang dicapai.
Namun demikian khusus di Tambusai Utara dan di Kabun, dia merasa kecewa dan terzalimi dengan proses pelaksanaan pemungutan suara di sana.
Hal inilah yang mendasari Tim Koalisi Rakyat Bersatu mengajukan keberatan atas proses pemungutan suara mulai dari tingkat Bawaslu Rohul, KPU Rohul dan seterusnya.
Hafith berharap, perjuangannya ini mendapatkan dukungan dari para loyalisnya dalam kontestasi lima tahunan yang digelar serentak kali ini.
"Mudah-mudahan, apa yang kami perjuangkan ini bisa mendapatkan hasil maksimal," tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendri menerangkan, bahwa proses banding PHPU di MK dibuka selama tiga hari kerja sejak penetapan hasil akhir dilakukan.
"Berdasarkan PMK Nomor 6/2020, maka jatuhnya tiga hari sejak Rabu lalu itu hari ini Jumat, 18 Desember. Jadi, silahkan mendaftarkan segera," sampainya.
"Mendaftar ke MK juga terbuka baik secara daring dan luring. Bebas, mau mengikuti yang mana," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jalan ke Terminal AKAP Pekanbaru Seperti Sungai, Banyak Motor Mogok hingga Mobil Putar Arah
Wardan Sebut Akan Tambahkan Insentif Bagi RT dan RW
SK Mendagri Belum Turun, Gubri Belum Bisa Lantik 4 Pjs Bupati di Riau
Anggaran Seluruh OPD di Pekanbaru Dikurangi 15 Persen
U-Turn Ditutup, Dishub Pekanbaru Imbau Pengendara Gunakan Jalan Alternatif
Simpan Sabu di Kamar, Pemuda Pengangguran di Pematang Reba Diciduk Polisi
Realisasi Transfer Dana Desa Se-Riau Capai Rp15,96 Triliun
Polres Inhil Laksanakan Sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek Kateman
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Inhu
Heboh, Warga Air Kulim Temukan Tapak Kaki Harimau
Jelang Pemilu 2024, Wabup Siak Minta ASN Netral
Tim Formatur SOIna Inhil Gelar Rapat Persiapan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Kabupaten