Pilihan
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu memasuki babak baru pasca penetapan perolehan hasil suara calon beberapa Waktu lalu.
Setelah menolak menandatangani hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Kecamatan di tingkat Kabupaten, pasangan Hafith Syukri-Erizal berencana mengajukan gugatan Ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ini pasangan yang diusung PKB dan PAN ini tengah menyiapkan berkas banding Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Hafith Syukri kepada INDOVIZKA.COM, Jumat (18/12/2020) menyebut akan memanfaatkan waktu hingga nanti malam dengan sebaik-baiknya dalam mengemas segala persiapan yang dibutuhkan.
"Hingga saat ini, kami sudah mencapai persiapan 70 persen yakin untuk melakukan banding ke MK. Namun, hal ini masih membutuhkan persiapan lebih banyak lagi," Cakapnya.
Menanggapi proses pemungutan suara di Pilkada Serentak Rokan Hulu 2020, Hafith menyatakan secara keseluruhan dia merasa bangga setelah melihat hasil yang dicapai.
Namun demikian khusus di Tambusai Utara dan di Kabun, dia merasa kecewa dan terzalimi dengan proses pelaksanaan pemungutan suara di sana.
Hal inilah yang mendasari Tim Koalisi Rakyat Bersatu mengajukan keberatan atas proses pemungutan suara mulai dari tingkat Bawaslu Rohul, KPU Rohul dan seterusnya.
Hafith berharap, perjuangannya ini mendapatkan dukungan dari para loyalisnya dalam kontestasi lima tahunan yang digelar serentak kali ini.
"Mudah-mudahan, apa yang kami perjuangkan ini bisa mendapatkan hasil maksimal," tandasnya.
Terpisah, Ketua KPU Rokan Hulu Elfendri menerangkan, bahwa proses banding PHPU di MK dibuka selama tiga hari kerja sejak penetapan hasil akhir dilakukan.
"Berdasarkan PMK Nomor 6/2020, maka jatuhnya tiga hari sejak Rabu lalu itu hari ini Jumat, 18 Desember. Jadi, silahkan mendaftarkan segera," sampainya.
"Mendaftar ke MK juga terbuka baik secara daring dan luring. Bebas, mau mengikuti yang mana," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Positif Covid-19 di Riau Jadi 7 Orang, 1 Diantaranya dari Pelalawan
Dihadiri Pj Bupati, Warga Kempas Gelar Grebek Suro Sambut Tahun Baru Islam
Atasi Tumpukan Sampah, Walikota Ingatkan Dinas Teknis Agar Gerak Cepat
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19
Kemenkominfo Ajak Pelajar Bengkalis Bermedia Sosial Sesuai Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika
Gubri Bersama Kapolda Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi
Dua Atlet SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Nasional Challenge 2025 Pekanbaru
Komisi I DPRD se-Riau Berencana Akan Membuat Memorandum Terkait Pemilu
Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat
Perda Pajak dan Retribusi di Kota Pekanbaru Akan Jadi Satu Regulasi
Terkait Penyataan Syahrul Aidi, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah Berikan Tanggapan
Yuk Buka Puasa di Novotel Pekanbaru, Ada 100 Menu Berbeda Setiap Harinya