Pilihan
Peserta KPDK Harus Jalani Rapid Test
PEKANBARU (CAKPALAH) - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Pekanbaru kembali menggelar kegiatan pengembangan jiwa kepemimpinan bagi anggota muda. Kegiatan bertajuk Kursus Pengelola Dewan Kerja (KPDK) itupun mensyaratkan harus menjalani rapid test.
Pimpinan Kursus Ismed Ainuni mengatakan, kegiatan tersebut digelar selama empat hari, sehingga para peserta yang mengikuti harus benar-benar negatif virus Corona atau Covid-19.
"Menerapkan protokol kesehatan menjadi syarat kegiatan. Makanya peserta dari kecamatan harus mengikuti rapid test terlebih dahulu," ungkap Ismed, Rabu (24/12/2020).
Selama kegiatan berlangsung para peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan membawa perlengkapan makan dan minum sendiri. Begitu juga hand sanitizer dan selalu memakai masker dan menjaga jarak.
Ketua Kwartir Cabang Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, kegiatan KPDK merupakan kegiatan kursus yang menitikberatkan agar Pramuka Penegak dan Pandega (T/D) mampu mengelola kegiatan kepramukaan, mulai dari merencanakan hingga melaksanakan kegiatan.
"Kegiatan KPDK Cabang tahun 2020 ini diharapkan agar Pramuka Penegak dan Pandega mampu mengelola Dewan Kerja secara terarah, terpadu dan selaras dengan kebijakan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungannya," kata dia.
"Kegiatan ini dititikberatkan pada bidang-bidang pengembangan diri yaitu spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat," jelas Masykur yang juga Kepala Balitbang Kota Pekanbaru ini.
Selain itu, kegiatan tersebut juga dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan muatan materi. Sehingga memudahkan para peserta menyerap beragam pengetahuan dan keterampilan sebagai penambah bekal dalam proses pembentukan jati diri peserta didik untuk menjawab kebutuhan lingkungan sekitarnya.
.png)

Berita Lainnya
Dimeriahkan Siti Badriah, Diskusi Kominfo Digelar ”Chip In” di Acara Inhu Fest 2024
Sat Resnakoba Grebek Kontrakan Tangkap Pengedar Sabu
Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Riau
Pembongkaran Kelapa Gading dan Pasar Dayang Suri Tembilahan Tuai Pro Kontra
DPRD Sorot Banyaknya Usaha Sarang Burung Walet di Pekanbaru, Diduga Tak Berizin
Bupati Kuansing Launching Pupuk Organik Bumdes Desa Luai
Ngaku Dibisiki Arwah Datuk, Alasan Pasutri Nekat Curi Pusaka Istana Siak
Usai Sertijab di Polda Riau, AKBP Mihardi Mirwan Sampaikan Permohonan Maaf Buat Masyarakat Selama Memimpin Polres Kampar
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
Pekanbaru Baru Dapat 11.040 Dosis Vaksin Covid-19
PWI Inhil Laksanakan Ibadah Qurban
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka