Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kendaraan Pribadi Disarankan Tidak Lewati Km 83 Jalintim Pelalawan
PELALAWAN, INDOVIZKA.COM- Banjir di Jalan Lintas Timur Km 83, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Sabtu (25/1/2025) pagi mulai surut dari hari sebelumnya. Meski demikian kendaraan pribadi belum disarankan untuk melewati jalan lintas Timur Km 83 ini.
Turunnya debit air tersebut disampaikan personil BNPB Kabupeten Pelalawan di salah satu akun media sosial. Menurutnya debit air turun sekitar 10 centimeter dari hari sebelumnya. Dimana dititik terdalam ketinggian air masih sekitar 55 centimeter.
Kami melaporkan dari kilometer 83, debit air pagi ini turun dari sore kemarin berkisar 10 centimeter. Dengan demikian debit air diatas permukaan jalan 55 centimeter di titik terdalam," ucapnya, Sabtu (25/1/2025).
Meski sudah terjadi ni penurunan debit air, penguna jalan diminta tetap berhati-hati. Sedang untuk kendaraan pribadi belum disarankan untuk melewati kilometer 83 Desa Kemang Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
"Untuk kendaraan pribadi kami sarankan untuk tidak melewati jalan lintas Timur Km 83 untuk hari ini," tutup personil BNPB Pelalawan tersebut.**
.png)

Berita Lainnya
Ali Azhar Tegaskan Hasil Pilkada Inhil Ditentukan Masyarakat Bukan Hanya 'Klaim'
Apkasindo Rohil Demo di Kantor Bupati, Ini Tuntutannya
Forum CSR Inhil Matangkan Persiapan Musda dan Pelantikan
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Riau Terima 9.488 Kartu Pra Kerja dari Pusat
Lima OPD Sudah Ekspos Kegiatan Renja Tahun 2026 Bersama Bupati dan Wabup Kampar
Kapolres Inhil Gelar Open House Natal 2019
Tim Bono Ditsamapta Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Dibuka Gubri, Kenduri Riau 2022 Upaya Pemprov Riau Gerakan Perekonomian Daerah
Launching PPDB Online, Gubri Ancam Copot Kepsek yang Bermain
Corona, Kemenag Kota Pekanbaru Imbau Masjid Cuci Karpet dan Sajadah
Tempat Penampungan Sementara Batu Bara Reject RAPP Tidak Memiliki Ijin, Kadis DLH Tegaskan Pengusaha Urus Ijinnya Segera