Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 500 Meter
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jarak pandang atau visibility di Kota Pekanbaru terpantau terbatas, Rabu (30/12/2020). Sejak pagi tadi pukul 07.10 WIB, jarak padang di Kota Pekanbaru hanya 500 meter saja.
Namun meski demikian, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan jarak pandang yang terbatas itu bukanlah disebabkan oleh asap.
Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Ahmad Agus Widodo mengatakan, penyebab jarak pandang terbatas di Kota Pekanbaru pagi ini adalah kabut.
"Itu bukan asap, itu kabut," ujar Ahmad Agus Widodo, Rabu (30/12/2020).
Kabut disebabkan karena adanya massa uap air yang tertahan oleh suhu udara, jadi melayang-layang di permukaan tanah. Itulah yang menyebabkan terjadinya kabut tebal sehingga jarak pandang di Pekanbaru terbatas.
"Kabut ini tidak akan berlangsung lama, saat matahari sudah terbit, kabut itu akan segera hilang dan jarak pandang akan kembali normal," sebutnya.
Untuk suhu udara di Riau hari ini berada di angka 23.0 - 32.0 derajat celcius dengan kelembapan udara 60 – 98 %. Sementara arah angin berhembus ke Utara – Timur Laut dengan kecepatan 05 – 27 KM/jam.
Prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0.5 - 1.25 meter.
.png)

Berita Lainnya
Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM PUPR Pelalawan Serahkan Surat ke JPU
Gowes HPN dan HUT PWI ke 76 di Siak Berlangsung Meriah
Terbukti Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang
Siap-Siap, Dua Pekan ke Depan Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Sepasang Pengedar Sabu di Rengat
Pendaftaran Bawaslu Riau Ditutup Tiga Hari Lagi
Tiga Tersangka Korupsi Hotel Kuansing Akan Diadili
Wakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Dampingi Investor China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
Alasan Tugas Partai, Mantan Ketua DPRD Andi Putra Mangkir Dipanggil Jaksa
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir