Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 500 Meter
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Jarak pandang atau visibility di Kota Pekanbaru terpantau terbatas, Rabu (30/12/2020). Sejak pagi tadi pukul 07.10 WIB, jarak padang di Kota Pekanbaru hanya 500 meter saja.
Namun meski demikian, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengatakan jarak pandang yang terbatas itu bukanlah disebabkan oleh asap.
Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Ahmad Agus Widodo mengatakan, penyebab jarak pandang terbatas di Kota Pekanbaru pagi ini adalah kabut.
"Itu bukan asap, itu kabut," ujar Ahmad Agus Widodo, Rabu (30/12/2020).
Kabut disebabkan karena adanya massa uap air yang tertahan oleh suhu udara, jadi melayang-layang di permukaan tanah. Itulah yang menyebabkan terjadinya kabut tebal sehingga jarak pandang di Pekanbaru terbatas.
"Kabut ini tidak akan berlangsung lama, saat matahari sudah terbit, kabut itu akan segera hilang dan jarak pandang akan kembali normal," sebutnya.
Untuk suhu udara di Riau hari ini berada di angka 23.0 - 32.0 derajat celcius dengan kelembapan udara 60 – 98 %. Sementara arah angin berhembus ke Utara – Timur Laut dengan kecepatan 05 – 27 KM/jam.
Prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0.5 - 1.25 meter.
Berita Lainnya
Jual Minol di Warung Kelontong, Izin PT Henson Terancam Dicabut
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
Ngaku Buat Proyek, Oknum PNS Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
DPRD Sentil Kebijakan Tim Satgas Covid-19 Razia Pengusaha Kecil
RAPP menjaga kawasan hutan Pulau Padang
Disambut Antusias Warga Mandah, H. Ferryandi Sampaikan Hal Ini
Pasien Positif Corona Melonjak, Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
Polres Inhil Tempel Stiker Ajakan Pakai Masker di Kendaraan Umum
Pengelola BUMDes di Inhil Diajarkan Menyusun AD/ART dan SOP
Dilantik Pj Gubri SF Hariyanto, Indra Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Wajib Miliki Surat Kesehatan