Pilihan
Pantau Pusat Keramaian, Satpol PP Pekanbaru Klaim tak Ada Pelanggaran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Yustisi Kota Pekanbaru memantau pusat keramaian, Sabtu (14/2/2021). Ada beberapa lokasi yang dipantau langsung seperti Giant Panam dan Mal SKA.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, tujuan razia ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan lalai, pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kita bersinergi dengan TNI-Polri, menyusuri pusat perbelanjaan tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Iwan.
Razia ini berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB. "Kita melakukan pengamanan, menerapkan Perwako 130 di masa pandemi Covid-19, terutama di saat liburan ini. Agar tidak terjadi potensi keramaian dan pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menjelaskan, sejauh pemantauannya, didapati semua pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan. "Sejauh ini kita lihat semua berjalan baik, tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi, termasuk kepada pelaku usaha. Sanksi tersebut berupa pemanggilan dan sanksi administrasi.***
.png)

Berita Lainnya
Cagubri Abdul Wahid Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Munawir Tokoh Muda Reteh Kembali Jalin Silahturmi Bersama Majlis Taklim Pulau Kijang
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
Ini Alasan Masyarakat Concong Sepakati Program 3 Desa 1 Ekskavator
CSR PT WIS Sasar Nelayan Desa Tambak, Bantuan Jaring Tingkatkan Penghasilan
Kunker ke Inhil, Kapolda Serahkan 1500 Dosis Vaksin dan Bantuan Rumah Ibadah
Harga Ayam di Pekanbaru Berangsur Turun
183 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar
14 Personel Polres Inhil Berprestasi Diberikan Penghargaan
Gubri Tanam Benih Pertama pada Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Hektar
Kades Teluk Bunian Turut Serta Kerjakan Tugu Prasasti TMMD ke 111
Rancangan RTRW Inhil Diharapkan Menyentuh Hingga Pelosok Desa