Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pantau Pusat Keramaian, Satpol PP Pekanbaru Klaim tak Ada Pelanggaran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Yustisi Kota Pekanbaru memantau pusat keramaian, Sabtu (14/2/2021). Ada beberapa lokasi yang dipantau langsung seperti Giant Panam dan Mal SKA.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, tujuan razia ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan lalai, pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kita bersinergi dengan TNI-Polri, menyusuri pusat perbelanjaan tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Iwan.
Razia ini berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB. "Kita melakukan pengamanan, menerapkan Perwako 130 di masa pandemi Covid-19, terutama di saat liburan ini. Agar tidak terjadi potensi keramaian dan pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menjelaskan, sejauh pemantauannya, didapati semua pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan. "Sejauh ini kita lihat semua berjalan baik, tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi, termasuk kepada pelaku usaha. Sanksi tersebut berupa pemanggilan dan sanksi administrasi.***
.png)

Berita Lainnya
Sekwan Serahkan Berkas Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke Pemprov Riau
Kurang Hati-hati, Dewa Tabrak Mobil di Jalan Durian Pekanbaru
Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional
Bedah Kepemimpinan Nasional dari Non Jawa, Ricky: Bukan Menyenggol Persoalan SARA
Suhu Tubuh Diatas 37 Derajat Dilarang Masuk Riau
Raja Isyam Azwar Jadi Plt Ketua PWI Riau, Zufra Irwan Plt Ketua Dewan Kehormatan
Mobil Patroli Polisi Tabrak Rumah Warga di Riau
Pengurus Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Kodim 0314/Inhil Resmi Dilantik
635 Pasien COVID-19 di Riau Sembuh dalam Sehari
BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Klaim Pembayaran Kepada Bupati Inhil
Desa Sialang Panjang Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2022
Ini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang