Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pantau Pusat Keramaian, Satpol PP Pekanbaru Klaim tak Ada Pelanggaran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Yustisi Kota Pekanbaru memantau pusat keramaian, Sabtu (14/2/2021). Ada beberapa lokasi yang dipantau langsung seperti Giant Panam dan Mal SKA.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, tujuan razia ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan lalai, pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kita bersinergi dengan TNI-Polri, menyusuri pusat perbelanjaan tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Iwan.
Razia ini berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB. "Kita melakukan pengamanan, menerapkan Perwako 130 di masa pandemi Covid-19, terutama di saat liburan ini. Agar tidak terjadi potensi keramaian dan pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menjelaskan, sejauh pemantauannya, didapati semua pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan. "Sejauh ini kita lihat semua berjalan baik, tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi, termasuk kepada pelaku usaha. Sanksi tersebut berupa pemanggilan dan sanksi administrasi.***
.png)

Berita Lainnya
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online
Wujudkan Asta Cita dan Kamseltibcarlantas di Kampar, Polres Gelar Operasi LK 2025
Anggota DPRD Inhil Dilantik, Iwan Taruna Harap Saling Kerjasama Bahu Membahu
Kendalikan Abrasi, Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik Bengkalis
Ada Pungli Retribusi Sampah, Pemko Pekanbaru Tempuh Jalur Hukum
Selain untuk BPJS, Pelayanan Dukcapil Masih Tutup Hingga 21 April
DPRD Riau Yakin SF Hariyanto Mampu Jaga Stabilitas Politik Pasca Pemilu
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
Gubernur Riau Minta DLHK Tindak Tegas Pelaku Perambah TNBT
Bupati Kasmarni Hadiri Peluncuran dan Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Tingkat SMA/SMK Tahun 2024
Penyeludupan 300 Karung Sepatu Bekas Impor Diamankan