Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pantau Pusat Keramaian, Satpol PP Pekanbaru Klaim tak Ada Pelanggaran
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Yustisi Kota Pekanbaru memantau pusat keramaian, Sabtu (14/2/2021). Ada beberapa lokasi yang dipantau langsung seperti Giant Panam dan Mal SKA.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, tujuan razia ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih melanggar dan lalai, pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Kita bersinergi dengan TNI-Polri, menyusuri pusat perbelanjaan tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan," kata Iwan.
Razia ini berdasarkan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang PHB. "Kita melakukan pengamanan, menerapkan Perwako 130 di masa pandemi Covid-19, terutama di saat liburan ini. Agar tidak terjadi potensi keramaian dan pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menjelaskan, sejauh pemantauannya, didapati semua pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan. "Sejauh ini kita lihat semua berjalan baik, tidak ada yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Iwan menegaskan, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi, termasuk kepada pelaku usaha. Sanksi tersebut berupa pemanggilan dan sanksi administrasi.***
.png)

Berita Lainnya
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Jatah Kartu Pra Kerja Riau 92.893, Terdaftar Baru 25.796 Orang
Jaksa Klarifikasi 26 Orang dan Cek Alat Kesehatan RSUD Indrasari
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat
Lelang 109 Paket Kegiatan, Pemprov Riau Berhasil Efisiensi Anggaran Rp45,3 Miliar
Abdul Wahid Puji Pelaksanaan MTQ IV Desa Sialang Panjang
Danrem 031/Wirabima Kuker ke Inhil
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani
Kunker ke Bumdes Lancang Kuning Inhil, Ini Kata Kadis PMD Riau
PLN PEDULI Bantu Kembangkan Rumah Kreatif Desa Wisata Kampung Patin Kampar
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
3 Pasien Positif Corona di RSUD Dumai Boleh Pulang