Pilihan
Penegasan Disdik Pekanbaru
Sekolah yang Diam-diam Belajar Tatap Muka Akan Disanksi: Kepsek Dicopot, Sekolah Swasta Cabut Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru belum bisa diterapkan. Sekolah yang bandel bakal mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka memang sudah keluar. Di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka. Namun, pelaksana itu tidak serta merta diterapkan.
"Sudah ada SKB. Tapi kita tidak serta merta buka. Kita pending 15 hari," kata Ismardi, Sabtu (2/1/2021).
Kata dia, saat ini masih suasana libur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Untuk itu, pelaksanaan sekolah tatap muka dipending.
"Kita rapat dengan tim gugus untuk memetakan mana merah. Tatap muka ini 3 kali seminggu. Ini hanya memperkuat daring. Daring tetap ada," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru. Ada sanksi yang menunggu jika sekolah tetap berani melaksanakan sekolah tatap muka.
"Tidak boleh. Apa pun alasannya tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik. Kalau sekolah main-main kita akan sanksi. Sanksi kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut Izinnya," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Panen Padi Perdana IP 200 di Desa Sialang Panjang, Tingkatkan Produktivitas Pangan
Hari Pers Nasional di Riau, Presiden Prabowo Hadir
H Raja Iriansyah Terpilih sebagai Ketua PBVSI Inhil Periode 2021-2025
Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Inhil Gelar Donor Darah
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Apresiasi Dedikasi Kader Posyandu Bunga Kerinci Indah
MD KAHMI Pelalawan Buka Bersama dan Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim
Aklamasi, Syamsidir Pimpin PWI Periode Kepulauan Meranti 2020-2023
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
Kapolres Pelalawan didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Sambangi dan Bantu Nenek Hidup Sebatang Kara
Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus IKTD Kabupaten Pelalawan
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
Bupati League Futsal Pelalawan 2026 resmi dibuka