Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Penegasan Disdik Pekanbaru
Sekolah yang Diam-diam Belajar Tatap Muka Akan Disanksi: Kepsek Dicopot, Sekolah Swasta Cabut Izin
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru belum bisa diterapkan. Sekolah yang bandel bakal mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka memang sudah keluar. Di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka. Namun, pelaksana itu tidak serta merta diterapkan.
"Sudah ada SKB. Tapi kita tidak serta merta buka. Kita pending 15 hari," kata Ismardi, Sabtu (2/1/2021).
Kata dia, saat ini masih suasana libur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Untuk itu, pelaksanaan sekolah tatap muka dipending.
"Kita rapat dengan tim gugus untuk memetakan mana merah. Tatap muka ini 3 kali seminggu. Ini hanya memperkuat daring. Daring tetap ada," jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru. Ada sanksi yang menunggu jika sekolah tetap berani melaksanakan sekolah tatap muka.
"Tidak boleh. Apa pun alasannya tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik. Kalau sekolah main-main kita akan sanksi. Sanksi kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut Izinnya," tegasnya.
Berita Lainnya
Pimpin Sertijab Kadis Pertanian, Sekdakab Kampar Minta Pejabat Baru Perhatikan Kesejahteraan Petani
Isi SOTK Baru, Pemprov Riau Kembali Akan Lantik Pejabat Eselon III dan IV
Zulmansyah: Wujudkan PWI Riau Semakin Hebat
Kakanwil Kemenkumham Riau Tinjau Kesiapan Lapas Tembilahan Hadapi COVID-19
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
Pemasangan CCTV di Jalan Utama Kota Tembilahan Ternyata Hoaks
Bupati Inhil Buka STQ Tahun 2021 Tingkat Kecamatan Tembilahan
Petugas Hotel dan Restoran Masih Menunggu untuk Divaksinasi Covid-19
Dihadiri Gubernur Riau, Pengurus PWI Riau Akan Dilantik Jum'at Ini
Silaturrahim di Masjid Darussalam Pandau Jaya, Danrem 031/WB Ingatkan Masyarakat Terapkan Prokes Covid-19
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sosialisasi Hak Integrasi Bagi WBP
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil