Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DPMPD Rohul Masih Proses Pencairan DD Tahap I Rp144,75 Miliar
PASIR PANGARAIAN - Pencairan bantuan Dana Desa (DD) tahap I sebesar 40 persen tahun 2020 bagi 139 desa penerima di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kini masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru.
Dimana total bantuan DD bagi 139 desa penerima di Kabupaten Rohul, sekitar Rp144,75 miliar yang anggarannya bersumber dari dana APBN tahun 2020.
Itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Rohul Margono melalui Sekretaris DPMPD Rohul Prasetio SIP, Senin (16/3/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Prasetip menambahkan, dari 139 desa penerima bantuan DD tahap I tahun 2020, kini baru 56 desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul, yang telah diusulkan Pemkab Rohul ke KPPN Pekanbaru, untuk proses pencairan bantuan DD tahap I sebesar 40 persen.
Sedangkan 83 desa lainnya, belum diusulkan proses pencairannya dikarenakan sampai kini, pemerintah desa sedang memproses administrasi dan verifikasi pengesahan APBDes tahun 2020.
"Sesuai informasiyang kita terima dari KPPN Pekanbaru, saat ini tengah tahap proses pencaiaran bantuan DD tahap I tahun 2020, bagi 56 desa. Dalam pekan ini bantuan DD tahap I sudah cair dan masuk ke rekening masing-masing desa penerima yang sudah menyelesaikan proses dan persyaratan administrasi pengusulan pencairan DD tahap I," ucap Prasetio.
Kemudian Prasetio menambahkan, selain menunggu proses pencairan DD tahap I bagi 56 desa yang kini sedang dalam proses, dalam waktu dekatm enyusul gelombang II (dua), 52 desa di Rohul yang akan diusulkan proses pencairan DD tahap I nya.
‘’Pengesahan APBDes 2020, salah satu persyarat mutlak agar bisa diproses pencairan DD tahap I di KPPN. Pencairan bantuan DD tahap I di Kabupaten Rohul tidak serentak, namun tergantung dari kesiapan pemerintah desa, untuk menggesa pengesahan APBDes 2020," jelas Prasetio.
Prasetio juga mengaku, tahun ini penyaluran DD yang bersumber dari APBN tahun 2020 dilakukan tiga tahap. Penyaluran DD tahap I sebesar 40 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.
‘’Perubahan skema besaran anggaran DD oleh pemerintah pusat, guna memastikan DD bisa terserap. Pencairan DD dilakukan 3 tahap. Disetiap tahapan pencairan DD, pemerintah desa wajib melaporkan realisasi penyerapan anggaran DD tahap sebelumnya,’’ tegas Prasetio. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)
.png)

Berita Lainnya
Walikota atau Wawako tak Datang, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Batal
Dukung Hilirisasi Kelapa, HIPMI Inhil Gandeng The Green Coco Island
Pj Bupati Kampar Ternyata Sudah Lama Teken Pencairan Honor Guru Bantu Provinsi Riau
Tinggal Handuk dan Sabun, Kakek di Rohil Diduga Diseret Buaya
Kloter 09 BTH Gabungan Bengkalis dan Pekanbaru Menuju Batam tanggal 30 April 2026
Bayi 1 Tahun di Kuansing Positif Covid-19
Bupati Zukri Hadiri Rangkaian Tradisi Belimau Sultan di Pelalawan
400 Kepala Keluarga di 3 Kecamatan Pekanbaru Terdampak Banjir
Korban Keganasan Buaya di Sungai Luar Inhil Belum Juga Ditemukan
Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Kadis PUPR Pekanbaru Cabut Laporan Tersangka Penebang 83 Pohon
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Gondai, 26,84 Gram Sabu Disita
Dewan Pers Apresiasi Pergub Kerjasama Media Riau