Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan sejauh ini dinilai mandul. Padahal Perda ini awalnya dibuat untuk bisa mengatasi banjir di Pekanbaru.
Sigit Yuwono, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya Pemko Pekanbaru lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham fungsi sumur resapan sangatlah penting.
"Sejauh ini mandul, Perda yang sudah ada tidak berjalan. Mereka (PUPR) punya anggaran untuk biopori tadinya ada Rp1 miliar tapi sekarang tinggal hanya Rp100 juta," cakap Sigit, Rabu (3/2/2021).
Menurut politisi Demokrat ini, banyak dari masyarakat yang ingin membuat sumur resapan, hanya saja, tidak tau cara membuat sumur resapan yang baik.
"Setiap kelurahan bisa diberikan contoh oleh PUPR, dan seandainya masyarakat tahu, pasti setelah itu masyarakat bergotong royong. Kita minta di anggaran perubahan dimasukan anggaran untuk cara membuat biopori," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan sumur resapan di Pekanbaru sangatlah dibutuhkan. Salah satunya untuk menjaga air tanah tetap tersedia.
"Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, sosialisasi akan segera kita lakukan dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," bebernya.
Berita Lainnya
Eks Bupati Jefry Noer Belum Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari PT Wika
Bupati Meranti Berang, Ada Pejabat Mengundurkan Diri Dari Jabatan
Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk
Sering Banjir, PUPR Pekanbaru Minta Tiap Rumah Ada Sumur Resapan
Putra Riau Asal Siak Salah Satu Korban Kapal Selam KRI Nanggala-402
Pertamina Diminta Akomodir Masyarakat Rohil di Operasional Blok Rokan
Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rumah Program RTLH dalam HUT RI ke 75
Semarak Harmoni Ramadhan 1445 H Resmi Ditutup Kapolres Pelalawan
Maryanto SH Terpilih Sebagai Ketua FKWI Periode 2022-2025
Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Petugas. Pedagang: Kami Hanya Cari Makan Pak!
Dua ABG Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tampan karena Edarkan Ekstasi
PLTU Tembilahan Gelar Seminar Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar