Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan sejauh ini dinilai mandul. Padahal Perda ini awalnya dibuat untuk bisa mengatasi banjir di Pekanbaru.
Sigit Yuwono, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya Pemko Pekanbaru lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham fungsi sumur resapan sangatlah penting.
"Sejauh ini mandul, Perda yang sudah ada tidak berjalan. Mereka (PUPR) punya anggaran untuk biopori tadinya ada Rp1 miliar tapi sekarang tinggal hanya Rp100 juta," cakap Sigit, Rabu (3/2/2021).
Menurut politisi Demokrat ini, banyak dari masyarakat yang ingin membuat sumur resapan, hanya saja, tidak tau cara membuat sumur resapan yang baik.
"Setiap kelurahan bisa diberikan contoh oleh PUPR, dan seandainya masyarakat tahu, pasti setelah itu masyarakat bergotong royong. Kita minta di anggaran perubahan dimasukan anggaran untuk cara membuat biopori," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan sumur resapan di Pekanbaru sangatlah dibutuhkan. Salah satunya untuk menjaga air tanah tetap tersedia.
"Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, sosialisasi akan segera kita lakukan dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," bebernya.
.png)

Berita Lainnya
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
TMMD KE- 124 KODIM 0303 BENGKALIS RESMI DITUTUP, BUPATI KASMARNI PINTA TINGKATKAN SINERGI DAN KOLABORASI
Soal Tagihan Listrik Membengkak, Gubri akan Panggil GM PLN
Disbun Inhil Gelar Rapat Persiapan Pameran Indonesian Agro Food Expo ke - 20
Bupati Pelalawan Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keamanan Daerah
DPMPTSP Pekanbaru Catat 112 Rumah Makan Ajukan Permohonan Buka Sejak Awal Ramadan
Pekan Rantau Melayu Ramai Dikunjungi Masyarakat
Wawako Sugiyarto Terima Penghargaan Investasi dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Gubri
BPC HIPMI Bengkalis Berbagi Sembako ke Tukang Becak
Ungkap Peredaran Ganja, Polsek Peranap Giring Tiga Tersangka ke Penjara
Diterkam Buaya, Nelayan di Inhil Mendapat 50 Jahitan
Diskusi Publik, Generasi Muda Punya Peran Penting Jaga Harmonisasi Ummat Beragama