Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan sejauh ini dinilai mandul. Padahal Perda ini awalnya dibuat untuk bisa mengatasi banjir di Pekanbaru.
Sigit Yuwono, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya Pemko Pekanbaru lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham fungsi sumur resapan sangatlah penting.
"Sejauh ini mandul, Perda yang sudah ada tidak berjalan. Mereka (PUPR) punya anggaran untuk biopori tadinya ada Rp1 miliar tapi sekarang tinggal hanya Rp100 juta," cakap Sigit, Rabu (3/2/2021).
Menurut politisi Demokrat ini, banyak dari masyarakat yang ingin membuat sumur resapan, hanya saja, tidak tau cara membuat sumur resapan yang baik.
"Setiap kelurahan bisa diberikan contoh oleh PUPR, dan seandainya masyarakat tahu, pasti setelah itu masyarakat bergotong royong. Kita minta di anggaran perubahan dimasukan anggaran untuk cara membuat biopori," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan sumur resapan di Pekanbaru sangatlah dibutuhkan. Salah satunya untuk menjaga air tanah tetap tersedia.
"Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, sosialisasi akan segera kita lakukan dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," bebernya.
.png)

Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Ramai-ramai ke Makassar, Asisten I: Agenda Tahunan Kedinasan
Sekda: Memilukan, Daerah Kita Seperti "Agen" Peredaran Narkoba
Gubri Bersama Bupati Alfedri Perdana Coba Jalan Tol Pekanbaru-Minas
Kasus Covid-19 di Rohul Kian Tak Terkendali, Kelmi Minta Fraksi Demokrat Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19
Bupati Bengkalis Tandatangani PPDB Yang Objektif Transparan dan Akuntabel
Tak Patuh Instruksi Walikota, 5 Tempat di Pekanbaru Ini Diberi Teguran Tertulis
Mulai Hari Ini Layanan Publik Pemko Pekanbaru Tutup
UIR Wisuda 1.703 Mahasiswa, Dwi Yolanda Yulvi Raih IPK 3,89
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Hadiri Rakornas 2024, H. Erisman Yahya Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat
Kadis Kominfopers Inhil Buka Sosialisasi dan Bimtek Simpeldesa
Satgas TMMD ke 111 di Pelangiran Perkenalkan Diri Sebelum Memulai Kegiatan