Pilihan
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan sejauh ini dinilai mandul. Padahal Perda ini awalnya dibuat untuk bisa mengatasi banjir di Pekanbaru.
Sigit Yuwono, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru mengatakan seharusnya Pemko Pekanbaru lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham fungsi sumur resapan sangatlah penting.
"Sejauh ini mandul, Perda yang sudah ada tidak berjalan. Mereka (PUPR) punya anggaran untuk biopori tadinya ada Rp1 miliar tapi sekarang tinggal hanya Rp100 juta," cakap Sigit, Rabu (3/2/2021).
Menurut politisi Demokrat ini, banyak dari masyarakat yang ingin membuat sumur resapan, hanya saja, tidak tau cara membuat sumur resapan yang baik.
"Setiap kelurahan bisa diberikan contoh oleh PUPR, dan seandainya masyarakat tahu, pasti setelah itu masyarakat bergotong royong. Kita minta di anggaran perubahan dimasukan anggaran untuk cara membuat biopori," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan sumur resapan di Pekanbaru sangatlah dibutuhkan. Salah satunya untuk menjaga air tanah tetap tersedia.
"Ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, sosialisasi akan segera kita lakukan dari tingkat kecamatan hingga RT/RW," bebernya.
.png)

Berita Lainnya
Siap Lakukan Vaksinasi PMK, Gubri: Ada 170 Vaksinator Kami Siapkan
Warga Butuh Darah Segera, Muammar: PMI dan Pemerintah Harus Turun Tangan
Hadapi Inflasi Ramadan dan Idul Fitri, Ini Langkah Bank Indonesia
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
Sopir Bus Perusahaan Curi Dua Aki Mobil, Pelaku Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci
Truk ODOL Masih Melenggang Bebas, Dishub Pekanbaru Diminta Cari Solusi
Zulaikhah Paparkan Program Penting TP PKK Inhil
Turnamen Sepak Bola Kapolres Inhil Cup 2023 Resmi Dibuka
Jadi Pembina Upacara, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Siswa-siswi SMKN 1 Tembilahan Jadi Pemilih Yang Baik
Rekor, Tiga Hari Berturut-turut Kasus Covid-19 Bertambah 31 Orang
Buka Turnamen Bola Santos Cup 2022, Repol Ajak Para Pemain Junjung Sportivitas