Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sampah Menumpuk di Kota Pekanbaru, Ini Penyebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak 31 Desember 2020 lalu, kontrak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah habis. Artinya, mereka tidak lagi bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sesuai zona masing-masing.
Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona 2 yang dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Zona 3 yang diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.
"Sejak tanggal 31 Desember 2020 PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru. Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (4/1/2021).
Lanjutnya, kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 kemarin dilakukan secara swakelola oleh DLHK. Pengangkutan di jalan-jalan terutama di jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha dilakukan oleh DLHK.
"Untuk di lingkungan masyarakat sesuai rapat dengan Forum Komunikasi RTRW dilakukan oleh warga secara mandiri," jelasnya.
Pada prinsipnya, DLHK bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah Pekanbaru. Namun dengan keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan.
"Sehubungan dengan pemenang lelang belum ada dan banyaknya tumpukan sampah, saya selaku Kadis DLHK mohon maaf atas ketidaknyamanan kondisi tersebut," kata Agus.
Ia juga memohon pengertian dan kerjasama seluruh masyarakat melalui Ketua RTRW untuk mandiri mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar. "Mudah-mudahan bulan Januari ini sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," harapnya.
.png)

Berita Lainnya
Kisah Menegangkan Ibu di Pelalawan Melahirkan Dalam Mobil
Gegara Covid-19, Pemkab Siak Masih Kaji Dibukanya Pasar Ramadan
Diskusi Publisher Rights SMSI, Kadis Kominfotik: Pemprov Riau Dukung Jurnalisme Berkualitas
Dua Atlet SDN 006 Pangkalan Kerinci Sabet Emas di Kejuaraan Taekwondo Nasional Challenge 2025 Pekanbaru
Abdul Wahid: Jika Bukan Karna Perintan Tuan Guru UAS dan Tokoh-Tokoh, Saya Tidak Sanggup Maju Calon Gubernur
Puluhan Becak Motor Berkumpul di Halaman Polres Inhu, Ada Apa?
Tim Gugus Tugas Temukan Makanan Kadaluarsa di Mini Market Guntung
Sudah Putusan MA, KSP Tidak Bisa Intervensi Kasus Lahan di Desa Gondai
Tensi Sempat Naik, Wakil Walikota Pekanbaru harus Istirahat Sebelum Divaksin
Menang di PSU, Inilah Pernyataan Bupati Siak Terpilih
Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Ini Sederet Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan
MPLS dan Serah Terima Peserta Didik Baru SDN Bernas Dibuka Langsung oleh Anggota DPRD Pelalawan Asnol Mubarock M.Si