Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sampah Menumpuk di Kota Pekanbaru, Ini Penyebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak 31 Desember 2020 lalu, kontrak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah habis. Artinya, mereka tidak lagi bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sesuai zona masing-masing.
Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona 2 yang dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Zona 3 yang diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.
"Sejak tanggal 31 Desember 2020 PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru. Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (4/1/2021).
Lanjutnya, kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 kemarin dilakukan secara swakelola oleh DLHK. Pengangkutan di jalan-jalan terutama di jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha dilakukan oleh DLHK.
"Untuk di lingkungan masyarakat sesuai rapat dengan Forum Komunikasi RTRW dilakukan oleh warga secara mandiri," jelasnya.
Pada prinsipnya, DLHK bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah Pekanbaru. Namun dengan keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan.
"Sehubungan dengan pemenang lelang belum ada dan banyaknya tumpukan sampah, saya selaku Kadis DLHK mohon maaf atas ketidaknyamanan kondisi tersebut," kata Agus.
Ia juga memohon pengertian dan kerjasama seluruh masyarakat melalui Ketua RTRW untuk mandiri mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar. "Mudah-mudahan bulan Januari ini sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," harapnya.
.png)

Berita Lainnya
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Tim Gabungan Halau Dua Ekor Gajah Masuk Perkampungan Warga Pangkalan Kerinci
Bupati Inhil Bersama 5 Tokoh dan 11 Perusahaan Terima PWI Riau Award 2023
Pengurus Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Kodim 0314/Inhil Resmi Dilantik
Kasus Covid-19 di Rohul Kian Tak Terkendali, Kelmi Minta Fraksi Demokrat Evaluasi Kinerja Satgas Covid-19
KABARAS FC Ikut Meriahkan Turnamen Mini Soccer H. Zukri Ramadhan Cup I
Dukung ketahanan Pangan Kapolres Pelalawan bersama Bupati Pelalawan lakukan Penanaman Padi Serentak
Kampanye Di Rumbai Barat, Abdul Wahid Komit Memperioritas Kesejahteraan Petani
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
Pj Gubri Ajak Desainer Riau Go Internasional, Bawa Nama Harum Motif Lokal