Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sampah Menumpuk di Kota Pekanbaru, Ini Penyebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak 31 Desember 2020 lalu, kontrak PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah habis. Artinya, mereka tidak lagi bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru sesuai zona masing-masing.
Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sebelumnya dibagi menjadi tiga zona, yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 yang dikerjakan PT Godang Tua Jaya. Pengangkutan meliputi tiga kecamatan yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Zona 2 yang dikerjakan PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Zona 3 yang diangkut mandiri oleh DLHK meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir. Namun, lantaran kontrak kerjasama sudah habis, seluruh zona dikerjakan oleh DLHK.
"Sejak tanggal 31 Desember 2020 PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru. Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Senin (4/1/2021).
Lanjutnya, kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 kemarin dilakukan secara swakelola oleh DLHK. Pengangkutan di jalan-jalan terutama di jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha dilakukan oleh DLHK.
"Untuk di lingkungan masyarakat sesuai rapat dengan Forum Komunikasi RTRW dilakukan oleh warga secara mandiri," jelasnya.
Pada prinsipnya, DLHK bertanggung jawab untuk mengangkut sampah di seluruh wilayah Pekanbaru. Namun dengan keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan.
"Sehubungan dengan pemenang lelang belum ada dan banyaknya tumpukan sampah, saya selaku Kadis DLHK mohon maaf atas ketidaknyamanan kondisi tersebut," kata Agus.
Ia juga memohon pengertian dan kerjasama seluruh masyarakat melalui Ketua RTRW untuk mandiri mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar. "Mudah-mudahan bulan Januari ini sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," harapnya.
Berita Lainnya
2023 UMK Inhil Naik Menjadi Rp3.241.082,07
Meriahkan Milad Inhil, PWI Gandeng PLN Gelar Lomba Jurnalistik
Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Lokasi TMMD ke 111 di Pelangiran
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Bupati Inhil Puji Keaktifan dan Dedikasi DWP Inhil
Hadiri Isra Mi'raj di Masjid Al-Hasanah Sungai Beringin, Pj Bupati : Perkokoh Ukhuwah Islamiyah
Bupati Inhil Buka Bimtek Penaksiran Barang Milik Daerah
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
Polisi Jaga Perlintasan Sepeda Kota Tembilahan
Perayaan Satu tahun Wardan-SU, Bupati Buka Turnamen Bola
DLHK Bantah Pernyataan Bea Cukai Tembilahan Terkait Proses Pengangkutan Sampah Rokok