Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
PKB Pandai Membaca Momen, Abdul Wahid Pemimpin yang Solutif
Pemprov Riau Siap Hadapi Pemilu 2024
PKB Pelangiran Siap Bergerak Menangkan H. Dani M Mursalam Bupati Inhil 2024
Hasil Survei Terbaru, Elektabilitas PKB Ungguli Golkar
Muscam Golkar Mandah Sukses Digelar, Wardan Minta Jajaran Pengurus Kompak
Sebelum Deklarasi, Kade-Iyeth Bustami akan Temui Tokoh dan Mantan Bupati Bengkalis
Di Kateman, Calon Bupati Inhil H. Dani Rapatkan Barisan Pendukungnya
Harlah ke-48 PPP Oleh DPW PPP Riau di Bangkinang Bakar Semangat Pengurus dan Kader
Relawan Solid Mandau dan Tameng Adat Batin Solapan Siap Menang Bermarwah Jadi Gubernur
PKS: Banyak Mudarat Jika Revisi UU Pemilu Tak Lanjut
PKB akan Usung Adil - Asmar di Pilkada Meranti
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar Mundur Dari PDIP Gabung ke PKB