Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik kepengurusan Partai Golkar berimbas pada berlakunya Surat Keputusan (SK) Munas Riau. Padahal, pada 31 Desember mendatang, masa kepengurusan Munas Riau sudah habis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyatakan bahwa tak masalah. Menurutnya jika SK Munas Riau akhir tahun habis, kepengurusan bisa dikompromikan.
"Betul (SK Munas Bali dan Ancol sudah dihapus MA). Terserah, itu soal gampang. Kompromi aja nanti," kata Yorrys di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurutnya memang dalam pengajuan permohonan Aburizal Bakrie ke MA, salah satunya adalah pencabutan SK Menkum HAM .
"Jangan membuat polemik baru lagi. Sekarang kalau dia cabut SK, ini kan terjadi kevakuman. Partai ini harus kerja, yang ada di Kumham sekarang cuma ada SK Riau. Kebetulan SK Riau mengakomodir semua," tuturnya.
Maka dari itu jika kembali ke SK Riau, maka kedua belah pihak harus legowo. Sebab, ujar dia, Kemenkum HAM tidak bisa memberikan SK yang lain jika tak ada Munas atau Munaslub lagi.
"Jadi kevakumannya tidak ada alternatif lain, sampai ada proses politik yang kemudian menghasilkan SK baru, yaitu Munas atau Munaslub," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Meski Kelihatan Berjarak, Masrul Kasmy Pastikan Hubungan Gubernur Riau dan Wagub Baik-baik Saja
Pecah..!!, Deklarasi Calon Gubernur yang didukung UAS ini diserbu Massa Pendukung
Sat Set! Selain SK PDIP, Wahid-SF Hariyanto Juga Boyong SK Nasdem ke Riau
Jawab Tudingan Amien Rais, PDI Perjuangan Tegaskan Masa Jabatan Presiden 2 Periode sudah Ideal
Golkar Riau Dukung Erlangga Hartarto Maju Pilpres 2024, Syamsuar Minta Gencar Sosialisasi
Kader PKB Inhil Ramai-ramai Daftarkan Caleg ke KPUD
AHY Copot 21 Petinggi Demokrat di Daerah, Termasuk Ketua DPD Kepri Apri Sujadi
Dani, Tokoh PKB yang Bijaksana akan Dampingi Ferry di Pilkada Inhil 2024
PPP Riau Jadikan Harlah ke-48 Momentum Kebangkitan Untuk Pemilu 2024
Website Pilkada2020.KPU.go.id Error
Paslon Rizal-Ridho di Inhu Siapkan 8 Kuasa Hukum Hadapi Sidang MK
Ribuan Jamaat HKPB Riau Doakan Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau