Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dr. Afni Mendaftar Sebagai Cabup Siak di PDIP dan PKB
SIAK, INDOVIZKA.COM- Dr.Afni Z,M.Si resmi menjadi penantang pertama pasangan petahana di Pilkada Siak. Srikandi kelahiran Siak Sri Indrapura, 28 Juni 1985 ini mendaftarkan diri di dua partai yang telah membuka penjaringan kepala daerah di Kabupaten Siak.
Anak muda daerah yang telah berkiprah di kancah nasional sebagai Tenaga Ahli Menteri LHK RI ini, akan berangkat mendaftar dari rumah orang tuanya di Kampung Rempak, Siak, Jumat (26/4/24) ini.
"InsyaAllah, Jumat 26 April jam 14.00 Wib, saya akan mendaftar sebagai calon Bupati di DPD PDIP Siak, dan Senin 29 April jam 14.00 Wib di DPD PKB Siak. Nanti berangkatnya dari rumah orang tua di Siak," kata Afni menjawab awak media, Jumat, 26/4/2024.
- DPW Jema'ah Syatariah Riau Minta Mubaligh dan Alim Ulama Ajak Jemaah Menangkan Wahid-Hariyanto
- Ustadz Yurnalis Sebut Abdul Wahid Sosok Pemimpin yang Merangkul
- Dihadapan Ribuan Warga Kuansing, Abdul Wahid Minta Restu Maju Pilgubri
- PKB Usung Ferryandi dan Dani Maju Pilkada Inhil 2024, Iwan Taruna: Survei Keduanya Tertinggi
- Mantapkan Langkah Maju Pilgub, Pasangan Cagubri Wahid-SF Hariyanto Minta Tunjuk Ajar LAM Riau
Dengan resmi mendaftar nantinya ke Partai Politik, inilah pertama kalinya Kabupaten Siak memiliki calon pemimpin perempuan. Afni yang juga Ketua Muslimat NU Kabupaten Siak ini, juga telah menemui dan meminta doa restu dari kalangan ulama. Doa dari para alim ulama disebutnya lebih melangit daripada sekedar ikhtiar duniawi.
"Matur sembah nuwun doa restu KH.M.Abdullah Kusman (Ponpes Ar Riyadh, Kerinci Kanan), KH Suyoto (Ponpes Hidayatul Mubtadiin Assiaki, Dayun), KH.M.Thoyib Firdaus,SH (Ponpes Riyadus Sholihin), dan MasyaAllah secara khusus dapat sowan dan restu doa dari KH.Agus Nur Rohman (PP Annur Daru AZ Zahro krian, Sidoarjo, Jatim). Semoga Allah Swt meridhoi. Bismillah, " ungkap Alumni Pondok Pesantren Dar El Hikmah ini di akun media sosialnya, terlihat sikap takzimnya sebagai kalangan santri saat sowan ke kalangan para ulama yang ditemui.
Restu dari para kalangan Kyai NU kharismatik di Kabupaten Siak ini sekaligus mementahkan black campaign atau stigma negatif tentang pemimpin perempuan. Dikatakan KH Suyoto, pembahasan soal kepemimpinan perempuan sudah sejak dulu selesai di kalangan ulama.
"Di Negara kita tidak ada fatwa yang melarang perempuan untuk menjadi pemimpin, apalagi dengan jabatan sebagai Bupati. Baik secara syariat maupun hukum positif yang berlaku di negara ini tidak ada larangan soal itu," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin As-Siyaki ini.
Terakhir Badal Tariqat Qodriyah Wannaqsabandiyah ini menghimbau kepada semua pihak agar menyudahi polemik yang sudah selesai dibahas oleh ulama-ulama terdahulu, dan tidak menjadikan dalil agama untuk menghalangi calon perempuan maju di Pilkada Siak.
"Bahkan di Riau sudah ada dua pemimpin perempuan. Toh sampai hari ini tidak ada Fatwa baik dari MUI maupun ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah yang melarang perempuan untuk jadi pemimpin," pungkasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Ungkapan Terima Kasih, Herman Bawakan Dani M Nursalam Jagung Hingga Pinang Saat Kampanye Fermadani
Komunitas dan Berbagai Profesi di Inhil Deklarasi Gus Muhaimin Presiden 2024
Golkar Riau Dukung Erlangga Hartarto Maju Pilpres 2024, Syamsuar Minta Gencar Sosialisasi
Reses, Misbakhun Konsolidasi Pemilihnya Dukung Airlangga di Pilpres
Calon yang Positif Covid-19 Bisa Diganti
Max Sopacua: Emangnya Bapak Moyangamu yang Punya Partai Demokrat
Hasil KLB Demokrat Ditolak, Indra Rukmana: Proses Masih Panjang, Masih Ada PTUN dan MA
Fraksi Demokrat Dukung Komisi V Rekomendasikan Interpelasi Gubernur Riau ke Pimpinan Dewan
Gabung Bersama PAN, Intsiawati Ayus Targetkan Raih 100 Ribu Lebih Suara
Demokrat Kubu AHY Klarifikasi Kabar Pengurusnya Diintimidasi Intel Polri
Pengurus Demokrat Klaim Kerap Diretas Sejak Isu Kudeta
DPR Sepakati Rp 5,2 Triliun Dana Tambahan untuk Pilkada Serentak