Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Satu pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/1/2021). Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 2 pelaku berinisial AY (48) dan HE (48) residivis dengan kasus yang sama.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 buah buku rekapan penjualan nomor Sie Jie, dan uang tunai senilai Rp752 Ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir. Kejadian berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi jual beli nomor togel putaran Hongkong di Pos Ronda Jalan Pekan Arba Ujung, Kecamatan
Tembilahan," ucap Indra, Sabtu (9/1/2021).
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhil langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penggrebekan, terdapat 2 tersangka Asnawi dan Andi yang sedang melakukan transaksi pembelian nomor togel kepada pelaku HE.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HE yang saat itu sedang melakukan penjualan nomor togel putaran Hongkong.
"Dari hasil keterangan pelaku HE, hasil penjualan nomor togel tersebut diserahkan kepada pelaku AE selaku bandar," lanjutnya.
Selanjutnya petugas langsung menuju rumah pelaku AR dan langsung dilakukan penangkapan serta mengamankan 1 unit handphone miliknya sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi penjualan nomor togel.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, bahwa pelaku HE menerima keuntungan dari pelaku AE sebesar 20% dari omset yang didapat perhari, para pelaku sudah menjalankan praktek perjudian ini selama 6 bulan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Baru Selesai Dibangun, Gedung Quran Center Riau Sudah Rusak
Sambut Idul Fitri 1447 H, IWMR Pelalawan Salurkan Santunan untuk 85 Anak Yatim
Ini Penjelasan Bandara Terkait Penerbangan ke Pekanbaru Dialihkan ke Batam
Harga Sembako Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Ingatkan Disperindag
Tabrakan di KM 53 Lintas Timur,Kasat Lantas Imbau Pengendara Harus Lebih Hati-hati dan Utamakan Keselamatan
Konferensi XV PWI Riau, Akomodasi Hotel dan Konsumsi Peserta Disiapkan Panitia
Jika Tidak Taat Protokol Kesehatan, Bisa Jadi PSBB Diberlakukan Kembali di Riau
5 Kabupaten/Kota di Riau Didesak Segera PSBB
HPN Riau 2023, Puluhan Siswa se-Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
Pelatihan Soal Stunting di Sungai Batang Resmi Dibuka Bupati Inhil
Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan
Estafet Kepemimpinan: Ryanda Aulia Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum KMTI UNIVRAB Periode 2026/2027