Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Satu pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/1/2021). Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 2 pelaku berinisial AY (48) dan HE (48) residivis dengan kasus yang sama.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 buah buku rekapan penjualan nomor Sie Jie, dan uang tunai senilai Rp752 Ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir. Kejadian berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi jual beli nomor togel putaran Hongkong di Pos Ronda Jalan Pekan Arba Ujung, Kecamatan
Tembilahan," ucap Indra, Sabtu (9/1/2021).
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhil langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penggrebekan, terdapat 2 tersangka Asnawi dan Andi yang sedang melakukan transaksi pembelian nomor togel kepada pelaku HE.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HE yang saat itu sedang melakukan penjualan nomor togel putaran Hongkong.
"Dari hasil keterangan pelaku HE, hasil penjualan nomor togel tersebut diserahkan kepada pelaku AE selaku bandar," lanjutnya.
Selanjutnya petugas langsung menuju rumah pelaku AR dan langsung dilakukan penangkapan serta mengamankan 1 unit handphone miliknya sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi penjualan nomor togel.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, bahwa pelaku HE menerima keuntungan dari pelaku AE sebesar 20% dari omset yang didapat perhari, para pelaku sudah menjalankan praktek perjudian ini selama 6 bulan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ternyata 23 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko THR
Pemkab Bengkalis Apresiasi Semarak Budaya Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Komisi X DPR RI
Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan
Sinergi Bangun Ekonomi di Masa Pandemi
Jefry Noer Disebut Terima Uang Rp1,56 Miliar dari PT Wika
Pelaku Pengguna Narkotika Di TK Negeri Pembina Langgam Ditangkap Polsek Langgam
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono, Pelalawan
Warga Minta Lahan Tidur Dibangun Fasilitas Pendidikan
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi
Terungkap! Pendemo Tolak Geothermal Pocoleok Bukan Pemilik Tanah, Ada Provokasi Berantai
Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
Juru Parkir Masuk Jalan Kecil, Pemuda Milenial Pekanbaru Duga Rawan Pungli