Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap 2 pelaku tindak pidana perjudian di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Satu pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (6/1/2021). Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan 2 pelaku berinisial AY (48) dan HE (48) residivis dengan kasus yang sama.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone, 1 buah buku rekapan penjualan nomor Sie Jie, dan uang tunai senilai Rp752 Ribu.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir. Kejadian berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi jual beli nomor togel putaran Hongkong di Pos Ronda Jalan Pekan Arba Ujung, Kecamatan
Tembilahan," ucap Indra, Sabtu (9/1/2021).
Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhil langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Pada saat dilakukan penggrebekan, terdapat 2 tersangka Asnawi dan Andi yang sedang melakukan transaksi pembelian nomor togel kepada pelaku HE.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HE yang saat itu sedang melakukan penjualan nomor togel putaran Hongkong.
"Dari hasil keterangan pelaku HE, hasil penjualan nomor togel tersebut diserahkan kepada pelaku AE selaku bandar," lanjutnya.
Selanjutnya petugas langsung menuju rumah pelaku AR dan langsung dilakukan penangkapan serta mengamankan 1 unit handphone miliknya sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi penjualan nomor togel.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, bahwa pelaku HE menerima keuntungan dari pelaku AE sebesar 20% dari omset yang didapat perhari, para pelaku sudah menjalankan praktek perjudian ini selama 6 bulan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Koalisi PKS-PKB akan Gugat Hasil Pilkada Inhu ke MK
Rumah Yatim Bagikan Zakat Fitrah untuk Keluarga Prasejahtera Kota Pekanbaru
Dideportasi, Riau Buka Pelabuhan Dumai untuk Pekerja Migran dari Malaysia dan Singapura
Cantiknya Warna-warni Lampu dan Air Mancur di Alam Mayang Pekanbaru
Gubernur Syamsuar Minta Pelayanan RSUD Arifin Achmad Dibenahi
3.821 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik Bupati Pelalawan
PKS Optimis MK Kabulkan Gugatan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo di Pilkada Inhu
BREAKING NEWS: Mobil Bea Cukai Diamuk Massa di Jalan Juanda Pekanbaru
Diduga Dirusak Perusahaan, Ini Kata Pakar Lingkung Terkait Tanggul dan Kanal di Sungai Ara
UKW PWI Riau Angkatan XXI Digelar 16-17 Mei di Pekanbaru
Dideportasi, Riau Buka Pelabuhan Dumai untuk Pekerja Migran dari Malaysia dan Singapura
PAWAI TAKBIR IDUL ADHA 1446 H DI BENGKALIS BERLANGSUNG MERIAH, TURUT DISAKSIKAN DELEGASI DARI JEPANG