Pilihan
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun, untuk menghentikan proses hukum, instansi itu tidak punya wewenang.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan perdamaian itu dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut.
"Kita sudah berdamai dengan tersangkanya. Kita mendapat ganti rugi pohon, yang jumlahnya sekitar 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak. Untuk biaya perawatan juga akan mereka tanggung, kita mengontrol saja," kata Edward, Senin (11/1/2021).
Meskipun telah berdamai dan dengan proses ganti rugi, pria yang akrab disapa Edu itu membantah pihaknya melakukan pencabutan kasus kepada tersangka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan lagi.
"Mereka gelar perkara, awalnya penangguhan, setelah ada perjanjian dengan polisi, kita perdamaian, kalau pencabutan tidak ada. Perdamaian dengan catatan mereka mengganti dan merawat (pohon). Kalau masalah penangguhan kita lepas ke polisi, kita tidak tahu juga," jelasnya.
Ia menambahkan, pohon yang diganti sebelumnya ditanam sendiri oleh pelaku. Hanya saja dipindahkan ke pembibitan lantaran tanah di lokasi itu sudah dibeton yang berpotensi akan merusak pertumbuhan pohon.
"Bibit pohon ganti rugi tersebut kini telah disimpan di pembibitan. Nantinya, pohon itu akan ditanam di area yang membutuhkan penghijauan. Jenisnya kami minta yang sama dengan mereka potong," jelas Edu.
.png)

Berita Lainnya
Kubu Ridho "Legowo" atas Kemenangan Rajut di Pilkada Inhu 2020
Pembangunan Panti Pondok Bhakti Lansia di Jalan Pekanarba Sudah 85%
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
Kunker ke Riau, Ini Sambutan Gubri dan Forkopimda Saat Jamu Dudung
PWI Riau Rekrut Calon Anggota Baru, Ini Persyaratannya dan Upload Formulir
PWI Riau Gelar 22 Kegiatan dan pra Selekda Porwanas pada Puncak HPN di Inhil
Jalan Sehat SMSI Riau Bertabur Hadiah, Catat Jadwalnya
Rumah Sunting Rayakan Hari Puisi di Inhil Kunni: Lahirlah Penyair-Penyair Muda dari Negeri Seribu Parit
Dihadiri Mantan Ketua, PWI Pelalawan Gelar Bukber dan Serahkan Santunan
Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Azwan
DTSEN Jadi Rujukan Tunggal, Dinsos Bengkalis Perkuat SDM Pengelola Data
Pemkab Pelalawan Kaji Teknis WFH ASN, Absensi Tetap Berlaku