Pilihan
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun, untuk menghentikan proses hukum, instansi itu tidak punya wewenang.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan perdamaian itu dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut.
"Kita sudah berdamai dengan tersangkanya. Kita mendapat ganti rugi pohon, yang jumlahnya sekitar 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak. Untuk biaya perawatan juga akan mereka tanggung, kita mengontrol saja," kata Edward, Senin (11/1/2021).
Meskipun telah berdamai dan dengan proses ganti rugi, pria yang akrab disapa Edu itu membantah pihaknya melakukan pencabutan kasus kepada tersangka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan lagi.
"Mereka gelar perkara, awalnya penangguhan, setelah ada perjanjian dengan polisi, kita perdamaian, kalau pencabutan tidak ada. Perdamaian dengan catatan mereka mengganti dan merawat (pohon). Kalau masalah penangguhan kita lepas ke polisi, kita tidak tahu juga," jelasnya.
Ia menambahkan, pohon yang diganti sebelumnya ditanam sendiri oleh pelaku. Hanya saja dipindahkan ke pembibitan lantaran tanah di lokasi itu sudah dibeton yang berpotensi akan merusak pertumbuhan pohon.
"Bibit pohon ganti rugi tersebut kini telah disimpan di pembibitan. Nantinya, pohon itu akan ditanam di area yang membutuhkan penghijauan. Jenisnya kami minta yang sama dengan mereka potong," jelas Edu.
.png)

Berita Lainnya
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat
Pj Bupati Erisman Yahya Sidak Swalayan, Tegaskan Dukungan untuk Produk UMKM Lokal
Pasca Kebakaran, PLN Tembilahan Gerak Cepat Perbaiki Aliran Listri Desa Panglima Raja
Gubri dan Kapolda Riau Kolaborasi, Tinjau Proyek Strategis di Pulau Rupat
Duduk di Depan WC SPBU Pasar Arengka, Juru Parkir Ini Ternyata sudah Tak Bernyawa
KMP Swarna Putri Alami Kerusakan, Penyeberangan Bengkalis - Sungai Selari Hanya Dilayani Dua Kapal Roro
Tunjuk Azwan Plh Sekda Kampar, Ini Kata Bupati dan Kepala BPSDM
32 Medali Diboyong Atlet Pencak Silat PS Sinkay Kembali ke Pelalawan
Kejari Inhil Bersama YVB Bagikan 500 Takjil
Tanggal 6 Mei Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes