Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun, untuk menghentikan proses hukum, instansi itu tidak punya wewenang.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan perdamaian itu dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut.
"Kita sudah berdamai dengan tersangkanya. Kita mendapat ganti rugi pohon, yang jumlahnya sekitar 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak. Untuk biaya perawatan juga akan mereka tanggung, kita mengontrol saja," kata Edward, Senin (11/1/2021).
Meskipun telah berdamai dan dengan proses ganti rugi, pria yang akrab disapa Edu itu membantah pihaknya melakukan pencabutan kasus kepada tersangka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan lagi.
"Mereka gelar perkara, awalnya penangguhan, setelah ada perjanjian dengan polisi, kita perdamaian, kalau pencabutan tidak ada. Perdamaian dengan catatan mereka mengganti dan merawat (pohon). Kalau masalah penangguhan kita lepas ke polisi, kita tidak tahu juga," jelasnya.
Ia menambahkan, pohon yang diganti sebelumnya ditanam sendiri oleh pelaku. Hanya saja dipindahkan ke pembibitan lantaran tanah di lokasi itu sudah dibeton yang berpotensi akan merusak pertumbuhan pohon.
"Bibit pohon ganti rugi tersebut kini telah disimpan di pembibitan. Nantinya, pohon itu akan ditanam di area yang membutuhkan penghijauan. Jenisnya kami minta yang sama dengan mereka potong," jelas Edu.
.png)

Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, Ketua Komunitas Emak Sehat Kunjungi Yayasan Fajar Amanah
Pagi Ini, Wabup Kampar Jadi Irup Peringati Harkitnas 2025 di Lapangan Kantor Bupati
Bupati Inhil Muhammad Wardan Sampaikan Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD Inhil 2023
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
1.400 KK Data Bansos Covid-19 di Siak Tumpang Tindih
Tak Peduli Siapapun Backingnya, Seluruh Warung Remang-remang dan Judi di Bukit Kapur Bakal Dieksekusi
Wabup Dijadwalkan Hadiri Silaturahmi dan HBH IMKP Pekanbaru
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci Barang Bukti Sabu 11,65 gram
HMI Pekanbaru Soroti Green Policing dan Jambore Karhutla Polda Riau Gagal Total
Kamar Sempit Dihuni 7 Orang, Imigran Afganistan Demo Minta Dipindahkan
Hasil Pengembangan, Oknum PNS Nyambi Jual Sabu Dibekuk Polsek Rengat Barat
Sidang Dijaga Ketat, Hakim Vonis Sayuthi Munthe 6 Bulan Penjara