Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun, untuk menghentikan proses hukum, instansi itu tidak punya wewenang.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan perdamaian itu dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut.
"Kita sudah berdamai dengan tersangkanya. Kita mendapat ganti rugi pohon, yang jumlahnya sekitar 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak. Untuk biaya perawatan juga akan mereka tanggung, kita mengontrol saja," kata Edward, Senin (11/1/2021).
Meskipun telah berdamai dan dengan proses ganti rugi, pria yang akrab disapa Edu itu membantah pihaknya melakukan pencabutan kasus kepada tersangka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan lagi.
"Mereka gelar perkara, awalnya penangguhan, setelah ada perjanjian dengan polisi, kita perdamaian, kalau pencabutan tidak ada. Perdamaian dengan catatan mereka mengganti dan merawat (pohon). Kalau masalah penangguhan kita lepas ke polisi, kita tidak tahu juga," jelasnya.
Ia menambahkan, pohon yang diganti sebelumnya ditanam sendiri oleh pelaku. Hanya saja dipindahkan ke pembibitan lantaran tanah di lokasi itu sudah dibeton yang berpotensi akan merusak pertumbuhan pohon.
"Bibit pohon ganti rugi tersebut kini telah disimpan di pembibitan. Nantinya, pohon itu akan ditanam di area yang membutuhkan penghijauan. Jenisnya kami minta yang sama dengan mereka potong," jelas Edu.
.png)

Berita Lainnya
Tanggapi Santai Tuduhan Kelmi Soal Politik Uang di PSU Rohul, PKB: Mereka Panik
Berikan Layanan Maksimal, Satpol PP Inhil Siapkan Layanan 'Lapor URC Saja '
Bangunan Gedung Swalayan Madiri Tidak Memiliki IMB, Ketua GNPK Minta Pemda Pelalawan Tindak Tegas
Ketua DPRD Kampar Ungkap Ada Sekolah Terancam Rubuh di Pulau Tinggi
Razia Prokes, Tim Gabungan Pemko Pekanbaru sudah Sanksi 186 Pelanggar
Pj Bupati Kampar : Kaget Dapat Kabar Meninggalnya Aipda Hendra Fitrawan
DPRD Riau Pantau Progres Pembangunan 50 Unit RLH di Pekanbaru
Kapolsek Pangkalan Lesung Patroli Pasar Jelang Hari Raya Idul Fitri
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,9 Kilogram dari Pekanbaru ke Surabaya
PBVSI Inhil Resmi Dilantik, Bupati Targetkan Emas Porprov X Riau untuk Cabor Bola Voli
Tiga Rumah Warga di Inhu Ludes Terbakar, Satu Orang Tewas
Desa Pulau Gadang Juara 1 BBGRM Riau 2021, Kades : Budaya Goro Warisan Nenek Moyang Kami