Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tersangka Penebang 83 Pohon di Jalan Tuanku Tambusai Ganti Rugi 25 Kali Lipat
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akui sudah berdamai dengan pelaku penebang 83 pohon di median Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Namun, untuk menghentikan proses hukum, instansi itu tidak punya wewenang.
Kepala Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah menjelaskan perdamaian itu dengan syarat pelaku membayar ganti rugi. Jumlah pohon yang diganti sebanyak 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak tersebut.
"Kita sudah berdamai dengan tersangkanya. Kita mendapat ganti rugi pohon, yang jumlahnya sekitar 25 kali lipat dari jumlah pohon yang dirusak. Untuk biaya perawatan juga akan mereka tanggung, kita mengontrol saja," kata Edward, Senin (11/1/2021).
Meskipun telah berdamai dan dengan proses ganti rugi, pria yang akrab disapa Edu itu membantah pihaknya melakukan pencabutan kasus kepada tersangka. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak punya kewenangan lagi.
"Mereka gelar perkara, awalnya penangguhan, setelah ada perjanjian dengan polisi, kita perdamaian, kalau pencabutan tidak ada. Perdamaian dengan catatan mereka mengganti dan merawat (pohon). Kalau masalah penangguhan kita lepas ke polisi, kita tidak tahu juga," jelasnya.
Ia menambahkan, pohon yang diganti sebelumnya ditanam sendiri oleh pelaku. Hanya saja dipindahkan ke pembibitan lantaran tanah di lokasi itu sudah dibeton yang berpotensi akan merusak pertumbuhan pohon.
"Bibit pohon ganti rugi tersebut kini telah disimpan di pembibitan. Nantinya, pohon itu akan ditanam di area yang membutuhkan penghijauan. Jenisnya kami minta yang sama dengan mereka potong," jelas Edu.
.png)

Berita Lainnya
Soal Pelantikan Kadis Sosial Riau Tertutup, Ini Kata Gubri Syamsuar
Polres dan Pemkab Rohul Semprot Disinfektan Skala Besar di Jalanan Pasir Pengaraian
Pustu Desa Sungai Buluh Rusak Parah, Ketua IWO Apresiasi Respon Positif Dewan Inhil
Wabup Inhil Sambut Kedatangan BPK RI di Tembilahan
Ketua HKBS Inhil Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri
Dibuka Gubri, Puan Aspekraf Gelar Riau Art and Culture Day Meriahkan HUT Riau ke 65
Jimly Asshiddiqie Bicarakan Sumber Dana Jimly School of Law and Government
Pohon Tumbang di Jalan Arifin Achmad sudah Dievakuasi
Gelar Operasi Pasar Murah, Pemda Inhil Berikan Subsidi Sembako di Tanah Merah
Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Inhil, Pj Bupati Serukan Persatuan Bangsa
Kontrak Pengelolaan Berakhir, Pemko Pekanbaru Amankan Aset Danau Bandar Kayangan
Diprediksi H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Terminal Pekanbaru