Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ditetapkannya 5 kepala desa dan 1 orang kepala dinas di Kabuapten Indragiri Hulu karena tak mendukung pasangan Rezita - Djunaidi (Rajut) pada Pilkada 2020 lalu, membuat koalisi pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) yakin kalau Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan tuntutan pasangan tersebut.
Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengatakan dengan penetapan tersangka tersebut, menguatkan tuntutan Ridho di MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor 02.
"Sekarang kan terbukti. Ini semakin menguatkan bukti tuntutan kita. Kita optimis ini akan dimenangkan oleh Ridho," kata Markarius, Kamis (14/1/2021).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, saat ini pihaknya terus menguatkan bukti dan saksi untuk dipersidangan MK.
"Kita kawal terus, kita yakin kita menang. Kita optimis pasangan 02 didiskualifikasi dan pasangan Ridho dimenangkan," jelasnya.
Sebelumnya, 5 kepala desa dan 1 orang Kadis di Inhu ditetapkan tersangka. Keenam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu.
Selanjutnya berinisial Sep (26) yang menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Keenam tersangka diproses setelah pelimpahan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu atas dugaan tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana keenam tersangka tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut dua Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut).
.png)

Berita Lainnya
Pengawasan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar, Ini Ucapan Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah
Yuk Buka Puasa di Novotel Pekanbaru, Ada 100 Menu Berbeda Setiap Harinya
HUT ke 238, Pekanbaru Masih Hadapi Masalah Sampah dan Banjir
Sambungan Pipa PDAM Kembali Putus di Proyek IPAL
Tambang Batu Bata Ilegal Marak di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Bertindak
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok Serta Ratusan Minuman Beralkohol Ilegal
Sudah Berhari-hari Warga Bukit Kapur Dumai Keluhkan BBM Langka
Normalisasi Sungai Sail, PUPR Pekanbaru Bakal Gusur Rumah Warga
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
Kapasitas Rutan Kelas I Pekanbaru Overload, untuk 561 Orang Malah Dihuni 1.530 Orang
PHR Sampaikan Permintaan Maaf Karena Dirut Tak Hadiri RDP DPRD Riau
Hadiri Peringatan HANI 2025,Bupati Zukri Tegaskan Ini Momentum Penting Meningkatkan Kesadaran Bahaya Narkoba