Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ditetapkannya 5 kepala desa dan 1 orang kepala dinas di Kabuapten Indragiri Hulu karena tak mendukung pasangan Rezita - Djunaidi (Rajut) pada Pilkada 2020 lalu, membuat koalisi pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) yakin kalau Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan tuntutan pasangan tersebut.
Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengatakan dengan penetapan tersangka tersebut, menguatkan tuntutan Ridho di MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor 02.
"Sekarang kan terbukti. Ini semakin menguatkan bukti tuntutan kita. Kita optimis ini akan dimenangkan oleh Ridho," kata Markarius, Kamis (14/1/2021).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, saat ini pihaknya terus menguatkan bukti dan saksi untuk dipersidangan MK.
"Kita kawal terus, kita yakin kita menang. Kita optimis pasangan 02 didiskualifikasi dan pasangan Ridho dimenangkan," jelasnya.
Sebelumnya, 5 kepala desa dan 1 orang Kadis di Inhu ditetapkan tersangka. Keenam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu.
Selanjutnya berinisial Sep (26) yang menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Keenam tersangka diproses setelah pelimpahan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu atas dugaan tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana keenam tersangka tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut dua Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut).
.png)

Berita Lainnya
Belum Rampung, Laporan Keuangan 2020 Pemko Pekanbaru Baru 65 Persen
APBD Inhu 2021 Rp1,4 Triliun Disahkan
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Dinas Perikanan Rohil Tinjau Ulang Bantuan 40 Unit Mesin Laut di Panipahan
BAZAR MTQ KE-43 RIAU RESMI DIBUKA, PRODUK UNGGULAN DAERAH SIAP PAMER PESONA
Perdana, Rumah Restorative Justice di Inhil Resmi Dilaunching
KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
Lubang Semburan Gas di Pesantren di Tenayan Raya Pekanbaru Mulai Ditutup
Laka Tunggal,Dua Pegawai BPR Dana Amanah Tewas Tenggelam di Kanal
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan
DPRD Desak Pemko Pekanbaru Terbitkan Regulasi Pembelajaran Tatap Muka
Gubernur Riau Dijadwalkan Lantik 10 Kepala OPD Siang Ini