Pilihan
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ditetapkannya 5 kepala desa dan 1 orang kepala dinas di Kabuapten Indragiri Hulu karena tak mendukung pasangan Rezita - Djunaidi (Rajut) pada Pilkada 2020 lalu, membuat koalisi pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) yakin kalau Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan tuntutan pasangan tersebut.
Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengatakan dengan penetapan tersangka tersebut, menguatkan tuntutan Ridho di MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor 02.
"Sekarang kan terbukti. Ini semakin menguatkan bukti tuntutan kita. Kita optimis ini akan dimenangkan oleh Ridho," kata Markarius, Kamis (14/1/2021).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, saat ini pihaknya terus menguatkan bukti dan saksi untuk dipersidangan MK.
"Kita kawal terus, kita yakin kita menang. Kita optimis pasangan 02 didiskualifikasi dan pasangan Ridho dimenangkan," jelasnya.
Sebelumnya, 5 kepala desa dan 1 orang Kadis di Inhu ditetapkan tersangka. Keenam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu.
Selanjutnya berinisial Sep (26) yang menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Keenam tersangka diproses setelah pelimpahan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu atas dugaan tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana keenam tersangka tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut dua Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut).
.png)

Berita Lainnya
Kunjungi Dapil Kampar, Sahidin Anggota Komisi II DPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat
Berikut Daftar Nama Orang Ikut Terjaring OTT KPK di Meranti
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
Sukiman-Indra Raih Suara Terbanyak, Penetapan Calon Terpilih Tunggu Ada Tidaknya Gugatan ke MK
22 Titik Panas Terpantau di Sumatera, Hanya 1 di Riau
Sinergitas Antara Kontraktor dan Pemerintah Harus Ada
MUI Siak Sepakat Pemkab Larang Warga Salat Id di Masjid dan Lapangan
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Riau Ditunda
DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Nusantara Bershalawat
Malam Ini, Pemda Kampar Gelar Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur'an di Masjid Al Ikhsan MIC Bangkinang