Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
5 Kades dan 1 Kadis Tersangka Pidana Pilkada, Koalisi Ridho Yakin MK Akan Diskualifikasi Rajut
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ditetapkannya 5 kepala desa dan 1 orang kepala dinas di Kabuapten Indragiri Hulu karena tak mendukung pasangan Rezita - Djunaidi (Rajut) pada Pilkada 2020 lalu, membuat koalisi pasangan Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) yakin kalau Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan tuntutan pasangan tersebut.
Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengatakan dengan penetapan tersangka tersebut, menguatkan tuntutan Ridho di MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor 02.
"Sekarang kan terbukti. Ini semakin menguatkan bukti tuntutan kita. Kita optimis ini akan dimenangkan oleh Ridho," kata Markarius, Kamis (14/1/2021).
Anggota DPRD Riau ini menambahkan, saat ini pihaknya terus menguatkan bukti dan saksi untuk dipersidangan MK.
"Kita kawal terus, kita yakin kita menang. Kita optimis pasangan 02 didiskualifikasi dan pasangan Ridho dimenangkan," jelasnya.
Sebelumnya, 5 kepala desa dan 1 orang Kadis di Inhu ditetapkan tersangka. Keenam tersangka itu masing-masing berinisial, Ris (46) yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Inhu.
Selanjutnya berinisial Sep (26) yang menjabat Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap. Kemudian, SR (32) menjabat sebagai Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku.
Selanjutnya, GA (37) menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, SU (27) yang juga menjabat sebagai Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya. Kemudian berinisial RK (32) menjabat sebagai Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim.
Keenam tersangka diproses setelah pelimpahan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Inhu atas dugaan tidak netralitas pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 lalu. Dimana keenam tersangka tersebut mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut dua Rezita Meylani Yopi SE-Drs H Junaidi Rachmat MSi (Rajut).
.png)

Berita Lainnya
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Mobil Viral Plat Merah BM yang Terjungkal Diduga Milik Balai PPHLHK
Hadiri Reses Dedi Putra, Warga Bahas Isu Pengurangan Honorer Meranti
Setelah Meranti, Kini Giliran Bengkalis Usulkan Siaga Karhutla
Tabrak Pembatas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Mahasiswi Tewas
DPO, Tersangka Kredit Fiktif di BRI Ujung Batu Bakal Disidang In Absentia
Sudah Langganan, Banjir Kembali Rendam Rumah Warga Jalan Datuk Tunggul Pekanbaru
Pemkab Bengkalis Terima Apresiasi Nasional, Skor PPH 2024 Raih Klasifikasi Baik
Hari Ini Kasus Positif Covid-19 di Pekanbaru Turun, Warga Diingatkan Tetap Patuhi Prokes
Ternyata di Riau ada 398 Jenis Makanan Tradisional
Digitalisasi Sertifikat Tanah, DPRD Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Kasih
FK-PMS Periode 2025-2027 Resmi Dilantik, Ketua Irsyadul Fikri : Dengan Semangat Baru Kita Lanjutkan Perjuangan Pendahulu