Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Rengat (INDOVIZKA) - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu bisa saja dilaksanakan jika pelanggaran pemilu Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) terbukti sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatang.
Tuduhan TSM menjadi salahsatu tuntutan dari kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Indragiri Hulu yang diusung PKB dan PKS, Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 Januari 2021 besok.
Hal ini disampaikan salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Fitra Rovi SE, kepada wartawan, Ahad (17/1/2021).
Fitra Rovi mengatakan pihaknya saat ini mempersiapkan segala sesuatu untuk proses sidang sengketa Pilkada di MK.
"Sekarang kami lagi sibuk rapat untuk persiapan sidang nanti, kalau kemungkinan PSU masih belum bisa kita jawab, kita masih menunggu hasil dari Gakkumdu," ujarnya.
Ia jga menambahkan jika keputusan dari Gakkumdu Inhu yang saat ini menangani kasus TSM terbukti, maka kemungkinan PSU akan besar.
"Kalau TSM terbukti, Paslon Rajut akan didiskualifikasi, dan otomatis akan dilakukan PSU," ujarnya
Ditanya apakah nanti jika terjadi PSU akan dilaksanakan di seluruh kecamatan atau bagaimana, ia menerangkan kemungkinan hanya dilaksanakan di sebagian tempat saja.
"Kalau memang PSU, nanti kemungkinan hanya di TPS yang bermasalah saja, sesuai yang diputuskan MK," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
Pekan Pertama Agustus, Harga Bawang Merah Turun, Cabai Masih Rp90 Ribuan
Pj Sekda Apresiasi Kegiatan Ramdhan Berbagi Pengurus IDI dan Mushalla Baitul Mukhtaram
Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal di Kecamatan Kateman,Puluhan Anak mengikuti
PORDI Riau Kirim 10 Pasang Atlit ke Liga Domino Indonesia di Jakarta
Buka Bersama Kapolres Pelalawan dengan Masyarakat Minang Jalin Silaturahmi dan Perkuat Persatuan
Sasar 2 Desa, Bupati Inhil Apresiasi Program TMMD di Kecamatan Keritang
Tol Pekanbaru-Bangkinang Bakal Dibuka Gratis Satu Pekan Sebelum Lebaran
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023
Pejabat Pemprov Riau Tertangkap OTT? Ini Kata Gubri Syamsuar
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir