Ranperda Pajak Disetujui DPRD Riau, Wagubri: Semoga Bantu Peningkatan PAD

Sidang paripurna di DPRD Provinsi Riau.

PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution mengatakan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah oleh panitia khusus (pansus) DPRD Riau, dapat membantu pemerintah menghasilkan pendapatan bagi Provinsi Riau.

Wagubri mengatakan, Provinsi Riau tidak bisa terus bergantung dan berharap dari dana transfer pusat yang ke depannya diperkirakan akan cenderung menurun.

"Sedangkan kelangsungan pembangunan provinsi riau ke depan, terutama dalam rangka membawa provinsi riau keluar dari berbagai permasalahan yang mendasar seperti kemiskinan, SDM, serta daya dukung infrastruktur haruslah tetap terwujud," kata Wagubri, Senin (11/10/2021) dalam sidang paripurna di DPRD Provinsi Riau.

Oleh karena itu, jelasnya, dengan ranperda tersebut memungkinkan Pemprov Riau untuk memungut pajak bagi plat kendaraan non-BM yang beroperasi di Riau setelah dimutasi terlebih dahulu ke plat BM. Hal ini tentunya akan berdampak terhadap kenaikan pendapatan daerah.

Seperti diketahui, kata Wagubri, saat ini banyak kendaraan bermotor baik milik pribadi maupun korporasi yang beroperasi di Provinsi Riau namun tidak teregistrasi di Provinsi Riau atau berplat nomor BM.

"Tentu saja hal sangat merugikan provinsi riau  bukan saja karena pendapatan pajak kendaraannya yang tidak dapat dipungut pemerintah provinsi riau namun juga hal ini berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan," jelasnya.

"Pemerintah provinsi riau optimis dengan disetujuinya ranperda ini dapat meningkatkan animo masyarakat dan perusahaan yang masih menggunakan kendaraan non BM agar melakukan mutasi kendaraannya ke provinsi riau," tutupnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar