Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Lulus Seleksi Administrasi, 1.063 Peserta CASN Riau Ajukan Sanggahan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah membuka masa sanggah bagi pelamar yang tidak puas hasil seleksi administrasi. Hingga kini,
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), telah menerima sebanyak 1.063 sanggahan hasil seleksi administrasi CASN yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Menurut Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, dari 1.063 pelamar yang memasukkan masa sanggah, untuk Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sebanyak 935 pelamar yang memasukkan sanggahan, diantaranya tenaga kesehatan 458 dan teknis 476 pelamar dan P3K 129 orang.
"Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan masa sanggah mulai tanggal 4-13 Agustus. selanjutnya pengumuman masa sanggah tanggal 15 Agustus. Pemeriksaan berkas pelamar akan disesuaikan dengan persyaratan yang dimasukkan oleh pelamar, tanpa memasukkan berkas yang baru, dari kekurangan hasil seleksi administrasi." ujar Ikhwan Ridwan.
Sekarang seluruh sanggahan yang masuk sedang diperiksa oleh tim kami, mana kekurangan persyaratan yang disanggah oleh pelamar. Kalau sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan serta lengkap sanggahannya bisa dimasukkan memenuhi syarat. Tapi kalau tidak yah akan diumumkan kembali sanggahannya tanggal 15 Agustus.
Sementara itu, dari data yang masuk selama dibukanya pendaftaran CASN, tercatat sebanyak 2.111 pelamar CPNS tidak memenuhi syarat, dan yang memenuhi syarat 5.003 pelamar. Sedangkan untuk P3K, sebanyak 329 pelamar tidak memenuhi syarat, dan 259 pelamar yang memenuhi syarat.**
Sumber; mcr
.png)

Berita Lainnya
Mendagri Diminta Evaluasi Bupati Meranti Adil
Ikbal Sayuti Kembalikan Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wabup Inhil ke Partai Demokrat
Aldiko Putra Dinilai Jalankan Tugas Sebagai Anggota Dewan. Larshen: Kenapa Tidak Ada Yang Bela?
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pembekuan Pengurus PWI Jabar Oleh HCB Tidak Sah
183 Anggota Polres Inhil Divaksin Tahap Dua
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
Enam Kelurahan di Kota Pekanbaru Ini Zona Merah Covid-19
Refocusing Anggaran, TPP di Pemko Pekanbaru Tetap Dibayarkan
Peringati Hari Bea Cukai ke-78, KPPBC Tembilahan Gelar Khitanan Masal Gratis
Distankan Awasi Ketat Hewan Luar Daerah Masuk Pekanbaru