Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jangan Nunggak PBB Jika Tidak Mau Rumah Ditempel Stiker Merah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru membuat kebijakan dan sanksi bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rumah penunggak bakal diberi stiker merah.
"Kita siapkan dua stiker, hijau dan merah. Stiker merah untuk yang tidak bayar dan hijau yang sudah bayar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (19/1/2021).
Kata dia, sebenarnya di 2020, sebut pria yang akrab disapa Ami ini, penempelan stiker sudah dilakukan uji coba di Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Jadi sudah ada satu kecamatan yang telah kita berlakukan penempelan stiker," jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya penempelan stiker, lanjut Ami, banyak warga yang sebelumnya menunggak, memilih untuk membayarkan kewajibannya karena malu ditempel stiker.
"Ada yang bilang, kami tidak mau pasang stiker merah dan mereka langsung bayar," kata dia.
Jadi, tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak membayarkan kewajibannya tepat waktu. Sebab, sudah banyak kemudahan yang telah diberikan Bapenda untuk membayar kewajiban pajak.
"Bayar pajak saat ini sudah sangat mudah, ngak repot, ngak ngantre dan sudah banyak pilihan bayar. Begitu juga untuk mendaftar, juga sangat mudah sekali," jelasnya.
Berita Lainnya
Pohon Tumbang di Jalan Arifin Achmad sudah Dievakuasi
Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Inhil Seleksi PPK Tiga Zona
Gratis, PTPN V Berangkatkan 550 Pemudik ke Dua Provinsi
Rakor Perdana KOTI Mahatidana MPW PP Riau, Ini Program Kerja ke Depan
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Membanggakan, Putra Terbaik Inhil Lulus Seleksi Paskibraka Nasional
Semarak Energi Baru: Sultan Siap Mengguncang Car Free Day Bersama Fermadani
Dihadiri Ketua PWI Pusat, Pelantikan Pengurus PWI Kampar Meriah
Hari Ini Deputi KB-KR BKKBN RI Kunker di Kampar
Melalui Mubes VI, Husnan Nahkodai PB-MPP Empat Tahun ke Depan
Sekolah Belajar Tatap Muka Wajib Terapkan SOP Prokes
Enam Kelurahan di Kota Pekanbaru Ini Zona Merah Covid-19