Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat Finalisasi Perda Kabupaten Layak Anak
INHIL – Rapat Finalisasi Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diusulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragilir Hilir (Inhil) dengan melibatkan berbagai unsur digelar di Aula Bappeda Inhil, Rabu (6/7).
Konsultasi Publik dan masukan ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik ini mengajak OPD untuk tidak berpangku tangan, namun mengambil bagian demi lahirnya Perda KLA.
Saat diwawancarai awak media, Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Faturahman mengatakan Sesuai dengan Perpres 25 tahun 2021 bahwa kebijakan mengenai ini harus menjadi tanggung jawab semua daerah Kabupaten termasuk Kabupaten Kota.
“Oleh karena itu dalam rangka itu kan Inhil memang sudah melaksanakan kegiatan yang terkait dengan kebijakan ini kan kita belum punya semacam peraturan daerahnya, yang mana tahun lalu mencoba untuk membuat peraturan namun karena keluarnya Perpres 25 tahun 2001 yang mana harus dalam bentuk kebijakan melalui peraturan daerah maka kita coba menyusun laporan Perda Kabupaten layak anak ini,” ucap Faturahman.
“Teman-teman yang hadir saat ini mewakili OPD adalah representasi dari instansi yang harus berkontribusi terhadap penanganan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
Bagi Pratita Perda Anak sangat penting dihadirkan untuk mengakomodir sekaligus membackup pembangunan yang mengarah pada penguatan kebijakan di tingkat Pemerintahan. Semua elemen masyarakat turut dilibatkan dalam mendorong hasil maksimal.
Sementara perwakilan DPRD menyampaikan apresiasi terhadap pengajuan pembuatan Perda Kabupaten Layak Anak ini.
”Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mensupport tinggi-tingginya pembuatan Perda Layak Anak. Perda yang akan dihadirkan betul-betul sangat penting, Saya berharap kita semua serius menangani Perda ini,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
SMA Negeri 5 Dumai Mulai Belajar Tatap Muka, Orang Tua Tak Setuju Ada Opsi
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Besok Siang, Pra UKW PWI Riau Angkatan XIX dan XX Digelar
Rohil Rangking Ketiga Terbanyak Pengumpulan Zakat di Riau
Jargas Sempat Mati Total Akibat Galian IPAL, DPRD akan Panggil Kontraktor
Tinjau Lokasi Banjir di Kuala Sebatu, Bupati Wardan Sebut Tanggal 6 Sudah Ada Alat Turun Bekerja
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
Ketua DPRD Pelalawan Tandatangani Tuntutan BEM ITP2i: Mahasiswa Tegaskan Peran Pengawal Rakyat
KMP Roro Batam–Sei Pakning Mulai Beroperasi Akhir Juni
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Ditargetkan Mulai September
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara