Pilihan
DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat Finalisasi Perda Kabupaten Layak Anak
INHIL – Rapat Finalisasi Naskah Akademik Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diusulkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragilir Hilir (Inhil) dengan melibatkan berbagai unsur digelar di Aula Bappeda Inhil, Rabu (6/7).
Konsultasi Publik dan masukan ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Naskah Akademik ini mengajak OPD untuk tidak berpangku tangan, namun mengambil bagian demi lahirnya Perda KLA.
Saat diwawancarai awak media, Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Faturahman mengatakan Sesuai dengan Perpres 25 tahun 2021 bahwa kebijakan mengenai ini harus menjadi tanggung jawab semua daerah Kabupaten termasuk Kabupaten Kota.
“Oleh karena itu dalam rangka itu kan Inhil memang sudah melaksanakan kegiatan yang terkait dengan kebijakan ini kan kita belum punya semacam peraturan daerahnya, yang mana tahun lalu mencoba untuk membuat peraturan namun karena keluarnya Perpres 25 tahun 2001 yang mana harus dalam bentuk kebijakan melalui peraturan daerah maka kita coba menyusun laporan Perda Kabupaten layak anak ini,” ucap Faturahman.
“Teman-teman yang hadir saat ini mewakili OPD adalah representasi dari instansi yang harus berkontribusi terhadap penanganan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
Bagi Pratita Perda Anak sangat penting dihadirkan untuk mengakomodir sekaligus membackup pembangunan yang mengarah pada penguatan kebijakan di tingkat Pemerintahan. Semua elemen masyarakat turut dilibatkan dalam mendorong hasil maksimal.
Sementara perwakilan DPRD menyampaikan apresiasi terhadap pengajuan pembuatan Perda Kabupaten Layak Anak ini.
”Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mensupport tinggi-tingginya pembuatan Perda Layak Anak. Perda yang akan dihadirkan betul-betul sangat penting, Saya berharap kita semua serius menangani Perda ini,” tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemuda Pancasila Pekanbaru: Kota Ini Seperti Tidak Terurus
Jaga Netralitas Pendamping Desa, Pj Bupati Inhil Akan Panggil Kadis PMD
Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023
Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Meriah dan Penuh Makna, HUT ke-61 Golkar Inhil Hadirkan 600 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis
Terpapar Covid-19 Probable Omicron, Syamsuar Isolasi di Rumah
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Merasa Dirugikan Pemberitaan, Berikut Penjelasan Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers
Alhamdulillah, TPP ASN di Inhil Sudah Cair, THR Segera Menyusul
Bertambah Satu, Total 21 Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar
EMPAT KABUPATEN DAN SATU KOTA PESERTA MTQ KE-43 RIAU, TIBA DI NEGERI JUNJUNGAN