Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Keluarkan Izin Keramaian saat Tahun Baru, Kapolres Rohul: Jika Ada, Kami Bubarkan!
ROHUL (INDOVIZKA) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufik Lukman Nurhidayat kembali mengingatkan kepada masyarakat Rohul agar tidak berkerumun pada malam Pergantian tahun. Hal ini untuk menghindari meluaskan penyabaran Covid-19 di Rohul.
Kapolres menyatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap warga yang tetap membandel membuat kegiatan yang bersifat Kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kita terus imbau masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat Kerumunan saat tahun baru. Tapi jika seandainya tetap ada maka kami akan berikan tindakan tegas yaitu membubarkan," tegasnya
Kapolres Menyatakan, antisipasi terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru kepolisian mengambil kebijakan tidak mengeluarkan izin keramaian baik kegiatan pesta kembang api maupun Konvoi kendaraan bermotor.
Bahkan, untuk memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun pada malam ini, Kamis (31/12/2020) Polres Rohul berserta jajaran Polsek akan melakukan Patroli di seluruh kecamatan di Rohul.
"Malam ini seluruh Polsek saya instruksikan untuk melakukan patroli, pastikan seluruh kecamatan tidak ada Kerumunan yang terjadi. Ingat, keselamatan warga adalah hukum tertinggi," ujarnya.
Selain keramaian jalan raya, Patroli ini juga akan dilakukan di tempat-tempat berkumpulnya warga seperti Kedai Kopi, kafe, Restoran, Tempat hiburan dan lain sebagainya. Apalagi Pemkab Rohul sudah mengeluarkan Surat Edaran dimana pelaku Usaha Jasa Seperti kafe, Tempat Hiburan, Restoran Hotel dan lain sebagainya hanya di bolehkan paling lambat pukul 20.00 WIB.
"Kami minta kesadaran kita semua untuk ikut bertanggung jawab memutus mata rantai penularan Covid-19. Persoalan Covid ini bukan hanya menjadi tanggung Jawab Polri dan Pemerintah tapi tanggung jawab kita semua," pungkas Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Cegah Penularan Covid-19, Pemprov Riau Swab Massal ASN dan THL
Bawa Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Besok Mobil Samsat Keliling Hadir di CFD Pekanbaru
Pemkab Rohil akan Bangun Jembatan Sinaboi Setelah Penantian Lama
Hipmawan Mini Soccer 2025 Usai, Ketua Hipmawan Angkat Topi untuk Dukungan Semua Pihak
Baru 9 Hari Menjabat, Pj Bupati Kampar Firdaus Ganti Plt Kadisdikpora
Tangani Berbagai Kasus, Kejari Inhil Laksanakan Refleksi Akhri Tahun 2022
Pemprov Riau Siapkan Tim Pansel Assessment 3 Jabatan Eselon II
Amin Syukri Terpilih Nahkodai PWI Rohul Masa Bakti 2021-2024
Solar Langka, Abdul Wahid Minta Kementerian ESDM dan BPH Migas Tambah Kouta Solar di Riau
Ada Sop Janda di Grand Zuri Pekanbaru, Berminat?
Satu Komando, PKB Inhil Silaturahmi dan Laporkan Lukman Edi ke Polres
Lantik Erisman Yahya Jadi Pj Bupati Inhil, SF Hariyanto: Jangan Bikin Gaduh