Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tak Keluarkan Izin Keramaian saat Tahun Baru, Kapolres Rohul: Jika Ada, Kami Bubarkan!
ROHUL (INDOVIZKA) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufik Lukman Nurhidayat kembali mengingatkan kepada masyarakat Rohul agar tidak berkerumun pada malam Pergantian tahun. Hal ini untuk menghindari meluaskan penyabaran Covid-19 di Rohul.
Kapolres menyatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap warga yang tetap membandel membuat kegiatan yang bersifat Kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kita terus imbau masyarakat agar tidak menggelar kegiatan yang bersifat Kerumunan saat tahun baru. Tapi jika seandainya tetap ada maka kami akan berikan tindakan tegas yaitu membubarkan," tegasnya
Kapolres Menyatakan, antisipasi terjadinya kerumunan saat malam pergantian tahun baru kepolisian mengambil kebijakan tidak mengeluarkan izin keramaian baik kegiatan pesta kembang api maupun Konvoi kendaraan bermotor.
Bahkan, untuk memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi saat malam pergantian tahun pada malam ini, Kamis (31/12/2020) Polres Rohul berserta jajaran Polsek akan melakukan Patroli di seluruh kecamatan di Rohul.
"Malam ini seluruh Polsek saya instruksikan untuk melakukan patroli, pastikan seluruh kecamatan tidak ada Kerumunan yang terjadi. Ingat, keselamatan warga adalah hukum tertinggi," ujarnya.
Selain keramaian jalan raya, Patroli ini juga akan dilakukan di tempat-tempat berkumpulnya warga seperti Kedai Kopi, kafe, Restoran, Tempat hiburan dan lain sebagainya. Apalagi Pemkab Rohul sudah mengeluarkan Surat Edaran dimana pelaku Usaha Jasa Seperti kafe, Tempat Hiburan, Restoran Hotel dan lain sebagainya hanya di bolehkan paling lambat pukul 20.00 WIB.
"Kami minta kesadaran kita semua untuk ikut bertanggung jawab memutus mata rantai penularan Covid-19. Persoalan Covid ini bukan hanya menjadi tanggung Jawab Polri dan Pemerintah tapi tanggung jawab kita semua," pungkas Kapolres.
.png)

Berita Lainnya
Kertas Surat Suara Tiba di Gudang KPU Kampar, Bawaslu Awasi Pembongkaran Logistik Pilkada Serentak 2024
PT ASI di Inhil Tidak Bayarkan Pesangon PHK, Direktur Akan Dipidanakan
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Panggil Pengelola, Satpol PP Pekanbaru Amankan Giant Panam yang Bakal Tutup
KPAD Inhil Ingatkan Bahaya Skullbreaker Challenge
Senam Sehat Bersama Masyarakat, Cagubri Abdul Wahid Komit Membangun Inhil
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Pedagang Keluar Gedung, Disperindag Minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
Wakil Bupati Pelalawan Terima EFT Award 2025 Dalam Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI
Gubri Usulkan Dua Nama Tokoh Jadi Pahlawan Nasional
Kembali Predikat WTP di Terima Bupati Inhil H. M Wardan yang Disejalankan dengan Penyerahan DIPA dan TKD
Tol Pekanbaru-Bangkinang Diperkirakan Berfungsi Jelang Lebaran