Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
INHU (INDOVIZKA) - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap selama lebih kurang 4 tahun, akhirnya dua pelaku pembunuhan dan pengeroyokan terhadap salah seorang warga Dusun Koto Rajo II Desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, Masiran alias Gepeng (40), ditangkap.
Kedua pelaku pembunuhan tersebut adalah, SLM alias Riyan (27) dan BBG alias Bejo (35) keduanya merupakan warga Lampung Timur Provinsi Bandar Lampung, diringkus polisi Kamis 14 Januari 2021 pukul 09.00 WIB di Bandar Lampung.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Januari 2021 membenarkan diringkusnya dua pelaku pembunuhan di Batang Peranap pada tahun 2016 lalu.
Dijelaskan Misran, kedua tersangka sudah masuk DPO dengan nomor : DPO/17/X/2016, tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Rian dan nomor : DPO/16/X/2016 tanggal 9 Oktober 2016 atas nama Bambang Irawan alias Bejo.
Setelah melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, kedua tersangka melarikan diri keluar daerah.
Namun Senin 11 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB, Kapolsek Peranap AKP Cecep Sujapar SH mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsekta Panjang Polresta Bandar Lampung, bahwa pihaknya mendapat Informasi dari personel Polisi Militer (PM) Bandar Lampung kalau ada seorang laki-laki yang bernama SLM mengaku telah melakukan pembunuhan di Batang Peranap.
Kemudian, Kapolsek Peranap memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, kemudian Selasa 12 Januari 2021 pagi, Kanit Reskrim Polsek Peranap beserta 3 orang anggota Reskrim berangkat menuju Bandar Lampung.
Tiba di Bandar Lampung Rabu 13 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsekta Panjang Ipda Sunarto.
Selanjutnya Kamis 14 Januari 2021 pukul 08.00 WIB, SLM diintrogasi dan tersangka mengakui perbuatannya, bahkan tersangka juga mengatakan jika pembunuhan itu dilakukannya bersama abang kandungnya BBG alias Bejo.
Menurut pengakuan SLM, jika terakhir jumpa dengan BBG pada Oktober 2020 di Kabupaten Mesuji Provinsi Bandar Lampung.
Kamis siang, unit Reskrim Polsek Peranap segera meluncur ke Mesuji pada pukul 13.00 WIB, setelah tiba di Mesuji dan langsung berkoodinasi dengan Polres Mesuji.
Ketika itu didapat diinformasi bahwa BBG tinggal disebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga setempat.
Pada pukul 17.00 WIB, tim gabungan berhasil meringkus BBG yang sedang mengendarai sepeda motor menuju warung SP 5 Simpang Pematang Mesuji.
BBG mengaku jika telah terlibat kasus pembunuhan terhadap warga Batang Peranap, malam itu juga unit Reskrim Polsek Peranap bersama dua tersangka langsung pulang ke Riau dan sampai di Peranap Jumat 15 Januari 2021 pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Misran, kasus pembunuhan itu terjadi Jumat 7 Oktober 2016 pukul 00.30 WIB dipicu masalah pembelian bibit kelapa sawit, pelaku membunuh korban menggunakan parang panjang dan menebas bagian tubuh korban sebanyak 4 kali.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Peranap guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Misran.***
.png)

Berita Lainnya
Sah, Ahmad Hafiz Dilantik Jadi Kepala PDAM Tirta Indragiri
Jalan Mulus, Kades Nusantara Jaya : Terima Kasih H. Dani M Nursalam
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras di Dumai
Kunjungi Ponpes Dalur Qur'an, Abdul Wahid Didoakan Abuya Kariman
Pj Gubri: Pemprov Riau Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
Tok! Agus Gumiwang Kartasasmita Sah Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar
5.585,77 Hektare Lahan Perkebunan di Inhil Ilegal
Andika Putra Kenedi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD KNPI Bengkalis
Pj. Bupati Inhil Lantik & Ambil Sumpah / Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di di Lingkungan Pemkab Inhil Th. 2024
Ini Hasil Rapat Tim Teknis Penanganan Banjir Sungai Batang Tuaka
SPBU Baru di Tembilahan Milik PT. Putra Sindo Indragiri Resmi Beroperasi
Optimalkan Penyebaran Informasi Daerah, Diskominfo Pers Inhil MoU dengan RRI Pekanbaru