Gesa Penyediaan Angkutan Perintis, Dishub Riau dan Kabupaten Kota Bertemu dengan Perum Damri

Damri.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Menindaklanjuti Pertemuan GM Perum Damri Cabang Pekanbaru lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Angkutan Perintis dengan mengundang Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri dan GM Perum Damri Cabang Pekanbaru sebagai Narasumber dan Kadishub Kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Plt Kepala Dishub Provinsi Riau Drs Indra Putrayana MSi yang memimpin langsung rapat tersebut meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota mengintensifkan usulan layanan Angkutan Perintis di daerah masing-masing.

"Aksebilitas dalam menunjang Sektor Perekonomian sangat diperlakukan keterlibatan Pemerintah dalam menyediakan angkutan umum yang layak, nyaman dan murah dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat," kata Indra.

Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri Ardono ATD MT yang diwakili Wira menyampaikan tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Jalan Perintis. Wira memaparkan tujuan pemberian subsidi pada angkutan perintis agar kemudahan dalam transportasi dapat dinikmati hingga pelosok negeri.

Nofi Syamrizal, GM Perum Damri Cabang Pekanbaru memaparkan tentang kelengkapan dokumen apa saja yang diperlukan untuk pengajuan usulan angkutan jalan perintis. Sebagai praktisi angkutan jalan perintis, kata dia, perum Damri siap melayani pengembangan rute baru angkutan perintis di Provinsi Riau sepanjang mendapat penugasan dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Riau Indrawansyah SE MSi dalam eksposenya menyoroti data masih rendahnya aksesbilitas transportasi di Provinsi Riau. Secara nasional, Riau menempati nomor tiga dari belakang terkait pemenuhan aksesbilitas transportasi.

Menurutnya, kondisi ini berbanding terbalik dengan layanan transportasi yang ada di Pulau Jawa. Untuk itu bidang angkutan jalan mendorong pengembangan rute baru angkutan perintis, karena sejak 8 Agustus 1957 berdirinya Provinsi Riau baru di Kota Pekanbaru, Siak-Kandis, Pekanbaru - Muara Takus yang baru terlayani dengan Angkutan Umum yaitu Trans Metro Pekanbaru dan Damri.

"Sedangkan Kabupaten/Kota lainnya belum terlayani, sehingga masyarakat terpaksa membayar mahal untuk mendapatkan layanan transportasi," kata dia.

Untuk itu Dishub Provinsi Riau sebagai Fasilitator, Kordinator, akan mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten/ Kota untuk bersama-sama berjuang mewujudkan layanan transportasi yang representatif sehingga persentase aksesibilitas yang terbangun meningkat.






Tulis Komentar