Pilihan
Akan Dilaporkan ke Presiden, Ini Kata Bupati Inhu
Inhu (INDOVIZKA) - Bupati Indragiri Hulu dua periode Yopi Arianto enggan menanggapi tentang dirinya akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo oleh Robby Ardi, yang merupakan pelapor dugaan pelanggaran Pilkada Inhu 2020 yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Sebelumnya Robby mengancam akan melaporkan Yopi Arianto ke presiden dengan alasan Bupati Inhu tersebut ikut melakukan kampanye secara terang-terangan dan sembunyi kepada Calon Bupati Rezita Meylani-Junaidi Rachman (Rajut) pada Pilkada 2020 lalu. Rezita merupakan istri bupati Yopi Arianto.
Terkait hal itu Bupati Yopi Arianto SE, menanggapi dingin tentang adanya wacana melaporkan dirinya ke Presiden.
"Kalau masalah itu saya enggak mau menanggapilah, No Comment," ucap Yopi Arioanto, saat dihubungi INDOVIZKA.COM, Jumat (22/1/2021) sore.
Diberitakan sebelumnya Robby Ardi, Pelapor Kasus TSM Pilkada Indragiri Hulu tahun 2020 akan melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto, kepada Presiden Joko Widodo.
Ia beralasan kalau Bupati Inhu secara otomatis ikut melakukan kampanye secara terang-terangan dan sembunyi kepada Calon Bupati Rezita Meylani-Junaidi Rachman (Rajut). Rezita merupakan istri bupati Yopi Arianto.
"Saya akan laporkan Bupati, karena dia juga ikut melakukan TSM kepada paslon Rajut, karena Rezita kan istrinya, bahkan saya akan lapor ke Presiden," ungkapnya, saat Konferensi Pers di Pematangreba, Kamis (21/1/2021).
Masih dikatakan Robby, selain Enam tersangka dalam kasus Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM) yang sudah ditetapkan Polisi Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu, tenyata masih banyak lagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mestinya harus diproses dan ditetapkan sebagai tersangka yang tergabung di dalam Whatsapp Group (WAG) BINWAS KADES Inhu.
Tambahnya, pada awal laporan di Banwaslu, ia melaporkan semua kepala desa dan ASN anggota WAG tersebut, namun yang dipanggil dan diperiksa hanya 15 orang, dari jumlah tersebut hanya enam orang yang dilaporkan ke Polres Inhu.
"Saya heran kok cuma 6 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka, padahal di Bawaslu 15 orang diperiksa," ujarnya.
Dari sejumlah laporan Robby Ardi tersebut, ia juga memperkirakan masih ada yang berpotensi sebagai tersangka.
"Pertama Kepala Inspektorat Boyke David Elman Sitinjak yang selalu aktif memberikan simbol-simbol Paslon (Rajut) dan juga Sekda Inhu Hendrizal yang berada di dalam group tersebut seolah membiarkan hal itu terjadi tanpa adanya teguran sedikitpun, Seharusnya mereka mereka lebih memahami hukum," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Inisiasi Rakor Pengamanan Imlek 2577 dan Ramadan 1447 H Bersama Forkopimda, Bupati Zukri Apresiasi Polres Pelalawan
Jumlah Pengangguran di Siak Meningkat, Dipicu Kurangnya Loker
Soal Penutupan Mal di Pekanbaru Saat Idul Fitri, MP Masih Tunggu Surat Resmi dari Pemko
Wabup Husni Tamrin Buka Turnamen Volly Desa Betung
Murah Banget, Buka Puasa Sepuasnya di Mutiara Merdeka Hanya Rp65 Ribu
Evaluasi Kinerja OPD, Walikota Pekanbaru: Belum Sesuai Harapan
2020, Realisasi PAD Bapenda Pekanbaru Rp539,2 Miliar
Wabup Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKKB di Tanjung Balai Karimun
Polsek Bandar Sei Kijang Panen Jagung Pipil 1 Ton di Lubuk Ogong Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan
Penasihat Hukum Nilai Penahanan Oknum Anggota DPRD Pelalawan Cacat Prosedur, Desak Gelar Perkara Khusus
DPRD Riau Sebut Kualitas Jalan di Inhu Jelek
Ketua DPRD Kepulauan Meranti Apresiasi Kinerja Tim Pemadam Karhutla