Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Akan Dilaporkan ke Presiden, Ini Kata Bupati Inhu
Inhu (INDOVIZKA) - Bupati Indragiri Hulu dua periode Yopi Arianto enggan menanggapi tentang dirinya akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo oleh Robby Ardi, yang merupakan pelapor dugaan pelanggaran Pilkada Inhu 2020 yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Sebelumnya Robby mengancam akan melaporkan Yopi Arianto ke presiden dengan alasan Bupati Inhu tersebut ikut melakukan kampanye secara terang-terangan dan sembunyi kepada Calon Bupati Rezita Meylani-Junaidi Rachman (Rajut) pada Pilkada 2020 lalu. Rezita merupakan istri bupati Yopi Arianto.
Terkait hal itu Bupati Yopi Arianto SE, menanggapi dingin tentang adanya wacana melaporkan dirinya ke Presiden.
"Kalau masalah itu saya enggak mau menanggapilah, No Comment," ucap Yopi Arioanto, saat dihubungi INDOVIZKA.COM, Jumat (22/1/2021) sore.
Diberitakan sebelumnya Robby Ardi, Pelapor Kasus TSM Pilkada Indragiri Hulu tahun 2020 akan melaporkan Bupati Inhu Yopi Arianto, kepada Presiden Joko Widodo.
Ia beralasan kalau Bupati Inhu secara otomatis ikut melakukan kampanye secara terang-terangan dan sembunyi kepada Calon Bupati Rezita Meylani-Junaidi Rachman (Rajut). Rezita merupakan istri bupati Yopi Arianto.
"Saya akan laporkan Bupati, karena dia juga ikut melakukan TSM kepada paslon Rajut, karena Rezita kan istrinya, bahkan saya akan lapor ke Presiden," ungkapnya, saat Konferensi Pers di Pematangreba, Kamis (21/1/2021).
Masih dikatakan Robby, selain Enam tersangka dalam kasus Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM) yang sudah ditetapkan Polisi Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu, tenyata masih banyak lagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mestinya harus diproses dan ditetapkan sebagai tersangka yang tergabung di dalam Whatsapp Group (WAG) BINWAS KADES Inhu.
Tambahnya, pada awal laporan di Banwaslu, ia melaporkan semua kepala desa dan ASN anggota WAG tersebut, namun yang dipanggil dan diperiksa hanya 15 orang, dari jumlah tersebut hanya enam orang yang dilaporkan ke Polres Inhu.
"Saya heran kok cuma 6 orang yang ditetapkan sebagai Tersangka, padahal di Bawaslu 15 orang diperiksa," ujarnya.
Dari sejumlah laporan Robby Ardi tersebut, ia juga memperkirakan masih ada yang berpotensi sebagai tersangka.
"Pertama Kepala Inspektorat Boyke David Elman Sitinjak yang selalu aktif memberikan simbol-simbol Paslon (Rajut) dan juga Sekda Inhu Hendrizal yang berada di dalam group tersebut seolah membiarkan hal itu terjadi tanpa adanya teguran sedikitpun, Seharusnya mereka mereka lebih memahami hukum," tutupnya.***
.png)

Berita Lainnya
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
Tips Sehat Ala Isteri Bupati Siak; Sering Gowes dan Minum Gingseng
Tanggal 6 April Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
Pengamanan Nataru, Polres Bengkalis Kerahkan 130 Personel
Gubri Syamsuar Tetapkan Status Darurat Wabah PMK Hewan Ternak
Kampanye Ferryandi Di Pasar Kembang, Emak-emak : Nomor 2 Sudah di Dalam Hati, Kita Gaspol
Jangan Hanya Kantor Pemerintahan, Pemko Juga Harus Perbaiki Jalan dan Saluran
Hasil Pres Realese BPOM RI, Kapolres Kampar Sebut Berkat Pengungkapan Polda Riau Terhadap Agen Pabrik Ilegal dan Tak Berizin
Bupati Siak dan Wakilnya Terima Gelar Adat, Kasmarni Sampaikan Ucapan Selamat
Webinar Kemenkominfo di Pelalawan. Waspadai Kejahatan Seksual di Ruang Digital
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat