Wagub Riau Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Paripurna penyampian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2021.

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna DPRD Riau, di ruang paripurna DPRD Riau, Kamis (14/7/2022).

Penyampaian itu sebagai jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna 11 Juli lalu.

Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, usai paripurna mengatakan bahwa yang disampaikannya adalah hal-hal yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam APBD 2021.

"Tadi juga ada pertanyaan Fraksi Demokrat soal sekolah yang di Kota Pekanbaru. Untuk 2022 ada unit yang belum terlaksana dan ada sekolah di kabupaten di 2023," katanya, Kamis (14/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho yang juga memimpin sidang paripurna mengatakan Wagub Riau sudah menjawab semua pandangan umum fraksi di DPRD Riau tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.

"Nanti akan kita lihat di badan anggaran apakah kita terima terkait pertanggungjawaban di 2021. Tentu nanti akan dikaji dari jawaban yang disampaikan Pak Wagub," ujar dia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar