Koni Inhil Ikuti Sosialisasi Monev KI Provinsi


TEMBILAHAN -- Bertempat di ruang Vikom Diskominfo Persantik Inhil, Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar sosialisasi monitoring dan evaluasi (Monev) 

serta Instrumen Penilaian Self Assessment Qiestionniaire (SAQ) Tahun 2022.

Dalam sosialisasi yang berlangsung Senin (8/8/2022) tersebut, Zufra Irwan SE selaku ketua Ketua Komisi Informasi Riau, langsung memberikan materi. Hadir pada acara tersebut Koni Inhil, Bawaslu, KPU, Kedes Mumpa dan perwakilan dari BUMD yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tujuan monev sendiri, seperti disampaikan Ketua KI Riau Zufra Irwan SE, adalah untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama kurun waktu satu tahun terakhir. 

Selain itu juga bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik. Terdapat lima kategori penilaian, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

Komisi Informasi Riau berusaha semaksimal mungkin agar dapat mengatasi masalah yang dihadapi oleh badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagaimana perintah dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Indragiri Hilir, Trio Beni Putra menyebutkan, kegiatan ini penting diikuti, terutama lembaga yang menerima dana APBD atau APBN.

Kadis Kominfo Persantik Inhil Trio Beni Putra

Ditambahkan Trio, setiap OPD dan lembaga non pemerintah pengela dana APBD wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pembantu. Sedangan PPID Utama untuk tingkat kabupaten diketua langsung Sekda.

"Kami sebagai PPID Utama siap memberikan arahan bagaimana cara kerja PPID Pembantu dalam menjalankan tugasnya," ujar Trio Beni Putra






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar