Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba, Kapolres Ajak Seluruh Elemen Bersinergi


BANGKINANG KOTA - Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, Rabu (27/01/2021) siang, bertempat di Teras Depan Mapolres Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Bangkinang Kota, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika ini, sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

"Pemberantasan narkoba perlu kepedulian dari semua elemen untuk bersinergi dalam mencegah serta menanggulanginya, guna menyelamatkan generasi bangsa dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres.

Adapun barang bukti yang dimusnakan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berupa narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. Pemusnahan barang bukti dimulai sekitar pukul 10:30 WIB berjalan aman dan lancar. 

Saat pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid didampingi Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar dan Kaur Bin Ops Resnarkoba Iptu Novris H. Simanjuntak. 

Selain itu juga, tampak hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Sri Madona Rasdi, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang M Jamal, Kalakhar BNK Kampar H Abdul Kadir, Kasat Tahti Ipda Alreflus, penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar