Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Banyak Truk dari Luar Riau Masuk, Dishub Siak Lirik Potensi Parkir di Jalan Industri
SIAK (INDOVIZKA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Siak mulai mengekspansi areal parkir yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya di Jalan Industri PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang.
Minggu lalu pihak Dishub Siak bersama pengelola parkir yakni MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Siak telah sepakat merevisi surat kontrak kerja untuk memasukkan item Jalan Industri menjadi areal parkir yang dikelola PP.
Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi mengatakan mobil truk pengangkut barang selama ini parkir secara gratis di Jalan Industri atau yang sering disebut Jalan AMD itu. Bahkan dari luar Provinsi Riau juga sering parkir di sana, terlihat dari plat nomor kendaraannya yang bukan BM.
"PAD dari parkir sangat potensi di sana, makanya kami jemput peluang itu. Kalau tahun kemarin PAD parkir sebesar Rp600 juta, sekarang target ditingkatkan lagi sebesar Rp900 juta," katanya.
Hanya saja, status jalan tersebut masih berpolemik. PT IKPP mengklaim bahwa jalan tersebut milik perusahaan. Hal itu sempat menjadi perseteruan antara pengelola parkir dengan perusahaan saat rapat minggu lalu.
Menanggapi persoalan status jalan itu, Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat, Herman mengatakan jalan itu sudah ada sebelum PT IKPP berdiri di Perawang, dulunya jalan tersebut digunakan masyarakat untuk pergi ke kebun. Sampai sekarang kepemilikan tanah sepanjang jalan Industri tidak sepenuhnya milik perusahaan.
"Masih ada lahan masyarakat di situ, bukan lahan PT IKPP saja," katanya.
Hal senada juga disampaikan Camat Tualang Zalik Efendi, ia mengatakan jalan Industri atau AMD itu awalnya milik masyarakat, kemudian dihibahkan ke PT IKPP Perawang, tanpa ada ganti rugi. Tapi dengan syarat masyarakat boleh melalui jalan itu.
"Kalau lah untuk meningkatkan PAD parkir, apa salahnya? asalkan resmi," kata Camat.
Sementara itu, Humas PT IKPP Perawang, Armadi mengklaim bahwa status jalan itu merupakan milik perusahaan.
Kendati demikian, PT IKPP Perawang sangat mendukung Dishub melakukan perluasan area parkir di Kecamatan Tualang demi meningkatkan PAD Siak.
"Terkait parkir, pihak perusahaan berharap kondisi tetap kondusif," singkat Armadi.
.png)

Berita Lainnya
Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan, Nelayan Kotogasib Terima Bantuan Bubu
DPKP Inhil Konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam
Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Masuk Tahap Lelang
Kejati Riau Lantik Nova Puspitasari Sebagai Kejari Inhil Gantikan Rini Triningsih
Harga Cabai di Pekanbaru Meroket
Dibangun Mahal-Mahal, Stadion Utama Riau Eks PON Jadi Lapak Tenda Ceper
Penangkapan Diduga Gembong Narkoba di Pelalawan Jadi Tontonan Warga
Pemprov Riau Siapkan Dana 5,3 M Dalam Pembebasan Lahan Simpang Empat Garuda Sakti
Hujan Bakal Mengguyur Riau
Bupati Pelalawan Resmi Lepas Keberangkatan Bantuan Kemanusiaan Rumah Relawan Dhuafa Menuju Sumbar, Sumut dan Aceh
Meski Pandemi Covid-19, MTQ Tingkat Kabupaten Inhil Tetap Dilaksanakan
Manager PLN Tembilahan Angkat Bicara Mengenai Pemberitaan Miring Yang Mengharuskan Pelanggan Baru Mengisi Token Minimal Rp.50.000