Pilihan
Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran, Posko Perbatasan Darat dan Pelabuhan akan Didirikan
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) – Pemkab Inhil menerapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan akan mendirikan posko perbatasan darat dan pelabuhan.
Larangan ini sesuai dengan intruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang mencabut izin mudik lokal antar kabupaten dan kota di Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs. H. Afrizal, MP menekankan kepada masyarakat, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Inhil untuk mengikuti intruksi ini.
“Kita mendukung intruksi tersebut. Kita minta masyarakat mentaati apalagi Gubri sudah mengintruksikannya. Bagi masyarakat yang nekat sanksinya sesuai aturan akan di suruh putar balik. Intinya mendukung intruksi tersebut,” ungkap Afrizal kepada Tribun Pekanbaru, Selasa (20/4).
Afrizal menambahkan, intruksi ini akan ditindak lanjuti tentunya oleh Pemkab Inhil melalui surat edaran Bupati Inhil terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, kepada para ASN, karyawan swasta dan masyarakat.
“Kita sangat mendukung keputusan ini melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang masih juga terjadi di Riau dan khususnya di Kabupaten Inhil. Ini kita lakukan agar tidak terjadi klaster – klaster baru dari Covid-19 ini,” jelas Afrizal.
Tidak lupa Sekda menekankan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat saat Bulan Ramadhan ini terutama dalam pelaksanaan Shalat Tarawih dan kegiatan ibadah serta Aktifitas selama Ramadhan lainnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Inhil, Rudiansyah menambahkan, larangan mudik ini berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei.
“Kita masih menunggu arahan dari Gugus Covid-19 Kabupaten Inhil. Dishub dan Instansi lainnya kemungkinan akan jadi pendukung, jadi kita tunggu arahan dari Ketua Gugus,” ujar Rudiansyah terpisah.
Menurutnya, pos akan didirikan baik itu di jalur darat perbatasan Kabupaten Inhil dengan Inhu dan Jambi serta di sejumlah pelabuhan.
Kemungkinan Pos akan diadakan di Kempas perbatasan Kuala cinaku Inhu, Desa Petalongan dan Selensen yang berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Sementara dari laut akan diadakan sejumlah pelabuhan, antara lain, di Pulau Burung, Sei Guntung, pulau Kijang, Kuala Enok, Concong, Kuala Lahang dan Tembilahan.
“Kita menghimbau masyarakat untuk mematuhi intruksi Gubri ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Proyek Jalan Pekan Tua - Pengalihan Hasil DBH Sawit yang Diperjuangkan Abdul Wahid
Safari Ramadan di Bengkalis, Gubri Ajak Gerakkan Zakat
Bawa Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Besok Mobil Samsat Keliling Hadir di CFD Pekanbaru
Bulog Sediakan 100 Ton Beras untuk Setiap Kabupaten/Kota di Riau
Layanan Perbankan BSI di Pekanbaru Kembali Normal
Buka Rakoorcab, Bung Mahmudin Ajak Mahasiswa Inhil untuk Bergabung dengan GMNI
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314 Inhil Peduli Kesehatan Masyarakat
Pelajar Asal Siak dan Inhil Terpilih Wakili Riau Untuk Paskibraka Tingkat Nasional
Ditaja DP2KBP3A Inhil, Pj Bupati Buka Bimtek PPRG bagi Perencanaan OPD 2024
RoomEat Package Promo Kamar Murah dari Batiqa Pekanbaru
Para Kepala OPD di Meranti Diinstruksikan Turun ke Lapangan
Fermadani Didukung Penuh Masyarakat Pekan Kamis