Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha yang menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi, di Tembilahan, Kamis mengatakn bahwa penertiban pedagang tersebut dilakukan pada Rabu (27/1).
“Kegiatan penertiban PKL tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Lingkar Tembilahan,” sebut Marta.
Ia mengatakan, bahwa penertiban pedagangan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Tim di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL dan tempat usaha di Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Lingkar I yang menggunakan badan jalan sehingga mengganggu lalulintas dan penataan tempat usaha yang semeraut.
Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran untuk segera melakukan penertiban.
“Pada giat itu kita menerjunkan 16 orang personil Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan didapati para PKL dan tempat ysaha tersebut masih di tempat,” sebutnya.
Selain itu, ia menfatakan bahwa bahwa pedagang diberikan teguran secara lisan dan tertulis agar tidak kembali berjualan di badan jalan.
“Jadi kita lakukan pendekatan kepada pedagang. Ada sebanyak 14 tempat usaha yang mendapatkan teguran tertulis. Mereka semua sepakat untuk menata kembali tempat usaha mereka sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi,” katanya.
.png)

Berita Lainnya
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
2 Jembatan di Inhil Program Multiyears Dihibahkan ke Provinsi
Finishing Islamic Center Kota Pekanbaru Tahap Lelang
Belum Lapor ke Dispar, Sejumlah Obyek Wisata di Riau Kembali Beroperasi
Awalnya Polisi Pekanbaru Amankan 6 Orang Terkait Video Viral Standing Motor Pakai Celana Dalam
Warga Jalan Sembukan Selensen Keluhkan Bau Busuk Sampah Yang Tak Dikelola
Cetak Kebun Gagal dan Alihkan Tanah Negara, PTPN V Dilaporkan ke KPK
Ketum PWI Pusat akan Hadiri Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau di Inhil
Sekdako: Pelayanan Sudah Normal, Hanya Terganggu 2 Hari Saja
Bupati Apresiasi Peningkatan Jumlah Hewan Qurban di Lingkungan Setda Inhil
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Riau Tutup Akses Malaysia dan Singapura