Pilihan
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
Jelang Ramadhan 2026, Pemkab Pelalawan Intensifkan Operasi Pasar
Polres Pelalawan Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Segati, Tiga Orang Diamankan
Bupati Zukri Dampingi Menteri LHK Tinjau TPA Desa Kemang dan PT. RAPP
Lima Bando Ilegal di Pekanbaru Masih Berdiri, Kapan Dipotong?
Pelantikan PWI Inhil Direncanakan 5 Agustus Mendatang
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*
715 Keluarga Miskin Ekstrem Akan Dibantu Dinsos Pekanbaru Melalui Program Permberdayaan Masyarakat
Ketua DPRD Siak Marah-marah saat Sidak, Minta PT Arara Abadi Bongkar Portal di Pusako
IDSD Provinsi Riau Tahun 2022 Naik Menjadi 3,16.
Kapolres Inhil Gelar Silaturahmi Dan Bhakti Sosial Sambut Ramadhan 1446 H