Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Ajak Masyarakat Jaga Terus Nilai Keislaman, Ini Tujuannya
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
Untuk Semantara, Disdukcapil Inhil Tidak Layani Kepengurusan Secara Langsung
Dandim 0313 KPR Serahkan 6 Sasaran Fisik ke Pemkab Rohul
Wakil Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Kependudukan
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera yang Serang Pekerja Hingga Tewas di Hutan Pelalawan
2 Hari Terkahir Nihil Hotspot
Bupati Pelalawan Tinjau Pelaksanaan SE Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah
Ijab Kabul di Lapas, Pasangan Pengantin di Tembilahan Menangis Bahagia
Bhabinkamtibmas Desa Sialang Panjang Berikan Himbauan Pemilu Damai 2024 ke Masyarakat
Sah! Pemeriksaan Tes PCR di Riau Rp300 Ribu
Sumur Wakaf Permudah Sarana Ibadah Warga Desa Kuala Terusan