Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Coffee Morning Bersama Media, Bupati Bengkalis Ajak Awak Media Sukseskan Pilkada 2024
Mantap! Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Riau Hanya 5 Menit
Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Kapolres Inhil Beserta Jajaran Ziarah ke Makam Pahlawan Yudha Bhakti
UKW Kerjasama SPS Riau dan PWI Riau Diikuti 30 Wartawan
Sejumlah Pejabat Eselon II Kota Pekanbaru Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Keluarkan Instruksi Dirikan Posko dan Goro Antisipasi Malaria, Bupati Rohil Dapat Apresiasi Kemenkes RI
Musorkab Dua Pekan Lagi, KONI Inhil Pilih Ketua Baru
Bansos Rastra dan BPNT di Rohil Berjalan Baik
Eks Bupati Jefry Noer Belum Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari PT Wika
Kapolres Pelalawan Pimpin Apel Pengamanan Takbir dan Pawai Obor
Anggota DPRD Pelalawan Terlibat Skandal Video Panas, SH: Saya Korban Jebakan
DCS Anggota DPRD Kampar Ditetapkan, KPU Umumkan Lewat Website dan Media