Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
Berita Lainnya
Terkait Penyataan Syahrul Aidi, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah Berikan Tanggapan
Inhil Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Siang Ini Pj dan Pjs 5 Bupati di Riau Dilantik, Ini Nama-namanya
Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Sempat Kewalahan, DLHK Pekanbaru Kerahkan 34 Armada Pengangkut Sampah
Satgas Covid-19 Berikan Lampu Hijau, Sekolah di Pelalawan Siap Berlakukan Belajar Tatap Muka
Berikan Layanan Maksimal, Satpol PP Inhil Siapkan Layanan 'Lapor URC Saja '
MUI Pekanbaru Himbau Masyarakat Menimbang Ulang dan Bersedia Divaksin
Datang ke Inhil, 4 TKI Asal Singapura dan Malaysia Diperiksa Suhu Tubuh
32 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Asimilasi di Rumah
Gratis, SPS Riau Gandeng PWI Riau Gelar UKW