Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021, DPRD Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru untuk melakukan penarikan terhadap pajak air permukaan. Pasalnya potensi jumlah pajak air permukaan di Pekanbaru dinilai cukup besar.
Pajak air permukaan telah diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Sebelumnya pajak air permukaan bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PPPA-BTAP) yang terbagi menjadi dua jenis pajak yaitu Pajak Air Bawah Tanah (PABT) dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Salah satunya lebih kurang Rp22 miliar dari air permukaan PT Chevron yang belum dibayarkan, dan terealisasi kepada Pemko Pekanbaru," cakap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, Ahad (20/12/2020).
Wendi menerangkan pajak air permukaan dari PT Chevron sendiri menurutnya belum pernah ditarik oleh Pemko Pekanbaru, hal tersebut juga dikarenakan adanya benturan regulasi antara Perda dan juga peraturan menteri keuangan.
"Ini PR bagi Bapenda dan pemerintah kota untuk sama-sama mengejar potensi ini (PAD)," bebernya.
Selanjutnya, politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru lebih gesit lagi mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) di pusat dan tidak terfokus mengelola yang selama ini sudah ada di Pekanbaru.
"Saya yakin yang ada saat ini tidak mampu membayar tunda bayar tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
DMI Tempuling dan Juleha Inhil Gelar Sosialisasi Sembelih Halal
Siak Zona Merah Covid-19, Kasus Terbanyak dari Klaster PNS
Pemprov Riau Sidak Pasar Jelang Ramadan, Ini Hasilnya
PT BSP Raih Skor 66,52 Hasil Penilaian Audit BPKP Riau
DPR Usulkan PPPK Bisa Jadi Kepsek Hingga Kadis, SNWI Riau Sebut Ini
APBD Perubahan Bengkalis 2020 Disahkan Rp3,1 Triliun
Yamaha Gelar Lomba Virtual Dance, Ikutan Yuk
Warga Jalan Sembukan Selensen Keluhkan Bau Busuk Sampah Yang Tak Dikelola
Kapolres Inhil Cek Angkutan Perairan Persiapan Mudik Lebaran
Rusunawa Rejosari Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sudah Kosong
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Hasil SWAB Tak Kunjung Keluar, 7 PDP Covid-19 di Riau Meninggal Dunia