Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Pesta Tuak di Taman, 9 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP Inhil
Polisi Dirikan Posko di Tengah Pasar Baru Panam, Tujuannya...
Polres Pelalawan Musnahkan Lebih dari 20 Ton Bawang Ilegal, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Normalisasi dan Penanganan Menyeluruh
Lulus Tahun 2019, Akhirnya 173 PPPK Pemko Pekanbaru Terima SK
Lagi, Bando Ilegal di Kota Pekanbaru Dipotong
Ambil Alih Fasum Perumahan, Dinas Perkim Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi PSU
Jalin Silaturahmi, Anggota Group Mitra Wartawan Inhil Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadan Diganti Siang Hari, Sejumlah Masjid Dapat Bantuan Hibah Pemkab Kampar
Pergubri Penyebab Insentif Guru Bantu Tertunggak Hingga 3 Bulan
DLHK Pekanbaru Larang Warga Buang Sampah Siang Hari
Pemuda Desa Mayang Sari Diciduk Polisi, Dua Paket Sabu Diamankan