Pilihan
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Disperindag Minta Inspektorat Audit Retribusi Pasar Simpang Baru Panam
Santri Tani NU Inisiasi Angkut Sampah di Rumbai
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut RSD Madani Kurang Layak
Pagi Ini, Firdaus Pj Bupati Kampar Hadiri Acara KPK di Balai Serindit
Baru 59 Persen Guru PAUD yang Sarjana, Pemkab Siak Teken MoU dengan Unilak
Tidak Banyak Hutan, Namun Tiga Kecamatan di Pekanbaru Rawan Karhutla
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Seorang Warga Pulau Burung Positif Covid-19
Polisi Masih Selidiki Penyebab Bentrokan Berdarah di Sontang, Rokan Hulu
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir
Bupati Pelalawan Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla Nasional 2026 di Pekanbaru
Riau Terima 455 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021