Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Riau Tuan Rumah HPN 2025. Panitia Siapkan 15 Agenda
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap
HMTS POLITEKNIK NEGERI BENGKALIS HADIRI TEMU WICARA REGIONAL VII FKMTS WILAYAH-II RIAU KEPULAUAN RIAU DI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PEKANBARU
Gubri Serahkan Merah Putih Secara Simbolis kepada Ketua FPK Riau
Sabtu Mendatang, PWI Riau akan Sembelih 5 Ekor Sapi
Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
Kapolres Inhil: Kapolsek Harus Berdayakan 3 Pilar
DPC PKB Inhu Targetkan 8 Kursi di Pileg 2024
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Usai Sertijab di Polda Riau, Polres Kampar Gelar Upacara Farewell And Welcome Parade Kapolres
Bertahun-tahun Mimpikan Ijazah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih Kepada Gubri Abdul Wahid
960 Lansia di Siak Dapat Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan