Pilihan
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
SMSI Siap Bantu Media Siber Riau Untuk Verifikasi ke Dewan Pers
Lapas Kelas IIA Tembilahan Kembali Gelar Sosialisasi Hak Integrasi Bagi WBP
Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Komitmen Bupati Pelalawan dalam Respon Cepat Penanganan Banjir
Berikut Daftar Nilai Tertinggi di Hari Pertama Tes SKD CPNS Inhil
Tunawisma Umur 60 Tahun Meninggal Dunia di Pos Polisi Pekanbaru
Dipersip Kampar Gelar Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal
KSOP Kelas IV Tembilahan dan Pelindo Gelar Penanaman Pohon di Pelabuhan Tembilahan
Pomindo Resmi Buka di Inhil
MPI Riau Dukung Abdul Wahid Maju Pilkada Gubernur Riau 2023
12 Wartawan Inhil Akan Ikuti Tes Masuk PWI di Pekanbaru
Karena Wabah Covid-19, Rp1,3 Triliun Anggaran PUPR Riau Mandeg
3 Tahun Rusak Parah, Jembatan Penghubung di Desa Lukit Akhirnya Dibangun