Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Lestarikan Budaya Malam Tujuh Likur, Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok 2025
Antusias, 15 Ribu Kendaraan Riau Mengurus Pemutihan Denda Pajak
Lagi, Aktifis dari Inhil Selatan Dukung Penuh FERMADANI di Pilkada 2024
Pemprov Riau Tunggu Hasil Evaluasi APBD-P 2021 dari Kemendagri
Distankan Pekanbaru Segera Gelar Vaksinasi Massal Hewan Peliharaan
Pemko Rencanakan Kegiatan Ini di 'Malioboro' Pekanbaru
Validasi Bantuan Banjir Pekanbaru, Data Tujuh Kelurahan Masuk ke Dinsos
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Gubri Berikan BKK Rp190 Juta untuk Desa Buruk Bakul Bengkalis
Giliran Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Dinas PU Bengkalis Diperiksa KPK
Berpotensi kembali Usung Petahana di Pilkada Siak, Begini Kata NasDem-PKB
Ratusan Pegawai Meranti Bebas Tugas Awasi One Way