Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
Berita Lainnya
Dua Pasien di RSUD Tembilahan Dinyatakan Negatif Covid-19
Ini Penyebab 3 Rumah Petak di Jalan Durian Terbakar
Warga Lahang Baru Minta Perbaikan Jalan
Abdul Wahid dan Adil Jadi Saksi Pernikahan Putri Kaltim dan Putra Riau Kintan -Levi
Mendagri Tetapkan Chairul Riski sebagai Pj Bupati Inhu
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
Gubri Tanam Benih Pertama pada Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Hektar
Soal KLB di Sumut, Ini Kata Ketua DPC Demokrat Rohul
Sabtu Mendatang, PWI Riau akan Sembelih 5 Ekor Sapi
Puluhan Warga Rohil Pilih Kerja di Luar Negeri
Breaking News: Truck Terguling di Jalan Sudirman Pekanbaru
Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana