Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
Beredar Video Oknum Anggota Dewan Labrak Kepala KPH Kuansing
Gelar Penguatan Forum, Pemkab Bengkalis Fokus Turunkan 3 Penyakit Menular
Tunggu Jadwal, Polres Rohul Siap Berikan Pengamanan Maksimal Pelaksanaan PSU
Pasien Positif Meningkat, Seluruh Perusahaan di Pelalawan Wajib Sediakan Ruangan Isolasi Mandiri
TKD Dipangkas, Pemko Pekanbaru Upayakan Peningkatan PAD
Jelang Tahun Baru, Peminat Terompet di Tembilahan Menurun
Ketua PWI Inhil Kaget Ada Kesepakatan Kerjasama Antara APDESI Dan Media
Kawasan Buffer Zona RAPP Seluas 2 Hektare Terjadi Karhutla
Penemuan Jenazah di Sungai Duku, Identitas dan Motif Masih Misterius
Sekdaprov Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Riau
Roti Berjamur di Paket MBG SDN 009 Kuala Terusan, Orang Tua Murid Kecewa Berat