Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DLHK Pekanbaru Larang Buang Sampah Siang Hari, Ini Jadwalnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Warga Kota Pekanbaru dilarang membuang sampah siang hari. Ada waktu tertentu yang dibolehkan membuang sampah atau meletakkan di depan rumah masing-masing.
"Warga jangan membuang sampah di pinggir jalan. Sampah jangan ditumpuk di pinggir jalan," kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (31/1/2021).
Kata dia, sampah dibuang atau diletakkan di tempat penampungan sementara mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Jangan membuang sampah lagi pada siang hari. Disiplin membuang sampah agar kami gampang mengambilnya," tegas Agus.
Ia menyebutkan, di masa transisi ini DLHK sudah mengerahkan armada. Agar tak terjadi tumpukan di pinggir jalan, warga diimbau agar tidak membuang sampah pada siang hari.
Sebab, trip truk angkut sampah DLHK hanya 2 kali dalam sehari. Kalau 3 kali trip 3 kali, pekerja angkut sampah selesai bekerja pukul 23.00 WIB.
"Mereka tak akan bisa istirahat. Karena, mereka harus bangun lagi jam 5 pagi," sebut Agus.
.png)

Berita Lainnya
Tembilahan Sering Terjadi Kebakaran, Ini Kata DPKP Inhil
Menpan-RB Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer di Riau Tahun Ini
DPRD Riau Minta PT PSJ Bertanggung Jawab Terhadap Dua Koperasi
Resmi Beroperasi, Harga Tiket Bioskop di Pekanbaru Turun
DPAD dan PWI Inhil Siap Bersinergi Galakkan Literasi
Polsek Mandah Bubarkan Warga Sedang Kumpul
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Pasar Sorek Satu, Empat Pelaku Diamankan
Bupati Inhil Perintah Tegas BKPSDM untuk Percepatan Pendataan Tenaga Honorer
Walikota Ingatkan Pekanbaru Jangan Jadi Penyumbang Asap
Menuju Pemerintahan Digital, Pemkab Bengkalis Reviu Arsitektur Bisnis dan Layanan SPBE
Kampanye Abdul Wahid Bersama UAS di Tembilahan, Dihadiri Lautan Masyarakat
Tim Sat Resnarkoba Grebek Sebuah Rumah Tempat Transaksi Narkoba