DPRD Sorot Banyaknya Usaha Sarang Burung Walet di Pekanbaru, Diduga Tak Berizin

ilustrasi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru menduga banyaknya usaha sarang burung walet di Pekanbaru yang tidak memiliki izin, selain itu banyak juga pengusaha tersebut yang mengalihkan fungsi bangunan awal untuk dijadikan sarang burung walet.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Abidin mengatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan guna mengecek seluruh perizinan pengusaha sarang burung walet tersebut. Dirinya juga tak menampik Komisi I DPRD Pekanbaru mendapatkan aduan dari masyarakat.

"Kalau itu benar, tentu ini sudah membuat ketidaknyamanan masyarakat. Dan ini perlu kita pertanyakan apakah mereka punya izin atau tidak. Kalau mereka tidak mempunyai izin tentu kita suruh tutup," cakap Zainal, Selasa (2/2/2021).

Selain itu pihaknya juga akan menggandeng forum RT/RW dan pihak kelurahan saat turun ke lapangan guna melakukan kroscek perizinan. "Kita akan tanyakan dulu ke pihak kelurahan dan forum RT/RW karena aduan masyarakat sudah banyak masuk ke Komisi I," jelasnya.

Sementara itu hal senada juga dilontarkan oleh anggota Komisi I lainnya, Victor Parulian. Terlebih saat ini banyak dari para pengusaha sarang burung walet yang diduga banyak mengalihkan pajak.

"Penghasilan mereka misalnya 3 kilogram sekali panennya, tapi banyak dari pengusaha burung walet ini kita curigai tidak membayar pajak. Bahkan mungkin ada juga yang tidak punya NPWP," pungkasnya.






Tulis Komentar